Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) menekankan pentingnya orangtua mampu mengelola emosi dan memahami ilmu parenting yang baik sebagai upaya mencegah kekerasan terhadap anak.
"Upaya mencegah kekerasan terhadap anak dapat dilakukan antara lain melalui pendidikan orang tua tentang parenting yang baik, mengelola emosi, dan mengembangkan kemampuan komunikasi yang efektif," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Jumat (17/1).
Hal ini dikatakannya menanggapi kasus kekerasan dan penelantaran terhadap bayi yang dilakukan oleh orang tua kandungnya. Kemudian upaya lainnya adalah adanya dukungan sosial dan ekonomi kepada keluarga yang memerlukan.
"Pengawasan dan perlindungan melalui layanan konseling dan bantuan darurat. Juga perlu masifnya kampanye kesadaran tentang bahaya kekerasan anak dan pentingnya perlindungan anak," kata Nahar.
Sebelumnya, jenazah bayi laki-laki berusia 5 bulan ditelantarkan oleh orangtuanya di Rumah Sakit Sumber Waras Grogol Petamburan Jakarta Barat. Korban dibawa oleh orangtuanya berinisial H, 38, dan BU, 35, ke rumah sakit pada Sabtu (28/12/2024). Korban dibawa ke RS dalam kondisi wajah pucat dan sempat kejang-kejang.
Kemudian di RS, korban ditangani di IGD. Dua jam kemudian korban meninggal dunia. Pihak RS sempat menjelaskan biaya rumah sakit kepada orangtua korban, namun orangtua tidak mampu memba
RS telah menawarkan kepada orangtua untuk mengurus BPJS karena orangtua tidak memiliki BPJS. Orangtua malah meninggalkan RS hingga anaknya meninggal dunia.
Pada Minggu (12/1), kedua orangtua korban ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka H diduga melakukan kekerasan terhadap korban sebelum korban dibawa ke RS. (S-1)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari gerak-geriknya, sang satpam melihat pria itu menaruh anaknya di lantai beralaskan kardus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved