Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) mengumumkan ada 3 maskapai yang akan menerbangkan jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi untuk ibadah haji 1446 H/2025 M.
Ketiga maskapai tersebut yakni Garuda Indonesia, Lion Air, dan Saudi Airlines sebagai vendor dari luar negeri.
"Yang hadir bersama kita, dari empat maskapai, ada dua maskapai, yaitu Garuda Airlines, dan juga dari Lion Group. Sementara Saudi Airlines untuk vendor di luar negerinya. Jadi di dalam negeri ada dua, di luar negeri ada satu," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag, Hilman Latief dalam RDP dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (6/1).
Keputusan maskapai harus berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1197 Tahun 2024 tentang Pedoman Transportasi Udara Jemaah Haji Reguler Tahun 1446 H/2025 M.
"Terpilihnya maskapai untuk penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M berdasarkan pengalaman maskapai, on time performance dan sebagainya," ujar dia.
Selain itu untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M disebut ada penurunan usulan yang dari Kemenag.
"Setelah dilakukan kajian, kualitas layanan, efisiensi, dan rasionalitas maka diajukan usulan sebanyak Rp89.666.469 per jemaah," pungkasnya. (H-2)
Semua penerbangan yang membawa jemaah berangkat harus mendarat antara Sabtu, 18 April 2026 (1 Dzulqa'dah 1447 H) sampai Kamis, 21 Mei 2026 (4 Dzulhijjah 1447 H).
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.
SIMULASI Al-Qur’an bahasa isyarat Indonesia menarik perhatian pengunjung Paviliun Indonesia pada ajang Cairo International Book Fair (CIBF) ke-57 di Kairo, Mesir.
Terkait rekrutmen guru non-ASN, Kamaruddin menekankan pentingnya koordinasi sejak awal dalam proses pengangkatan guru madrasah swasta maupun guru agama di sekolah.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Nasaruddin meminta BMBPSDM untuk lebih peka terhadap dinamika sosial-keagamaan, mulai dari isu ekonomi umat hingga ketahanan keluarga.
Abidin juga meminta Kemenag segera membenahi validitas data guru madrasah, baik melalui mekanisme PPPK, ASN, maupun inpassing.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved