Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) mengumumkan ada 3 maskapai yang akan menerbangkan jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi untuk ibadah haji 1446 H/2025 M.
Ketiga maskapai tersebut yakni Garuda Indonesia, Lion Air, dan Saudi Airlines sebagai vendor dari luar negeri.
"Yang hadir bersama kita, dari empat maskapai, ada dua maskapai, yaitu Garuda Airlines, dan juga dari Lion Group. Sementara Saudi Airlines untuk vendor di luar negerinya. Jadi di dalam negeri ada dua, di luar negeri ada satu," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag, Hilman Latief dalam RDP dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (6/1).
Keputusan maskapai harus berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1197 Tahun 2024 tentang Pedoman Transportasi Udara Jemaah Haji Reguler Tahun 1446 H/2025 M.
"Terpilihnya maskapai untuk penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M berdasarkan pengalaman maskapai, on time performance dan sebagainya," ujar dia.
Selain itu untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M disebut ada penurunan usulan yang dari Kemenag.
"Setelah dilakukan kajian, kualitas layanan, efisiensi, dan rasionalitas maka diajukan usulan sebanyak Rp89.666.469 per jemaah," pungkasnya. (H-2)
Semua penerbangan yang membawa jemaah berangkat harus mendarat antara Sabtu, 18 April 2026 (1 Dzulqa'dah 1447 H) sampai Kamis, 21 Mei 2026 (4 Dzulhijjah 1447 H).
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Meski begitu, Melissa berharap semua hak kliennya dipenuhi, meski sudah menjadi tersangka. Salah satunya yaitu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved