Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PEMERINTAH menetapkan tarif tertinggi untuk pemeriksaan kesehatan bagi calon jemaah haji tahun 2025 sebesar Rp1 juta. Hal itu merespon adanya sejumlah daerah yang menetapkan tarif pemeriksaan kesehatan bagi calon jemaah haji yang hingga mencapai Rp2 juta.
Ketua Tim Kerja Pemeriksaan Kesehatan Haji pada Pusat Kesehatan (Puskes) Haji Kemenkes Muhammad Imran menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil rapat yang melibatkan berbagai pihak di Kementerian Kesehatan dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
"Kami mengkaji ulang komponen biaya pemeriksaan kesehatan di berbagai daerah. Misalnya, di Tasikmalaya tarifnya mencapai Rp1,1 juta sedangkan di Jakarta hanya Rp750 ribu. Berdasarkan hasil evaluasi, tarif tertinggi sebesar Rp1 juta masih dinilai wajar dan memungkinkan," ujar Imran, dalam rapat di DPR membahas soal komponen biaya haji 2025.
Dalam menetapkan tarif ini, Kemenkes mempertimbangkan berbagai peraturan daerah yang mengatur komponen biaya pemeriksaan kesehatan jemaah haji. Tarif tertinggi ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah yang sebelumnya memberlakukan biaya di atas Rp1 juta.
"Bagi daerah yang sudah menetapkan tarif di bawah Rp1 juta, kami mengimbau agar tetap berpedoman pada tarif yang berlaku saat ini, dengan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat dan biaya pelayanan di fasilitas kesehatan," tambahnya.
Surat edaran yang mengatur tarif tertinggi ini telah diterbitkan, menjadi dasar hukum bagi penyesuaian tarif di tingkat daerah. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian bagi calon jemaah haji tetapi juga mendorong standar pelayanan kesehatan yang lebih merata di seluruh Indonesia. (Z-9)
Jika mendaftar haji plus, perkiraan waktu tunggu keberangkatan biasanya berkisar antara 5 hingga 9 tahun.
Direktur Sales & Distribution PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Anton Sukarna mengungkapkan masa tunggu haji yang panjang perlu diantisipasi dengan persiapan yang matang sejak dini.
ASOSIASI Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) meminta pemerintah untuk lebih meningkatkan peran swasta dalam penyelenggaran ibadah haji.
PENYELENGGARAAN ibadah haji tahun 2026 akan sepenuhnya dialihkan dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
WACANApenyelenggaraan haji jalur laut tengah mengemuka. Wacana haji jalur laut disebut sebagai hal yang bukan tidak mungkin untuk dilaksanakan. Namun, membutuhkan persiapan matang,
ANGGOTA Pansus Haji 2024, Luluk Nur Hamidah mengatakan rencana pelaksanaan haji jalur laut merupakan hal yang kompleks dan harus dipertimbangkan dengan sangat matang.
FASE pemulangan jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang II dari daerah kerja (Daker) Madinah berakhir. Hal ini ditandai keberangkatan jemaah kelompok 28 Debarkasi Kertajati.
WAKIL Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Abdul Fattah Mashat menyampaikan apresiasi atas sukses penyelenggaraan haji 2025 saat mengunjungi PPIH Daker Mekah.
SEBANYAK 88 jemaah haji asal Debarkasi Solo (SOC) dirawat di rumah sakit di Arab Saudi, dan 45 jemaah haji lainnya meninggal hingga proses pemulangan haji ke tanah air hingga Rabu (25/6/2025).
DPR RI berpeluang membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi penyelenggaraan Haji 2025
DPR RI berpeluang membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji 2025 untuk mengevaluasi penyelenggaraan rukun Islam kelima. Namun, hal ini menunggu laporan dari Komisi VIII DPR yang menangani haji.
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan, permasalahan soal nota diplomatik Arab Saudi soal berbagai permasalahan haji 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved