Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH menetapkan tarif tertinggi untuk pemeriksaan kesehatan bagi calon jemaah haji tahun 2025 sebesar Rp1 juta. Hal itu merespon adanya sejumlah daerah yang menetapkan tarif pemeriksaan kesehatan bagi calon jemaah haji yang hingga mencapai Rp2 juta.
Ketua Tim Kerja Pemeriksaan Kesehatan Haji pada Pusat Kesehatan (Puskes) Haji Kemenkes Muhammad Imran menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil rapat yang melibatkan berbagai pihak di Kementerian Kesehatan dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
"Kami mengkaji ulang komponen biaya pemeriksaan kesehatan di berbagai daerah. Misalnya, di Tasikmalaya tarifnya mencapai Rp1,1 juta sedangkan di Jakarta hanya Rp750 ribu. Berdasarkan hasil evaluasi, tarif tertinggi sebesar Rp1 juta masih dinilai wajar dan memungkinkan," ujar Imran, dalam rapat di DPR membahas soal komponen biaya haji 2025.
Dalam menetapkan tarif ini, Kemenkes mempertimbangkan berbagai peraturan daerah yang mengatur komponen biaya pemeriksaan kesehatan jemaah haji. Tarif tertinggi ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah yang sebelumnya memberlakukan biaya di atas Rp1 juta.
"Bagi daerah yang sudah menetapkan tarif di bawah Rp1 juta, kami mengimbau agar tetap berpedoman pada tarif yang berlaku saat ini, dengan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat dan biaya pelayanan di fasilitas kesehatan," tambahnya.
Surat edaran yang mengatur tarif tertinggi ini telah diterbitkan, menjadi dasar hukum bagi penyesuaian tarif di tingkat daerah. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian bagi calon jemaah haji tetapi juga mendorong standar pelayanan kesehatan yang lebih merata di seluruh Indonesia. (Z-9)
KETUA Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menyampaikan apresiasi atas komitmen dan keseriusan Presiden Prabowo untuk mewujudkan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin mengungkapkan sejumlah catatan dan persoalan dari Tim Pengawas (Timwas) DPD terkait penyelenggaraan ibadah haji 2025.
WAKIL Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Abdul Fattah Mashat menyampaikan apresiasi atas sukses penyelenggaraan haji 2025 saat mengunjungi PPIH Daker Mekah.
PT Pos Indonesia (PosIND) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjalin kerja sama strategis guna memperkuat layanan logistik haji dan umrah.
TIM Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mendukung proses hukum apabila ditemukan unsur pidana pada penyelenggaraan ibadah haji 1445H/2024M.
Pada Tahun 1446 H/2025 M ini, ada sebanyak 203.149 jemaah haji reguler asal Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci. Mereka terbagi ke dalam 502 kelompok terbang (kloter).
SEBANYAK 88 jemaah haji asal Debarkasi Solo (SOC) dirawat di rumah sakit di Arab Saudi, dan 45 jemaah haji lainnya meninggal hingga proses pemulangan haji ke tanah air hingga Rabu (25/6/2025).
DPR RI berpeluang membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi penyelenggaraan Haji 2025
DPR RI berpeluang membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji 2025 untuk mengevaluasi penyelenggaraan rukun Islam kelima. Namun, hal ini menunggu laporan dari Komisi VIII DPR yang menangani haji.
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan, permasalahan soal nota diplomatik Arab Saudi soal berbagai permasalahan haji 2025.
NOTA diplomatik dari pemerintah Arab Saudi yang berisi deretan permasalahan dalam penyelenggaraan haji 2025 Indonesia muncul ke publik. Ini jawaban Kemenag.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved