Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH menetapkan tarif tertinggi untuk pemeriksaan kesehatan bagi calon jemaah haji tahun 2025 sebesar Rp1 juta. Hal itu merespon adanya sejumlah daerah yang menetapkan tarif pemeriksaan kesehatan bagi calon jemaah haji yang hingga mencapai Rp2 juta.
Ketua Tim Kerja Pemeriksaan Kesehatan Haji pada Pusat Kesehatan (Puskes) Haji Kemenkes Muhammad Imran menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil rapat yang melibatkan berbagai pihak di Kementerian Kesehatan dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
"Kami mengkaji ulang komponen biaya pemeriksaan kesehatan di berbagai daerah. Misalnya, di Tasikmalaya tarifnya mencapai Rp1,1 juta sedangkan di Jakarta hanya Rp750 ribu. Berdasarkan hasil evaluasi, tarif tertinggi sebesar Rp1 juta masih dinilai wajar dan memungkinkan," ujar Imran, dalam rapat di DPR membahas soal komponen biaya haji 2025.
Dalam menetapkan tarif ini, Kemenkes mempertimbangkan berbagai peraturan daerah yang mengatur komponen biaya pemeriksaan kesehatan jemaah haji. Tarif tertinggi ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah yang sebelumnya memberlakukan biaya di atas Rp1 juta.
"Bagi daerah yang sudah menetapkan tarif di bawah Rp1 juta, kami mengimbau agar tetap berpedoman pada tarif yang berlaku saat ini, dengan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat dan biaya pelayanan di fasilitas kesehatan," tambahnya.
Surat edaran yang mengatur tarif tertinggi ini telah diterbitkan, menjadi dasar hukum bagi penyesuaian tarif di tingkat daerah. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian bagi calon jemaah haji tetapi juga mendorong standar pelayanan kesehatan yang lebih merata di seluruh Indonesia. (Z-9)
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa keselamatan jemaah haji Indonesia harus menjadi prioritas utama di tengah kondisi geopolitik Timur Tengah yang kian memanas.
PEMERINTAH menyiapkan sejumlah skenario penyelenggaraan ibadah haji tahun ini seiring meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah untuk memastikan keselamatan jemaah Indonesia.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari Kerajaan Arab Saudi mengenai dugaan penundaan pelaksanaan ibadah haji.
Tahapan saat ini adalah proses pengelompokan jemaah atau yang dikenal dalam istilah perhajian sebagai grouping atau pengkloteran jemaah calon haji.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI optimistis proses transisi kewenangan penyelenggaraan haji dari Kemenag ke Kemenhaj tidak akan mengganggu kualitas pelayanan haji 2026.
Garuda Indonesia menghibahkan satu unit pesawat untuk fasilitas manasik di Asrama Haji Kelas I Aceh. Hibah ini dirancang sebagai sarana praktik langsung bagi calon jemaah.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkap berbagai tantangan dalam penyelenggaraannya Indeks Kepuasan Jemaah Haji 2025 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) meraih 88,64.
FASE pemulangan jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang II dari daerah kerja (Daker) Madinah berakhir. Hal ini ditandai keberangkatan jemaah kelompok 28 Debarkasi Kertajati.
WAKIL Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Abdul Fattah Mashat menyampaikan apresiasi atas sukses penyelenggaraan haji 2025 saat mengunjungi PPIH Daker Mekah.
SEBANYAK 88 jemaah haji asal Debarkasi Solo (SOC) dirawat di rumah sakit di Arab Saudi, dan 45 jemaah haji lainnya meninggal hingga proses pemulangan haji ke tanah air hingga Rabu (25/6/2025).
DPR RI berpeluang membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi penyelenggaraan Haji 2025
DPR RI berpeluang membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji 2025 untuk mengevaluasi penyelenggaraan rukun Islam kelima. Namun, hal ini menunggu laporan dari Komisi VIII DPR yang menangani haji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved