Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pemerintah Tetapkan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Kesehatan Haji Rp1 Juta

Atalya Puspa
03/1/2025 20:06
Pemerintah Tetapkan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Kesehatan Haji Rp1 Juta
PEMBAHASAN BIAYA HAJI 2025 di DPR.(Dok. Antara)

PEMERINTAH menetapkan tarif tertinggi untuk pemeriksaan kesehatan bagi calon jemaah haji tahun 2025 sebesar Rp1 juta. Hal itu merespon adanya sejumlah daerah yang menetapkan tarif pemeriksaan kesehatan bagi calon jemaah haji yang hingga mencapai Rp2 juta.

Ketua Tim Kerja Pemeriksaan Kesehatan Haji pada Pusat Kesehatan (Puskes) Haji Kemenkes Muhammad Imran menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil rapat yang melibatkan berbagai pihak di Kementerian Kesehatan dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

"Kami mengkaji ulang komponen biaya pemeriksaan kesehatan di berbagai daerah. Misalnya, di Tasikmalaya tarifnya mencapai Rp1,1 juta sedangkan di Jakarta hanya Rp750 ribu. Berdasarkan hasil evaluasi, tarif tertinggi sebesar Rp1 juta masih dinilai wajar dan memungkinkan," ujar Imran, dalam rapat di DPR membahas soal komponen biaya haji 2025.

Dalam menetapkan tarif ini, Kemenkes mempertimbangkan berbagai peraturan daerah yang mengatur komponen biaya pemeriksaan kesehatan jemaah haji. Tarif tertinggi ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah yang sebelumnya memberlakukan biaya di atas Rp1 juta.

"Bagi daerah yang sudah menetapkan tarif di bawah Rp1 juta, kami mengimbau agar tetap berpedoman pada tarif yang berlaku saat ini, dengan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat dan biaya pelayanan di fasilitas kesehatan," tambahnya.

Surat edaran yang mengatur tarif tertinggi ini telah diterbitkan, menjadi dasar hukum bagi penyesuaian tarif di tingkat daerah. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian bagi calon jemaah haji tetapi juga mendorong standar pelayanan kesehatan yang lebih merata di seluruh Indonesia. (Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya