Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SEBANYAK 2.569.985 jiwa dari 2.579.837 jiwa penduduk Kota Bandung Jawa Barat (Jabar), telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Ini membuat Kota Bandung berhasil mencapai status Universal Health Coverage (UHC) dengan tingkat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 99,62%. Pencapaian ini sebagai langkah besar dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang inklusif dan merata.
"Capaian ini membuktikan komitmen kami dalam memastikan seluruh warga Kota Bandung mendapatkan akses layanan kesehatan yang adil dan berkualitas. Namun, kami tidak akan berhenti di sini. Fokus kami ke depan adalah meningkatkan kualitas pelayanan dan memperluas kerja sama dengan fasilitas kesehatan,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Anhar Hadian, Jumat (3/1).
Anhar menerangkan, UHC adalah sistem penjaminan kesehatan yang bertujuan memberikan akses layanan kesehatan yang merata, berkualitas dan terjangkau kepada seluruh masyarakat. UHC menekankan dua elemen utama yaitu, akses pelayanan kesehatan yang adil. Semua warga dapat mengakses layanan kesehatan tanpa diskriminasi serta perlindungan risiko finansial, mengurangi beban biaya kesehatan bagi masyarakat, terutama dalam kondisi darurat.
“Sedangkan kepesertaan BPJS Kesehatan mencakup beberapa segmen masyarakat, di antaranya pertama, Penerima Bantuan Iuran (PBI), fakir miskin dan orang tidak mampu. Dua, penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah, warga yang biayanya ditanggung oleh pemerintah. Tiga, pekerja Penerima Upah (PPU), ASN, pegawai swasta dan lainnya. Empat, Pekerja Mandiri (PBPU), pekerja di luar hubungan kerja. Terakhir, Bukan Pekerja (BP), termasuk investor, pensiunan, veteran dan lainnya,” beber Anhar.
Menurut Anhar, saat ini, Kota Bandung memiliki 33 rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Namun lima di antaranya belum terintegrasi sepenuhnya untuk layanan UHC, yakni RS Bedah Halmahera Siaga, RSIA Melinda, RSIA Limijati, RSIA Graha Bunda dan RS Mata BEC. Selain itu, 80 UPTD Puskesmas di Kota Bandung telah siap melayani masyarakat sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
“Upaya untuk meningkatkan kerja sama dengan fasilitas kesehatan terus dilakukan. Kami juga mendorong agar rumah sakit yang belum bergabung segera melengkapi proses administrasinya,” tutur Anhar.
Adapun manfaat dan keunggulan UHC Kota Bandung adalah, jaminan pembiayaan kesehatan bagi seluruh masyarakat, kemudahan akses layanan kesehatan di berbagai fasilitas, baik di dalam maupun luar Kota Bandung, status kepesertaan aktif langsung tanpa masa tunggu 14 hari, bantuan keuangan sebesar 40% dari anggaran UHC yang diberikan oleh Pemprov Jawa Barat, dan dana kapitasi untuk operasional puskesmas yang mengurangi beban anggaran daerah.
“Kami meemastikan, pemerintah akan terus meningkatkan kualitas pelayanan, dengan status UHC, kami ingin memastikan tidak hanya akses yang terjamin, tetapi juga mutu pelayanan kesehatan yang terus meningkat,” ucap Anhar.
Capaian ini, kata Anhar, menjadikan Kota Bandung sebagai salah satu daerah yang berhasil mewujudkan pelayanan kesehatan inklusif, sekaligus menjadi model bagi kota-kota lain di Indonesia. (N-2)
Dari penghitungan Pemprov Sumut, sebesar 80% pendanaan UHC tersebut hanya membutuhkan 2,5% dari DBH yang diperoleh daerah.
Satu dekade pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tercatat sudah lebih dari 277 juta jiwa atau 98,67% penduduk Indonesia telah terdaftar sebagai peserta JKN.
Apresiasi tersebut merupakan bukti 'kanyaah' dan keadilan Kang DS dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
ISSA mengapresiasi pemerintah Indonesia khususnya BPJS Kesehatan atas capaian cakupan kesehatan semesta (UHC) Indonesia yang lebih dari 98%.
BPJS Kesehatan juga sudah melakukan banyak inovasi dalam proses pelayanan, sehingga mendapat sejumlah penghargaan dari ISSA (International Social Security Assiciation).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved