Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Perkuat Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja di Luar Negeri

Indrastuti
05/12/2024 20:14
Perkuat Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja di Luar Negeri
Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) mengikuti pelatihan merawat lansia di LPK Lentera Makmur Sentosa, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/11/2024).(MI/RAMDANI)

PERKUMPULAN Pengusaha Penempatan Pekerja Migran Indonesia (Pepermindo) menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi sebesar-besarnya atas pelantikan Nofel Saleh Hillaby sebagai Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Penempatan, Pelatihan/Vokasi, Perlindungan, dan Pasca Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri.

Ketua Umum Pepermindo Herry Darman berpendapat pelantikan ini sebagai langkah penting dalam memperkuat perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja Indonesia di luar negeri, serta meningkatkan kualitas dan keterampilan mereka melalui program pelatihan yang lebih terarah dan relevan.

"Kami meyakini dengan pengalaman dan komitmen Nofel dalam dunia vokasi, pelatihan, dan perlindungan tenaga kerja, Indonesia akan mampu menghadirkan sistem penempatan yang lebih profesional, aman, dan terstruktur dengan baik," kata Herry, di Jakarta, Rabu (5/12).

Sebagai asosiasi yang bergerak di bidang penempatan, pelatihan, serta perlindungan tenaga kerja migran, sambung Herry, pihaknya sangat mendukung visi Nofel dalam menciptakan sinergi lebih kuat antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam memajukan kesejahteraan pekerja migran.

"Kami percaya kepemimpinan Nofel akan jadi pendorong bagi terciptanya kebijakan-kebijakan yang lebih berpihak pada tenaga kerja Indonesia, baik di dalam negeri maupun luar negeri," ucapnya.

Selanjutnya, Pepermindo berharap kepemimpunan Nofel Saleh Hillaby dapat mewujudkan beberapa hal. Pertama, peningkatan kualitas pelatihan dan vokasi agar para pekerja migran memiliki keterampilan lebih kompetitif dan siap menghadapi tantangan global.

Kedua, perlindungan yang lebih optimal terutama dalam hak-hak pekerja, keselamatan kerja, serta dukungan hukum selama masa penempatan dan setelah kembali ke Tanah Air.

Ketiga, peningkatan koordinasi antar instansi. Ini untuk memastikan program-program yang ada saling terintegrasi serta memberikan solusi nyata bagi permasalahan yang dihadapi pekerja migran.

Keempat, peningkatan sistem pasca penempatan. Hal ini memberikan kesempatan bagi pekerja migran untuk mengembangkan keterampilan yang diperoleh selama bekerja di luar negeri serta memfasilitasi reintegrasi mereka ke dalam masyarakat.

"Dengan segala dukungan dan kerja sama yang ada, kami yakin di bawah kepemimpinan Nofel, sektor penempatan dan perlindungan tenaga kerja migran Indonesia akan semakin berkembang dan memberikan manfaat lebih besar bagi semua pihak."

"Kami juga siap bekerja sama dan memberikan dukungan penuh dalam upaya mewujudkan visi tenaga kerja Indonesia lebih baik dan lebih terlindungi," tutup Herry. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya