Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KEMENTERIAN Kesehatan menegaskan stigma menjadi salah satu tantangan terbesar dalam penanganan HIV/AIDS. Datanya menunjukkan, 53 persen orang dengan HIV (ODHIV) tidak mengetahui adanya perlindungan hukum atas hak mereka, membuat banyak dari mereka ragu dalam mengakses layanan kesehatan.
Oleh karena itu penting memastikan kesetaraan hak-hak pelayanan kesehatan bagi populasi kunci dalam penanganan kondisi HIV/AIDS. Sebab, semua orang berhak atas layanan kesehatan yang setara. Demikian disampaikan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dr Ina Agustina Isturini, Jumat (29/11).
Ia mengatakan pihaknya melakukan sejumlah langkah untuk mempercepat penanggulangan, di antaranya penjangkauan berbasis komunitas untuk populasi kunci, tes, dan pengobatan HIV dalam satu hari (Sameday Antiretroviral Therapy), profilaksis pra-pajanan (PrEP) untuk mencegah infeksi di populasi kunci.
Ada juga layanan terintegrasi TB-HIV dan pemberian ARV multi-bulan, katanya, serta Sistem Informasi SIHA 2.1, guna memantau data individu.
Kemenkes memprioritaskan inovasi seperti skrining mandiri, pengobatan di hari yang sama , dan integrasi layanan berbasis komunitas, karena meskipun upaya penanggulangan HIV/AIDS menunjukkan kemajuan, tantangan
tetap besar. Dia menambahkan, 35 persen infeksi baru ditemukan pada kelompok lelaki yang berhubungan seks dengan lelaki (LSL), dan 28 persen dari pasangan ODHIV. Kemudian, dari target target 95-95-95 dalam inisiatif Three Zero untuk 2030, katanya, baru sekitar 64 persen ODHIV yang menerima terapi antiretroviral (ARV), dan baru 49 persen mencapai supresi virus.
Pelaksana Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Yudhi Pramono menegaskan bahwa peringatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mencapai Akhiri AIDS pada 2030. (Ant/H-3)
Hingga saat ini, layanan tes HIV tersedia di 514 kabupaten/kota, layanan IMS di 504 kabupaten.
Di Kota Yogyakarta, jumlah kasus HIV tercatat sebanyak 1.425 kasus, dengan 337 di antaranya sudah masuk dalam kategori AIDS.
Kemenkes mencatat pada Maret 2025 sebanyak 356.638 orang dengan HIV (ODHIV) dari total estimasi 564 ribu ODHIVÂ yang harus ditemukan pada 2025 untuk segera diberi penanganan.
Kasus HIV/AIDS memang cenderung mengalami peningkatan cukup signifikan terjadi sejak 2022 tercatat 145 kasus, 2023 tercata 145 kasus, 2024 ada 169 kasus dan di 2025 ada 74 kasus.
Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, menemukan 20 kasus baru HIV yang terjadi pada tahun 2025.
KASUS HV/AIDS kini telah menyebar dan menghantui seluruh pelosok negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved