Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Bahasa Madura Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Despian Nurhidayat
26/11/2024 17:44
Bahasa Madura Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
enteri Kebudayaan Fadli Zon hadir dalam peringatan kebaya di Ruang Pustakaloka, Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.(MI/Susanto)

 

KEMENTERIAN Kebudayaan baru-baru ini telah menetapkan Bahasa Madura menjadi warisan budaya tak benda Indonesia (WBTBI). Total ada 13 WBTBI yang ditetapkan di Provinsi Jawa Timur di antaranya Bahasa Madura (Provinsi Jawa Timur), Kerupuk Abang Ijo (Kab. Bojonegoro), Ampo Tuban (Kab. Tuban), Pudak (Kab. Gresik), Dhurung Bawean (Kab. Gresik), Krecek Bung (Kab. Lumajang), Jaranan Jur Ngasinan (Kab. Blitar), Tari Remo Boletan (Kab. Jombang), Penanggalan Tengger (Kab. Pasuruan), Roma Tabing Tongkok (Kab. Situbondo), Baritan (Kab. Trenggalek), Bersih Dam Bagong (Kab. Trenggalek) dan Kupatan Durenan (Kab. Trenggalek). 

Direktur Pelindungan Kebudayaan, Kementerian Kebudayaan, Judi Wahjudin menjelaskan bahwa Bahasa Madura ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda Indonesia (WBTBI) direkomendasikan oleh Tim Ahli WBTBI karena merupakan wujud ekspresi budaya yang memiliki nilai penting bagi kebudayaan bangsa dan memenuhi syarat. 

“Seperti masih ada maestro, sanggar/komunitas, proses transfer pengetahuan, pemakai, dan tradisi yang masih menggunakan bahasa tersebut,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (26/11). 

Lebih lanjut, Judi menambahkan bahwa proses pengusulan WBTBI diawali dari kabupaten yang diteruskan ke provinsi. Kemudian dari provinsi dokumen-dokumen terkaitnya diusulkan ke Kementerian Kebudayaan.

“Seluruh kelengkapan data dan lampirannya dicek dan diverifikasi oleh Tim Ahli WBTBI, bila memenuhi syarat maka dibuatkan rekomendasi untuk ditetapkan sebagai WBTBI oleh Tim Ahli WBTBI ke Menteri Kebudayaan,” pungkasnya. (H-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya