Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kalender 2025: Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Reynaldi Andrian Pamungkas
23/11/2024 20:25
Kalender 2025: Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
Berikut daftar Hari Libur 2025 dan cuti bersama(freepik)

HARI Libur Nasional adalah hari-hari tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai hari libur resmi di seluruh wilayah Indonesia.

Pada hari ini, kegiatan perkantoran, sekolah, dan beberapa sektor bisnis berhenti beroperasi untuk memperingati atau merayakan peristiwa penting.

Berikut Contoh Hari Libur Nasional

  • Hari Keagamaan: Idul Fitri, Natal, Nyepi, Waisak, dan lainnya.
  • Hari Nasional: Hari Kemerdekaan Indonesia (17 Agustus), Hari Buruh Internasional (1 Mei).
  • Hari Besar Lainnya: Tahun Baru Masehi (1 Januari), Tahun Baru Imlek.

Fungsi dan Makna Hari Libur Nasional

  • Memberi kesempatan kepada masyarakat untuk beristirahat.
  • Memperingati peristiwa bersejarah atau hari besar keagamaan.
  • Memupuk kebersamaan, terutama pada hari raya keagamaan.

Sedangkan, cuti bersama adalah hari libur tambahan yang biasanya ditetapkan oleh pemerintah untuk menambah hari libur di sekitar Hari Libur Nasional.

Tujuannya adalah untuk memberikan waktu lebih panjang bagi masyarakat, terutama dalam konteks liburan atau perayaan keagamaan.

Cuti bersama ini tidak dihitung sebagai Hari Libur Nasional, tetapi ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh pemerintah.

Biasanya cuti bersama terkait dengan hari raya besar seperti Idul Fitri, Natal, atau Hari Kemerdekaan.

Pada momen-momen tertentu, Pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) diwajibkan mengambil cuti pada hari ini, sementara untuk sektor swasta sifatnya opsional.

Tujuan Cuti Bersama

  • Meningkatkan efisiensi dan efektivitas waktu kerja.
  • Memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berlibur atau pulang ke kampung halaman (mudik).
  • Mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi lokal.

Pemerintah Indonesia sendiri sudah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2025. Dikutip dari website Kemenko PMK, terdapat 27 tanggal merah atau hari libur nasional dan cuti bersama pada kalender 2025 nanti.

Berikut Hari Libur Nasional 2025

  • 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
  • 27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  • 29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  • 31 Maret-1 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
  • 18 April: Wafat Yesus Kristus
  • 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
  • 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • 6 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
  • 27 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
  • 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
  • 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

Berikut Cuti Bersama 2025

  • 28 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  • 28 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  • 2, 3, 4, dan 7 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
  • 13 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
  • 30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  • 9 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
  • 26 Desember: Kelahiran Yesus Kristus (Z-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Reynaldi
Berita Lainnya