Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KLHK - DPR Pengembangan Penilaian Daur Hidup untuk Diadopsi Perusahaan

Dede Susianti
08/10/2024 10:54
KLHK - DPR Pengembangan Penilaian Daur Hidup untuk Diadopsi Perusahaan
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK Sigit Reliantoro (tengah).(Dede Susianti/MI)

 

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia mendorong pengembangan Life Cycle Assessment (LCA) atau penilaian daur hidup dan perdagangan karbon.  Hal itu dibahas di  ILCAN Conference Series on Life Cycle Assesment (ICSoLCA) ke-6, yang digelar di Auditorium Syilva, Kampus IPB University, di Dramaga, Bogor, Jawa Barat, Senin (7/10).

Konferensi yang digagas Indonesian Life Cycle Assessment Network (ICLAN) membahas banyak isu lingkungan dengan tema "Sustainable Future : Integrating Renewable Energy From Palm Oil, Environmental Stewardship, and Global Climate Action to Support the Implementation of Carbon Trading for National Economic Growth".

Baca juga : Sidang Subsidiary Body UNFCCC Ke-60: Perdagangan Karbon Luar Negeri Harus dengan Otorisasi

Soal LCA, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK Sigit Reliantoro mengatakan, keberadaan ICLAN sangat membantu  KLHK dan perusahaan. Ia menjelaskan untuk mengembangkan metodologi LCA yang bisa diadopsi oleh perusahaan, perlu ada sistem pengelolaan lingkungannya. Kemudian, metodologi itu diintegrasikan di dalam kriteria Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER). PROPER merupakan  evaluasi kinerja penanggung jawab dan/atau kegiatan usaha dalam bidang pengelolaan lingkungan hidup yang dilaksanakan oleh KLHK.  Penilaian ini dilakukan setiap satu tahun sekali sesuai yang tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 1 tahun 2021.

"Jadi ada program penilaian peringkat kinerja perusahaan yang menilai ketaatan dan salah satu dasarnya, apakah perusahaan itu punya inovasi yang bagus nggak. Dari sisi penurunan emisi, dari sisi 3 R, dari sisi keanekaragaman hayati dan lain sebagainya,"jelas Sigit.

KLHK, lanjutnya, membantu membuat peraturan dan untuk sumber daya manusia (SDM) melibatkan perusahaan dan pemerintah daerah  untuk asosiasi LCA  membantu memperkuat SDM di level implementasi. Sigit menyebut, perusahaan sudah mulai mengadopsi LCA sebagai bagian untuk pengelolaan lingkungann, termasuk bagian dari pelaporan Environmental, Social and Corporate Governance (ESG) mereka. Dilihat di taksonomi hijau, ujar Sigit, itu semacam kewajiban untuk mendeklarasikan investasi perusahaan yaitu life cycle assessment. 

Baca juga : Perdagangan Karbon Butuh Kepastian Regulasi Daerah

"Jadi kita membantu perusahaan-perusahaan untuk siap bersaing di level ASEAN dan level dunia".

Dia mencontohkan,  pabrik baja itu bisa menjual produknya bahkan pada waktu musim covid-19 lalu, yang semua mengalami kesulitan. Namun bisa mengekspor ke Australia dan New Zealand.  Bahkan, sekarang sedang menjajaki ke Eropa untuk produk baja yang sudah dihitung berapa CO2 dan toksisitas yang dihasilkan.

"Jadi ini tools yang luar biasa. Membantu kita fokus terhadap pengelolaan assessment  rumah kaca, keanekaragaman hayati, toksisitas, dan lain sebagainya,"katanya.

Baca juga : 8 Rekomendasi Dunia Usaha untuk Pengembangan Pasar Karbon Diterima OJK dari IBC

Sigit menyebutkan, pada tahun 2023, sudah ada 290 perusahaan yang telah menggunakan LCA ini sebagai model bukan untuk mengelola saja, tetapi juga untuk inovasi, eco inovasi. Bahkan kita mendorong dijadikan sebagai inovasi sosial. Dari 290 perusahaan yang sudah menerapkan LCA itu,  sebanyak 75% sudah naik peringkat. 

"Yang kita tunjukkan ini adalah data dari hijau dan emas. Tahun 2021 sejumlah 251 perusahaan dan baru 25 persen yang melakukan LCA secara periodik. 2023 jadi 75 persen,"jelasnya.

Untuk sawit, diakuinya, masih belum banyak. Tercatat 20 perusahaan yang melakukan LCA dan hanya 1 dari 20 itu yang sudah komplit. (H-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya