Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BALITBANG Diklat Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi meluncurkan Sekretariat Bersama (Sekber) dan Aplikasi Pemantauan Implementasi Moderasi Beragama (API-MB). Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Suyitno menyampaikan bahwa istilah 'API' pada aplikasi tersebut diambil dari filosofi api yang memiliki beragam warna.
“Warna merah, kuning, biru, dan hijau melambangkan pluralitas serta semangat yang tak pernah padam dalam penguatan moderasi beragama,” kata Kepala Balitbang Diklat Kemenag Suyitno dihadapan ratusan peserta peluncuran Sekber dan API-MB di Jakarta, Kamis (3/10).
Menurut Suyitno, filosofi Api dalam penguatan moderasi beragama semakin biru warna api, semakin tinggi pula panasnya, yang dalam konteks ini menggambarkan ketajaman dan kekuatan moderasi beragama yang semakin kuat.
Baca juga : Gelar Pentas Ketoprak Sunan Gunung Jati, Perkuat Moderasi Beragama dan Pelestarian Budaya
Dia menjelaskan bahwa peluncuran Sekber dan API merupakan bagian dari amanat Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama. Sekber ini akan menjadi wadah sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kampus, dan masyarakat untuk memantau serta melaporkan implementasi program moderasi beragama.
“Sesuai dengan Perpres tersebut, setiap Kementerian/Lembaga, pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota wajib melaporkan secara berkala perkembangan moderasi beragama,” imbuhnya.
Setelah aplikasi ini resmi diluncurkan, Suyitno mengatakan untuk pemantauan terhadap laporan dari setiap instansi akan dilakukan secara langsung oleh Kantor Staf Kepresidenan, “Oleh karena itu, diseminasi teknis akan dilakukan agar seluruh Kementerian/Lembaga dapat mengikuti dan melaporkan pelaksanaan moderasi beragama dengan baik,” sambungnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh ratusan peserta termasuk Untuk mewujudkan sinergi dan kolaborasi dalam implementasi moderasi beragama, acara ini juga dihadiri oleh ratusan peserta yang terdiri atas perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga, seperti Kemenko PMK, Kemenko Perekonomian, Kemenko Marves, Kemenkopolhukam, Kemendagri, Kemenlu, Kemenkominfo, Kemendikbudristek, Kemenkumham, Bappenas, Kemenpora, Kemenpan RB, Kemenparekraf, Kemensos, Kementerian PPPA, Kemenaker, Kemenkop UKM Kantor Staf Kepresidenan, Rektor PTKIN, PTU, Kesbangpol, staf ahli Menteri Agama, staf khusus Menteri Agama, tenaga ahli, para Kepala Kanwil dan kepala madrasah. (S-1)
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI Jawa Barat (Jabar), meminta agar Kementerian Agama (Kemenag), sebaiknya melakukan pengkajian secara matang.
Festival Ramadhan tahun ini bukan hanya tentang pembagian bingkisan semata, tetapi juga tentang semangat kolaborasi yang memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Sidang Isbat dihelat oleh Kemenag, sebagaimana amanah fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
Sidang yang bertepatan dengan 29 Zulqa’dah 1440H ini akan dipimpin oleh Dirjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin.
Pada kesempatan itu, Menag mengecek kamar-kamar jemaah haji, ketersediaan air minum, serta bagaimana distribusi makanan yang diterima jemaah haji selama ini.
Mekanisme dan pola pengawasan PIHK khususnya di bandara akan menjadi bahan evaluasi untuk memonitoring dan memantau pelaksanaan ibadah haji khusus tersebut.
Penguatan dan pengembangan moderasi beragama memiliki tujuan yang sangat penting.
Moderasi beragama bertujuan menyamakan cara pandang masyarakat terkait perbedaan agama.
Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka menanamkan nilai-nilai kebangsaan pada generasi muda
Tujuan FGD ialah memperkuat pemahaman dan praktik moderat dalam beragama.
Tema diskusi ialah "Penguatan Moderasi Beragama sebagai Komitmen Menjaga Kerukunan, Toleransi dan Nilai Luhur Kebangsaan".
Fadil mampu meredam tensi antarkelompok yang sempat memanas karena adanya paksaan kepentingan atas nama ideologi dan agama tertentu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved