Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
BALITBANG Diklat Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi meluncurkan Sekretariat Bersama (Sekber) dan Aplikasi Pemantauan Implementasi Moderasi Beragama (API-MB). Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Suyitno menyampaikan bahwa istilah 'API' pada aplikasi tersebut diambil dari filosofi api yang memiliki beragam warna.
“Warna merah, kuning, biru, dan hijau melambangkan pluralitas serta semangat yang tak pernah padam dalam penguatan moderasi beragama,” kata Kepala Balitbang Diklat Kemenag Suyitno dihadapan ratusan peserta peluncuran Sekber dan API-MB di Jakarta, Kamis (3/10).
Menurut Suyitno, filosofi Api dalam penguatan moderasi beragama semakin biru warna api, semakin tinggi pula panasnya, yang dalam konteks ini menggambarkan ketajaman dan kekuatan moderasi beragama yang semakin kuat.
Baca juga : Gelar Pentas Ketoprak Sunan Gunung Jati, Perkuat Moderasi Beragama dan Pelestarian Budaya
Dia menjelaskan bahwa peluncuran Sekber dan API merupakan bagian dari amanat Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama. Sekber ini akan menjadi wadah sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kampus, dan masyarakat untuk memantau serta melaporkan implementasi program moderasi beragama.
“Sesuai dengan Perpres tersebut, setiap Kementerian/Lembaga, pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota wajib melaporkan secara berkala perkembangan moderasi beragama,” imbuhnya.
Setelah aplikasi ini resmi diluncurkan, Suyitno mengatakan untuk pemantauan terhadap laporan dari setiap instansi akan dilakukan secara langsung oleh Kantor Staf Kepresidenan, “Oleh karena itu, diseminasi teknis akan dilakukan agar seluruh Kementerian/Lembaga dapat mengikuti dan melaporkan pelaksanaan moderasi beragama dengan baik,” sambungnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh ratusan peserta termasuk Untuk mewujudkan sinergi dan kolaborasi dalam implementasi moderasi beragama, acara ini juga dihadiri oleh ratusan peserta yang terdiri atas perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga, seperti Kemenko PMK, Kemenko Perekonomian, Kemenko Marves, Kemenkopolhukam, Kemendagri, Kemenlu, Kemenkominfo, Kemendikbudristek, Kemenkumham, Bappenas, Kemenpora, Kemenpan RB, Kemenparekraf, Kemensos, Kementerian PPPA, Kemenaker, Kemenkop UKM Kantor Staf Kepresidenan, Rektor PTKIN, PTU, Kesbangpol, staf ahli Menteri Agama, staf khusus Menteri Agama, tenaga ahli, para Kepala Kanwil dan kepala madrasah. (S-1)
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Meski begitu, Melissa berharap semua hak kliennya dipenuhi, meski sudah menjadi tersangka. Salah satunya yaitu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Refleksi 80 tahun Kementerian Agama menjaga kerukunan, pendidikan, dan pengelolaan dana umat demi kemaslahatan bangsa Indonesia.
LIGA Muslim Dunia (Muslim World League/MWL) menyerukan penguatan solidaritas dan persatuan umat Islam di tengah tantangan global saat ini.
SEKRETARIS Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin, mengatakan, penguatan nilai-nilai moderasi beragama di generasi muda adalah yang yang fundamental.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen (Dirjen Bimas Kristen) Jeane Marie Tulung turut hadir dan berpartisipasi aktif dalam apel Hari Santri.
BPIP dan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan menggelar diskusi bertajuk “Aktualisasi Nilai Ketuhanan dan Kebangsaan dalam Menjaga Moderasi Beragama di Indonesia”. Edukasi Pancasila
Toleransi, katanya, adalah kata yang paling sering terdengar tapi terkadang bisa berbalik menjadi penyebab tindakan-tindakan intoleran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved