Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJARAWAN Anhar Gonggong menilai pencabutan TAP MPRS Nomor XXXII/MPRS/1967 yang berisi pencabutan kekuasaan pemerintahan negara dari Presiden Sukarno lebih karena faktor psikologis. Pasalnya, kata Anhar, tuduhan-tuduhan kepada Bung Karno dalam TAP MPRS itu dengan sendirinya sudah gugur ketika Bapak Proklamator itu ditetapkan sebagai pahlawan nasional pada 2012 silam.
“Tapi mungkin Megawati, Guntur, dan keluarga besar merasa kalau TAP itu tetap ada, tetap merupakan cacat. Tapi sebenarnya dengan pengangkatan Sukarno sebagai pahlawan nasional bersama Hatta, masalah hukum sudah tidak ada. Tidak ada artinya TAP MPRS itu,” kata Anhar kepada Media Indonesia, Senin (9/9).
“Mungkin ada faktor psikologis bagi Megawati, Guntur, dan keluarga besarnya kalau TAP itu tetap ada. Itu buat saya wajar saja,” imbunya.
Baca juga : Ziarah ke Makam Bung Karno, Prabowo: Beliau Mempersatukan Kita
Anhar menegaskan bahwa Sukarno tidak mungkin diangkat sebagai pahlawan nasional jika dianggap pernah mengkhianati negara. “(Ketika) Sukarno sudah diangkat sebagai pahlawan nasional, apa pun yang dikaitkan dengan G30S dan sebagainya dianggap dengan sendirinya sudah selesai,” jelas Anhar.
Sebelumnya, MPR resmi mencabut TAP MPRS Nomor XXXII/MPRS/1967 yang berisi pencabutan kekuasaan pemerintahan negara dari Presiden Soekarno. Keputusan tersebut diserahkan Ketua MPR Bambang Soesatyo kepada keluarga besar Bung Karno di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/9).
“Ditetapkannya Keputusan penganugerahan gelar pahlawan nasional oleh negara kepada Bung Karno secara administrasi dan yuridis Bung Karno memenuhi syarat tidak pernah mengkhianati bangsa dan negara,” kata Bamsoet.
Eks Ketua DPR itu juga menyampaikan komitmen MPR terkait pemulihan nama baik Bung Karno atas ketidakpastian hukum yang adil. Salah satu upaya yang akan dilakukan yaitu sosialisasi pencabutan MPRS Nomor XXXII/MPRS/1967. (H-2)
ADA sejumlah kalangan, terutama aktivis hak-hak asasi manusia, sangat kecewa dengan sikap Muhammadiyah yang menyetujui pemberian gelar pahlawan pada mantan Presiden Soeharto.
Dari tujuh presiden Indonesia, lima di antaranya pernah berpidato di Sidang Umum PBB, yakni Soekarno, Soeharto, Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo.
Al Barghouti juga mengenang kedekatan sejarah kedua bangsa dan berharap Indonesia terus ikut memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
Awalnya proklamasi kemerdekaan RI direncanakan di Lapangan Ikada. Namun, Soekarno memutuskan membacakannya di rumah. Ini alasan di balik keputusannya.
DALAM rangka memperingati Bulan Bung Karno, organisasi sayap PDI Perjuangan, Banteng Muda Indonesia (BMI) menggelar Soekarno Padel Open 2025, Sabtu (28/6).
JIKA kita mengikuti berita-berita dari luar negeri, khususnya mengenai perlakuan Israel terhadap Palestina, hati kita sebagai pendukung historis Palestina menjadi kesal dan mendongkol.
Dalam buku sejarah Indonesia versi terbaru akan memuat sejumlah revisi, penambahan, dan pelurusan berdasarkan kajian akademik para ahli.
Mouly mengemukakan bahwa berbincang-bincang dengan sejarawan membantunya menentukan perspektif dalam mengadopsi cerita dari novel Jalan Tak Ada Ujung karya Mochtar Lubis itu menjadi film.
Agus Suwignyo menyarankan perlu adanya pengkhususan dan kategorisasi, jika tetap memberikan gelar Pahlawan Nasional pada Soeharto.
HANYA sedikit sejarawan Israel yang mampu menjelaskan mitos-mitos negara itu seperti Avi Shlaim. Profesor emeritus hubungan internasional di Universitas Oxford itu paling terkenal.
SEORANG sejarawan Israel yang diakui secara internasional menyimpulkan bahwa negaranya melakukan genosida di Jalur Gaza, Palestina.
Sekretaris Lembaga Adat Melayu Negeri Serumpun Sebalai itu juga memandang kehadiran Kementerian Kebudayaan sebuah keharusan bagi bangsa Indonesia yang memiliki beragam budaya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved