Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Tata Cara Wudhu yang Benar Sesuai Sunnah Nabi, Lengkap dengan Niat dan Bacaan Doanya

Reynaldi Andrian Pamungkas
19/8/2024 19:27
Tata Cara Wudhu yang Benar Sesuai Sunnah Nabi, Lengkap dengan Niat dan Bacaan Doanya
Berikut tata cara wudhu sesuai sunnah Nabi SAW(Pinterest)

SEBELUM melaksanakan sholat, tentunya umat Muslim diwajibkan untuk mengambil wudhu terlebih dahulu. Untuk wudhu ini terdapat 11 langkah yang perlu dilakukan.

Untuk berwudhu dimulai dari niat, membasuh bagian-bagian tubuh hingga doa wudhu. Tentu saja semua hal-hal tersebut sudah pernah diajarkan saat di sekolah maupun di tempat mengaji.

Namun, untuk lebih mengingat dan menghapalnya kembali, artikel ini akan mengulas soal tata cara wudhu yang benar sesuai dengan ajaran sunnah Nabi SAW.

Baca juga : Wudu sebelum dan setelah Makan, Sunah Rasul yang Terlupakan

Sebelum berwudhu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar wudhu menjadi sah. 

Berikut Syarat sebelum Berwudhu

1. Islam

Wudhu hanya sah dilakukan oleh seorang Muslim. Orang yang bukan Muslim tidak diwajibkan dan wudhunya tidak dianggap sah dalam Islam.

2. Berakal

Orang yang berwudhu harus berakal sehat. Wudhu tidak sah jika dilakukan oleh orang yang tidak sadar, seperti orang gila, mabuk, atau pingsan.

Baca juga : Urutan Wudhu yang Benar, Langkah-langkahnya dan Doa Wudhu

3. Tamyiz

Tamyiz adalah kemampuan untuk membedakan antara yang baik dan yang buruk, yang benar dan yang salah. Anak-anak yang sudah mencapai usia tamyiz (sekitar usia 7 tahun) sah untuk berwudhu, meskipun mereka belum baligh.

4. Tidak Ada yang Menghalangi Air Menyentuh Kulit

Pastikan tidak ada sesuatu yang menghalangi air menyentuh kulit, seperti cat kuku, lem, atau bahan lain yang melekat di kulit dan tidak bisa ditembus air.

5. Air yang Digunakan Harus Suci dan Mensucikan

Air yang digunakan untuk wudhu harus air yang suci dan mensucikan (air mutlak), seperti air hujan, air sumur, air sungai, atau air laut. 

Baca juga : Tata Cara Tayamum: Niat, Doa, dan Rukun

Air yang najis atau air yang telah berubah sifatnya karena tercampur dengan bahan yang najis tidak sah digunakan untuk wudhu.

6. Tidak Dalam Keadaan Haid atau Nifas

Bagi wanita, wudhu tidak sah jika dilakukan dalam keadaan haid atau nifas. Mereka harus menunggu sampai haid atau nifas selesai sebelum bisa berwudhu.

7. Tidak Ada yang Membatalkan Wudhu

Pastikan tidak ada sesuatu yang membatalkan wudhu, seperti keluarnya angin (kentut), kencing, atau buang air besar, sebelum atau saat sedang berwudhu.

Baca juga : 19 Amalan Sunnah yang Dianjurkan Dilakukan pada Hari 1 Muharram

Dengan memenuhi syarat-syarat ini, wudhu yang dilakukan akan sah dan dapat digunakan untuk melakukan ibadah yang memerlukan kesucian dari hadas kecil, seperti shalat.

Berikut Tata Cara Wudhu

1. Membaca Niat Wudhu

Bacaan Arab

نَوَيْتُ الْوُضُوءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الأَصْغَرِ لِلَّهِ تَعَالَى

Bacaan Latin

Nawaitul wudhu-a lirof'il hadatsil ashghari lillahi ta'ala.

Artinya

Aku berniat wudhu untuk menghilangkan hadas kecil karena Allah Ta'ala.

Niatkan dalam hati bahwa Anda melakukan wudhu untuk menghilangkan hadas kecil dan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Niat tidak perlu diucapkan secara lisan.

2. Baca Basmallah sebelum Memulai Wudhu

Bacaan Arab

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Bacaan Latin

Bismillahirrahmanirrahim.

Artinya

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang.

Bacaan Basmallah ini sering dibaca di awal setiap aktivitas, ibadah, atau doa sebagai bentuk permohonan kepada Allah untuk memberkahi dan melindungi dalam segala hal yang akan dilakukan.

3. Mencuci Kedua Tangan

Bacaan Arab

اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ

Bacaan Latin

Allahumma ij'alni minat-tawwabina waj'alni minal-mutatahhirin.

Artinya

Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang suci.

Cucilah kedua tangan hingga pergelangan sebanyak tiga kali, dimulai dari tangan kanan, kemudian tangan kiri.

4. Berkumur-Kumur

Bacaan Arab

اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ

Bacaan Latin

Allahumma a'inni 'ala dzikrika wa syukrika wa husni 'ibadatik.

Artinya

Ya Allah, bantulah aku untuk selalu mengingat-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan beribadah dengan baik kepada-Mu.

Ambil air dengan tangan kanan, kemudian masukkan ke dalam mulut dan berkumur-kumur sebanyak tiga kali.

5. Membersihkan Hidung

Bacaan Arab

اللَّهُمَّ أَرِحْنِي رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَرِزْقَهَا وَابْعِدْنِي مِنْ رَائِحَةِ النَّارِ

Bacaan Latin

Allahumma arihni raihat al-jannati wa rizqaha wab'idni min raihat an-nar.

Artinya

Ya Allah, berikan aku aroma surga dan rezekinya, dan jauhkan aku dari bau api neraka.

Setelah berkumur, ambil air dengan tangan kanan, kemudian isap air ke dalam hidung, dan keluarkan dengan tangan kiri sebanyak tiga kali.

6. Mencuci Wajah

Bacaan Arab

اللَّهُمَّ بَيِّضْ وَجْهِي يَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوهٌ وَتَسْوَدُّ وُجُوهٌ

Bacaan Latin

Allahumma bayyid wajhi yauma tabyaddu wujuhun wa taswaddu wujuh.

Artinya

Ya Allah, putihkanlah wajahku pada hari di mana wajah-wajah menjadi putih dan wajah-wajah lainnya menjadi hitam.

Cucilah wajah mulai dari bagian atas dahi hingga ke bawah dagu dan dari telinga satu ke telinga lainnya, sebanyak tiga kali.

7. Mencuci Kedua Tangan Hingga Siku

Bacaan Arab

اللَّهُمَّ أَعْطِنِي كِتَابِي بِيَمِينِي وَحَاسِبْنِي حِسَابًا يَسِيرًا

Bacaan Latin

Allahumma a’tini kitabi biyamini wa hasibni hisaban yasira.

Artinya

Ya Allah, berikanlah aku catatan amalanku dengan tangan kananku dan hitunglah aku dengan perhitungan yang mudah.

Cucilah tangan kanan dari ujung jari hingga siku sebanyak tiga kali, kemudian lakukan hal yang sama pada tangan kiri.

8. Mengusap Kepala

Bacaan Arab

اللَّهُمَّ حَرِّمْ شَعْرِي وَبَشَرِي عَلَى النَّارِ وَظِلّْنِي تَحْتَ عَرْشِكَ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّكَ

Bacaan Latin

Allahumma harrim sya’ri wa basyari ‘alan-nar wa zhillni tahta ‘arsyika yauma laa zhillla illa zhilluk.

Artinya

Ya Allah, haramkanlah rambutku dan kulitku dari api neraka, dan lindungilah aku di bawah naungan Arsy-Mu pada hari tiada naungan selain naungan-Mu.

Basahi tangan dengan air, lalu usapkan tangan di atas kepala, mulai dari depan hingga belakang, dan kembali ke depan. Lakukan ini satu kali.

9. Mengusap Kedua Telinga

Bacaan Arab

اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ الَّذِينَ يَسْتَمِعُونَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ

Bacaan Latin

Allahumma ij'alni minal-ladzina yastami’una al-qawla fa yattabi’una ahsanah.

Artinya

Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang mendengarkan perkataan yang baik dan mengikuti yang terbaik darinya.

Setelah mengusap kepala, gunakan air yang tersisa di tangan untuk mengusap bagian dalam dan luar telinga. Usap bagian dalam telinga dengan jari telunjuk, dan bagian belakang telinga dengan ibu jari. Lakukan ini satu kali.

10. Mencuci Kedua Kaki Hingga Mata Kaki

Bacaan Arab

اللَّهُمَّ ثَبِّتْ قَدَمِي عَلَى الصِّرَاطِ يَوْمَ تَزِلُّ فِيهِ الْأَقْدَامُ

Bacaan Latin

Allahumma thabbit qadami 'ala as-sirathi yauma tazillu fihi al-aqdam

Artinya

Ya Allah, teguhkanlah kakiku di atas shirat (jembatan) pada hari di mana kaki-kaki menjadi tergelincir.

Cucilah kaki kanan hingga mata kaki sebanyak tiga kali, kemudian lakukan hal yang sama pada kaki kiri. Pastikan semua bagian kaki, termasuk sela-sela jari, terkena air.

11. Doa Setelah Wudhu

Bacaan Arab

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ.

Bacaan Latin

Asyhadu alla ilaha illallah wahdahu la syarikalahu wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rasuluhu. Allahumma ij’alni minat-tawwabina wa ij’alni minal-mutathahhirin.

Artinya

Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang suci.

Doa-doa ini dibaca dengan penuh khusyuk dan penghayatan agar wudhu yang dilakukan semakin sempurna.

Tata cara wudhu ini merupakan urutan yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW dan dilakukan dengan penuh khusyuk serta mengikuti sunnah.

Wudhu ini dilakukan sebelum melakukan ibadah-ibadah tertentu yang memerlukan keadaan suci dari hadas kecil. 

Berikut Ibadah atau Aktivitas yang Diharuskan Berwudhu

1. Shalat (Salat)

Wudhu wajib dilakukan sebelum melaksanakan shalat fardhu (wajib) maupun shalat sunnah. Shalat tidak sah tanpa wudhu jika seseorang berada dalam keadaan hadas kecil.

2. Menyentuh Mushaf Al-Qur'an

Untuk menyentuh dan membaca mushaf Al-Qur'an, wudhu diperlukan. Ini berlaku untuk mushaf dalam bentuk fisik (kitab) yang berisi seluruh ayat Al-Qur'an.

3. Tawaf di Sekitar Ka'bah

Saat melakukan tawaf (mengelilingi Ka'bah) dalam ibadah haji atau umrah, seseorang harus dalam keadaan suci dari hadas kecil, sehingga wudhu diperlukan sebelum tawaf.

4. Sujud Tilawah atau Sujud Syukur

Untuk melakukan sujud tilawah (sujud yang dilakukan saat membaca atau mendengar ayat-ayat sajdah dalam Al-Qur'an) atau sujud syukur (sujud syukur atas nikmat yang diberikan Allah), disunnahkan untuk berwudhu terlebih dahulu.

Wudhu juga dianjurkan sebelum melakukan aktivitas-aktivitas lainnya seperti sebelum tidur, membaca doa, atau setelah melakukan sesuatu yang dianggap membawa kesucian spiritual, meskipun hal tersebut tidak diwajibkan.

Berikut Hal-hal yang Membatalkan Wudhu

1. Keluar Sesuatu dari Dua Jalan (Qubul atau Dubur)

Ini termasuk keluarnya angin (kentut), kencing, buang air besar, atau keluarnya cairan seperti mani, madzi, dan wadi.

2. Tidur yang Tidak Mengokohkan Posisi Duduk

Tidur dalam posisi yang tidak memungkinkan seseorang untuk tetap sadar terhadap apa yang keluar dari tubuhnya, seperti tidur berbaring atau tidur yang dalam. 

Tidur dengan posisi duduk yang tegak, di mana tubuh masih dapat mengontrol keluarnya sesuatu, tidak membatalkan wudhu.

3. Hilang Akal

Hilangnya kesadaran akibat mabuk, pingsan, atau penggunaan obat bius yang menyebabkan seseorang tidak sadar akan kondisi tubuhnya.

4. Bersentuhan dengan Lawan Jenis yang Bukan Mahram

Menurut sebagian ulama, bersentuhan kulit antara pria dan wanita yang bukan mahram (keluarga dekat yang tidak boleh dinikahi) dapat membatalkan wudhu. 

Namun, ada juga pendapat ulama yang mengatakan bahwa ini tidak membatalkan wudhu, kecuali jika disertai syahwat.

5. Menyentuh Kemaluan dengan Telapak Tangan

Menyentuh kemaluan (qubul atau dubur) dengan telapak tangan secara langsung tanpa penghalang membatalkan wudhu, berdasarkan hadits Nabi SAW.

6. Muntah yang Banyak

Muntah dalam jumlah yang banyak, terutama jika disertai dengan keluar darah atau sesuatu yang tidak biasa, dapat membatalkan wudhu menurut sebagian ulama.

7. Keluar Darah yang Banyak

Menurut sebagian ulama, keluarnya darah dari tubuh dalam jumlah banyak (misalnya karena luka) dapat membatalkan wudhu.

8. Menjadi Gila atau Tidak Waras

Kehilangan akal sehat, seperti menjadi gila atau tidak waras, membatalkan wudhu karena hilangnya kemampuan untuk mengontrol diri.

Setelah mengalami salah satu dari hal-hal di atas, seorang Muslim perlu melakukan wudhu kembali sebelum melaksanakan shalat atau ibadah lain yang membutuhkan keadaan suci dari hadas kecil.

Selain itu, ibadah atau aktivitas yang memerlukan wudhu ini juga dapat diganti dengan tayamum. Namun untuk melakukan tayamum ini ada beberapa persyaratannya.

Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib ketika seseorang tidak bisa menggunakan air karena alasan tertentu. 

Tayamum dilakukan dengan menggunakan debu atau tanah yang suci sebagai sarana untuk bersuci.

Melakukan tayamum disebabkan karena tidak adanya air. Ketika air tidak tersedia atau sangat sulit didapatkan.

Lalu karena sakit atau kondisi medis. Jika menggunakan air dapat memperburuk kondisi kesehatan atau memperlambat penyembuhan.

Serta, dalam kondisi khawatir bahaya. Jika penggunaan air dapat menyebabkan bahaya, seperti terkena serangan binatang buas atau musuh saat mencari air.

Selanjutnya adalah ketersediaan air terbatas. Jika air yang tersedia hanya cukup untuk minum dan tidak cukup untuk wudhu atau mandi.

Berikut Tata Cara Tayamum

1. Niat Tayamum

Bacaan Arab

نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِأِسْتِبَاحَةِ الصَّلاَةِ لِلَّهِ تَعَالَى

Bacaan Latin

Nawaitut tayammuma listibaahatish sholaati lillaahi ta'aalaa.

Artinya

Aku berniat tayamum untuk dapat melaksanakan shalat karena Allah Ta'ala.

Seperti halnya wudhu, tayamum dimulai dengan niat dalam hati. Niatkan untuk melakukan tayamum sebagai pengganti wudhu atau mandi wajib karena Allah Ta'ala.

2. Menyentuh Tanah atau Debu yang Suci

Tepukkan kedua telapak tangan ke tanah atau debu yang bersih dan suci. Debu yang digunakan harus tidak mengandung najis.

3. Mengusap Wajah

Setelah menyentuh tanah atau debu, usapkan kedua telapak tangan ke wajah, menutupi seluruh bagian wajah dengan satu kali usapan.

4. Mengusap Kedua Tangan hingga Pergelangan

Tepukkan kembali tangan ke tanah atau debu yang suci, lalu usapkan tangan kanan ke pergelangan tangan kiri hingga ke siku, dan sebaliknya.

5. Doa setelah Tayamum

Bacaan Arab

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ.

Bacaan Latin

Asyhadu alla ilaha illallah wahdahu la syarikalahu wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rasuluhu. Allahumma ij’alni minat-tawwabina wa ij’alni minal-mutathahhirin.

Artinya

Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang suci.

Hal yang Membatalkan Tayamum

Segera Menemukan Air: Jika seseorang melakukan tayamum karena tidak ada air, maka tayamum tersebut batal ketika ia menemukan air sebelum shalat. Ia harus menggunakan air untuk bersuci.

Hal-hal yang Membatalkan Wudhu: Semua hal yang membatalkan wudhu juga membatalkan tayamum, seperti keluar angin (kentut), buang air kecil, buang air besar, dan lain-lain.

Keutamaan dan Kewajiban Tayamum

Tayamum hanya boleh dilakukan ketika benar-benar ada kebutuhan yang sah untuk melakukannya. Jika ada air yang cukup dan kondisi memungkinkan, maka wudhu atau mandi wajib harus dilakukan.

Tayamum hanya berlaku untuk satu kali shalat fardhu dan ibadah-ibadah lain yang memerlukan kesucian. Setelah itu, jika kondisi tetap tidak memungkinkan untuk wudhu, maka tayamum perlu dilakukan lagi.

Dengan memahami cara dan syarat-syarat tayamum, seorang Muslim dapat tetap melaksanakan ibadah dengan benar meskipun dalam keadaan yang tidak memungkinkan untuk menggunakan air. (Z-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Reynaldi
Berita Lainnya