Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kemenkes Investigasi Kasus Bunuh Diri Mahasiswa PPDS Undip

M. Iqbal Al Machmudi
15/8/2024 13:02
Kemenkes Investigasi Kasus Bunuh Diri Mahasiswa PPDS Undip
Ilustrasi(MI)

KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) masih menginvestigasi kasus bunuh diri Peserta Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Amnestesi dari Universitas Diponegoro (Undip). Juru Bicara Kemenkes dr. Mohammad Syahril menjelaskan pihaknya tengah menyelidiki dugaan bullying atau perundungan yang dialami oleh korban. 

"Kasus ini dilakukan penyelidikan oleh Itjen Kemenkes bersama pihak Undip. Sanksi yang akan diberikan tergantung hasil penyelidikan tersebut, siapa dan bentuk sanksinya," kata Syahril, Kamis (15/8).

Tim Itjen Kemenkes sudah turun ke RSUP Kariadi untuk menginvestigasi pemicu bunuh diri untuk memastikan apakah ada unsur perundungan atau tidak. Investigasi Itjen mencakup kegiatan almarhumah selama di RS Kariadi. Diharapkan dalam waktu seminggu sudah ada hasilnya.

Baca juga : Dokter PPDS Undip Meninggal Dunia, Diduga Bunuh Diri karena Depresi

"Sanksi dapat diberikan ke personal, pejabat, hingga pendidik, tergantung hasil investigasi. Sanksi di kategorikan ringan, sedang dan berat. Pencabutan STR dan SIP salah satu bentuk yang dapat diberikan tergantung hal investigasi," ujar dia.

Walau PPDS tersebut program Undip, Kemenkes tidak bisa lepas tangan karena yang bersangkutan juga melakukan pendidikannya di lingkungan RS Kariadi sebagai UPT Kemenkes.

Sebelumnya, Kemenkes juga sudah mengeluarkan surat pemberhentian program anestesi Undip di RSUP Dr Kariadi Semarang per 14 Agustus 2024.

Baca juga : Polisi Selidiki Dugaan Perundungan pada Kasus Bunuh Diri Mahasiswi Undip

Surat edaran yang ditandatangani Dirjen Pelayanan Kesehatan Azhar Jaya tersebut bertuliskan sehubungan dengan dugaan terjadinya perundungan di Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro yang ada di RSUP Dr. Kariadi yang menyebabkan terjadinya bunuh diri pada salah satu peserta didik program studi anestesi Universitas Diponegoro. Maka disampaikan kepada Saudara untuk menghentikan sementara program studi anestesi di RSUP Dr. Kariadi.

Sampai dengan dilakukannya investigasi dan Langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan oleh jajaran Direksi Rumah Sakit Kariadi dan FK UNDIP Penghentian program studi sementara tersebut terhitung mulai tanggal surat ini keluarkan.

"Penghentian sementara kegiatan PPDS anastesi Undip di RSUP Kariadi untuk memberikan kesempatan investigasi dapat dilakukan dengan baik termasuk potensi adanya intervensi dari senior/dosen kepada juniornya serta memperbaiki sistem yang ada," jelas Syahril.

"Kami juga meminta Undip dan Kemendikbud untuk turut membenahi sistem PPDS," pungkasnya. (Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya