Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pemerintah Serahkan SK Perhutanan Sosial Seluas 1,07 Juta Hektare

Atalya Puspa
09/8/2024 12:07
Pemerintah Serahkan SK Perhutanan Sosial Seluas 1,07 Juta Hektare
Kelompok Usaha Perhutanan Sosial mengecek jeriken berisi kepiting bakau di Teluk Pangpang, Tegaldelimo, Banyuwangi, Jumat (27/10/2023)(ANTARA/Budi Candra Setya)

BERTEPATAN dengan penyelenggaraan Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan dan Energi Terbarukan (LIKE), pemerintah menyerahkan SK perhutanan sosial seluas 1,07 hektare kepada masyarakat. Penyerahan itu dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Selain itu, ada SK tanah objek reforma agraria seluas 43 ribu hektare, termasuk SK hutan adat seluas 15.879 hektare.

"Di dalam perhutanan sosial dan dari TORA akan diserahkan SK untuk sawit rakyat seluas 37 ribu hektare untuk peremajaan sawit rakyat," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam acara Festival LIKE di Jakarta Pusat, Jumat (9/8).

Dengan penyerahan SK hutan sosial sekarang, kata Siti, maka realisasi perhutsos saat ini mencapai 8,018 juta hektare bagi 1,4 juta kepala keluarga. Termasuk telah ditetapkan seluas 265 ribu hutan adat dan indikatif hutan adat 1,11 juta hektare. Dengan demikian, total hutan adat yang sudah diselesaikan sampai dengan sekarang seluas 1,37 juta hektare bagi 138 kelompok masyarakat adat.

"Untuk target ideal 12,7 juta merupakan target ideal penyelesaian akses kelola hutan sacra keseluruhan. Untuk itu ini akan terus kita lanjutkan," ucap Siti.

Dalam enyerahan akses perhutanan sosial tersebut, turut pula hadi kelompok anggota masyarakat penerima hutsos dari Gorontalo, Jambi, Riau, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Maluku Utara, NTB, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Sumatra Selatan, Sulawesi Utara. Dan untuk hutan adat hadir dari Sumatra Utara serta untuk sawit dari Jambi, Kalimantan Tengah dan Sumatra Selatan.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya