Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
SKEMA cost recovery pada industri minyak dan gas bumi (migas) dinilai memiliki prinsip berbagi beban atau sharing the pain yang adil, bagi kontraktor maupun pemerintah. Apalagi, pada cost recovery juga terdapat sistem dan proses yang ketat. Demikian disampaikan Direktur Center for Energy Policy Muhammad Kholid Syeirazi, hari ini.
Karena itulah Kholid juga mengatakan, skema cost recovery juga sesuai diterapkan di Indonesia dibandingkan dengan gross split. Sebab, saat ini sumur-sumur di dalam negeri sudah tergolong mature, sehingga membutuhkan biaya yang besar untuk tetap mempertahankan produksi.
“Cost recovery paling fair, apalagi sumur-sumur kita sudah tergolong mature. Butuh biaya besar untuk mempertahankan produksi,” kata Kholid.
Baca juga : RDP Komisi VII: Ternyata, Hanya Produksi Migas Pertamina yang Meningkat
Menurut Kholid, skema cost recovery memang paling memungkinkan untuk mendongkrak produksi. Apalagi, saat ini pemerintah memiliki target produksi 1 juta barel per hari pada 2030.
“Kalau kita misalnya punya program untuk menggenjot 1 juta barel per hari produksi minyak pada 2030 misalnya, tapi tidak didukung cost recovery itu tidak mungkin. Itu mustahil,” ujar Kholid.
Apalagi, lanjutnya, industri migas tidak bisa dipahami dengan prinsip ekonomi umum. Bagaimana contohnya? Misal saja, kata dia, kontraktor yang sudah menginvestasikan dana Rp1 triliun pun belum tentu memperoleh minyak.
Baca juga : Kembangkan Portofolio, Pertamina Bersama Mitra Resmi Kelola Blok SK510 di Malaysia
Tidak hanya itu. Kholid juga mengingatkan, kondisi sekarang jauh lebih sulit dibandingkan beberapa waktu lalu. Saat ini, lanjutnya, semakin sulit mencari minyak dan semakin dalam. "Juga, pencarian semakin ke timur dan semakin offshore ,” imbuh Kholid.
“Ini kan juga masalah kita sekarang, bahwa we are going out of easy oil and gas. Kita ini sudah lewat masa minyak dan gas murah, kita semakin sulit mencari minyak,” imbuh Kholid.
Tak kalah penting, lanjut Kholid, sumur-sumur di Indonesia sekarang sudah lebih banyak air dibandingkan dengan minyak. Dengan demikian, untuk mengangkat minyak tersebut, membutuhkan usaha dan teknologi yang mahal.
Baca juga : Kantongi FID Rp4,6 T, Pertamina akan Bor Sumur Baru di Blok Mahakam
Karena itulah, sangat wajar jika terdapat kontraktor yang ingin kembali berubah dari skema gross split menjadi cost recovery. Karena tanpa cost recovery, kata dia, kontraktor migas seperti tidak mendapat insentif untuk merambah ke wilayah green field atau sumur dan cadangan baru. Mereka akan lebih senang bermain di area brown field atau sumur-sumur yang sudah dikembangkan.
“Makanya ketika skema cost recovery berubah menjadi gross split, sangat tidak menarik bagi kontraktor hulu migas. Dan jika itu terjadi terus-menerus, pada saatnya bisa membuat penerimaan negara dari sektor migas menurun,” pungkas Kholid.
Pembahasan antara kedua skema biaya operasional tersebut, belakangan memang mengemuka. Termasuk mekanisme perbaikan fiscal term, ketika skema gross split dalam kontrak diubah kembali menjadi cost recovery.
Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI dan PT Pertamina (Persero) pekan lalu misalnya, Wakil Direktur Utama Pertamina Wiko Migantoro mengatakan, sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) Indonesia menunjukkan tanda-tanda akan mengalami kenaikan produksi. Untuk itu, dibutuhkan dukungan untuk memperbaiki fiscal term di sektor hulu migas. Melalui perbaikan fiscal term, diharapkan bisa mendorong optimalisasi produksi migas.
Baca juga : Beroperasi di 2029, Blok Masela Gunakan Skema Offshore dan Onshore
Sebelumnya, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto juga membenarkan bahwa akan ada perubahan pada sejumlah wilayah kerja migas. Dari sebelumnya gross split menjadi cost recovery. “Karena gross split, terasa betul KKKS tidak bisa bergerak melaksanakan aktivitas. Oleh karena itu, mereka mengajukan perubahan ke cost recovery,” kata Dwi.
Terkait perubahan kontrak, pendiri ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto juga sependapat. Mengambil contoh Blok Rokan, sebelumnya Pri menilai bahwa rencana perubahan skema kontrak bagi hasil dari gross split menjadi cost recovery untuk Blok Rokan cukup beralasan.
Menurut Pri, skema kontrak gross split bakal memberatkan Pertamina Hulu Rokan untuk melanjutkan investasi besar-besaran di blok tersebut. “Sebenarnya memang tidak pernah cocok gross split untuk lapangan yang masih butuh pengembangan berisiko dan kapital besar,” jelas Pri.
Pri menambahkan rencana investasi dan pengembangan Pertamina untuk Blok Rokan saat ini masih relatif berisiko tinggi. Di sisi lain, imbuhnya, Pertamina mesti menganggarkan kebutuhan investasi yang intensif untuk menahan penurunan lifting minyak dari blok tersebut. (H-2)
PT Pertamina Gas (Pertagas) mencatatkan kinerja operasional yang solid sepanjang 2025.
Batam mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 6,76% secara tahunan (year-on-year) pada 2025. Angka itu menjadikannya sebagai yang tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Salah satu pendorong utama optimisme SAKA adalah keberhasilan pemboran sumur pengembangan UPA-17ST di Wilayah Kerja (WK) Pangkah.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengandalkan skema konsorsium asuransi untuk melindungi aset-aset migas nasional yang bernilai besar.
Kementerian ESDM tawarkan 10 area potensi blok migas baru hasil studi Badan Geologi & LEMIGAS. Simak daftar wilayah, skema bagi hasil 50%, dan jadwal lelangnya.
Kebijakan pelaksanaan proyek offshore saat ini belum sepenuhnya mendorong penguatan industri nasional.
Seluruh infrastruktur mulai dari Terminal BBM hingga SPBU di jalur kritikal telah disiagakan 24 jam. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan yang diprediksi meningkat
Wilayah penyangga seperti Maros bahkan mencatatkan stok di atas 10.200 liter per SPBU, yang berfungsi sebagai buffer supply jika terjadi lonjakan konsumsi mendadak di Makassar.
Safari Ramadan merupakan bagian dari komitmen Perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosial sekaligus memperkuat hubungan dengan masyarakat.
PERTAMINA mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan energi dan sesuai dengan kebutuhan seraya memastikan ketersediaan pasokan BBM selama Idulfitri
Pelaksanaan Satgas RAFI oleh Pertamina adalah agenda rutin yang setiap tahun dijalankan dan terus dievaluasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjamin harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi tidak mengalami perubahan dalam waktu dekat, sebelumnya isu harga bbm pertamina hari ini naik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved