Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 26 badak bercula satu di Ujung Kulon mati akibat perburuan liar. Polda Banten pun telah menetapkan sebanyak 13 tersangka dalam kasus tersebut.
Direktur Jenderal Konservasi dan Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Satyawan Pudyatmoko mengungkapkan, pihaknya masih melakukan klarifikasi terkait dengan kematian 26 badak tersebut.
“Kita harus masih pastikan, 26 itu kan jangka waktunya belum dijelaskan. Mungkin 26 sejak tahun 2010 atau 2015, kita tidak tahu,” kata Satyawan saat ditemui di Medan, Sumatra Utara, Sabtu (1/6).
Baca juga : Dua Badak Jawa Lahir di Taman Nasional Ujung Kulon
Ia mengakui, dalam waktu dekat ini memang ada perburuan. Jika demikian, maka pihaknya akan langsung bergerak cepat, bekerja sama dengan Polda untuk melakukan tindakan penegakan hukum terhadap pelaku.
Adapun, untuk melakukan pemantauan terhadap populasi badak di Ujung Kulon, KLHK akan memasang camera trap yang lebih banyak dan merata agar mendapatkan jumlah yang pasti dari populasi badak saat ini.
“Selain itu untuk upaya pengembangbiakan, sedang akan kita lakukan upaya-upaya yang dilakukan di Way Kambas. Jadi dari ibu Menteri LHK ada arahan untuk melakukan semacam century yang ada di Ujung Kolon, dibangun untuk pengembangbiakan badak yang lebih aman,” pungkas Satyawan. (Ata/P-5)
Menurut Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nuroqif, di tengah ancaman kepunahan berbagai satwa endemik, penyelamatan keanekaragaman hayati adalah prioritas
Volume besar itu tentunya memperparah tekanan terhadap lahan seluas 142 hektar yang sudah menampung sampah Ibu Kota selama lebih dari tiga dekade.
Dunia saat ini tengah menghadapi tiga ancaman serius yang disebut “Triple Planetary Crisis” oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pemerintah tekankan komitmen industri jalankan EPR demi kelola sampah plastik. Target 100% pengelolaan tercapai pada 2029 lewat kolaborasi multi-pihak.
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
Diharapkan gerakan ini dapat menginspirasi lebih banyak pihak untuk terlibat dalam upaya pelestarian kawasan Ujung Kulon.
SEEKOR anak badak jawa (Rhinoceros sondaicus) lahir di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Banten.
Anak badak jawa yang baru ditemukan tersebut diberi nama IRIS oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tanggal 6 September 2024, yang disampaikan ketika menerima tamu dari BEZOS.
DEPARTEMEN Lingkungan Hidup BEM Universitas Indonesia 2024 menggelar kegiatan The 13th UI YEA yang dilaksanakan pada 21-30 Juni 2024, di Desa Ujungjaya, Ujung Kulon, Banten.
Rumah Sakit Premier Bintaro dan Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Tanjung Lesung bekerja sama mengembangkan wisata kesehatan.
Setelah sebelumnya tim KLHK dan Polda Banten berhasil menangkap lima buronan pemburu satwa di taman nasional itu, kini sebanyak delapan orang masih dalam tahap pencarian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved