Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan Prima Yosephine menjelaskan pihaknya akan memperkuat pencegahan dan penanggulangan transmisi polio pada anak dengan penyelenggaraan Sub-Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio secara penuh dan pemberian imunisasi tambahan.
“Pemberian 4 dosis vaksin polio tetes (bOPV) dan 2 dosis polio suntik (IPV) bagi bayi serta imunisasi kejar bagi balita. Di samping itu, tentu imunisasi rutin polio juga perlu diperkuat sehingga perlindungan anak-anak terhadap virus polio akan tetap optimal,” jelas Prima kepada Media Indonesia, Selasa (28/7).
Prima menjelaskan pemberian Sub PIN Polio nOPV2 yang telah dilakukan di 6 Provinsi pada awal 2024 telah mencapai target yang diharapkan di atas 95% dan mampu mencegah kasus dan penularan polio.
Baca juga : Sub PIN Polio dan Imunisasi Dasar Lengkap Anak Terus Digencarkan untuk Cegah Penularan
“Tentu ini membuat tingkat risiko transmisi polio daerah di lokasi pelaksanaan Sub PIN ini menjadi lebih rendah. Hal ini harus tetap dipertahankan dengan penguatan imunisasi polio rutin dan surveilans AFP untuk memastikan tidak ada lagi kasus polio di daerah yang telah dilaksanakan subPIN tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Prima mengungkapkan pemetaan risiko transmisi polio saat ini didasarkan pada capaian imunisasi dan kinerja surveilans Polio (dikenal dengan surveilans Acute Flaccid Paralysis/AFP) pada 2021 sampai 2023.
“Disimpulkan terdapat 32 provinsi dan 399 kab/kota di Indonesia yang dikategorikan sebagai daerah berisiko tinggi transmisi polio,” ungkapnya.
Baca juga : KLB Polio, Kemenkes Lakukan Imunisasi Massal Pekan Depan
Prima mengatakan, pelaksanaan imunisasi Sub PIN Pooio ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk menjangkau sasaran yang belum diimunisasi. Imunisasi tersebut dikatakan akan menyasar seluruh anak usia 0-7 tahun, termasuk pendatang, tanpa memandang status imunisasi sebelumnya.
“Dengan banyaknya wilayah yang berisiko tinggi polio, untuk menanggulangi dan mencegah meluasnya transmisi virus Polio akan dilaksanakan Sub PIN Polio dengan menggunakan vaksin nOPV2 bagi anak usia 0-7 tahun di 33 provinsi yang belum melaksanakan imunisasi,” ungkapnya.
Prima memaparkan pelaksanaan Sub PIN Polio dibagi menjadi dua tahap. Pada tahap 1 PIN dilaksanakan mulai 27 Mei 2024 di 6 provinsi yang ada di pulau Papua (Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan).
Baca juga : Kemenkes Catat Ada Transmisi Polio di 21 Provinsi
“Khusus Sub PIN Polio tahap 1 ini, selain menggunakan vaksin nOPV2, anak-anak juga akan diberikan vaksin jenis bOPV,” jelasnya.
Sementara untuk PIN tahap 2, akan dilaksanakan di 27 provinsi yaitu Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Banten, DIY (kecuali Kabupaten Sleman), Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, dan Maluku Utara.
Menurut Prima, sejumlah tantangan masih dihadapi dalam pelaksanaan Sub-PIN Polio. Pada daerah yang belum mencapai target, tantangan yang dihadapi, antara lain, ialah pelaksanaan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat yang belum optimal terkait dengan pentingnya Sub-PIN Polio.
“Cakupan imunisasi polio di Indonesia tidak merata tinggi di beberapa wilayah sehingga menjadikan daerah tersebut sebagai kantong-kantong rawan penularan kasus polio. Hal ini diperparah dengan kurangnya kesadaran masyarakat untuk melaksanakan perlaku hidup bersih dan sehat serta masih adanya daerah yang memiliki kinerja surveilans lumpuh layuh akut yang belum mencapai target,” pungkasnya. (Z-1)
Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa sampai dengan minggu kesembilan 2026, kasus campak di Indonesia telah turun menjadi 511 kasus dari sebelumnya 531 kasus.
Berdasarkan data Kemenkes hingga minggu ke-8 tahun 2026, tercatat sebanyak 10.453 kasus suspek campak, dengan 8.372 kasus terkonfirmasi dan enam kasus kematian.
Waktu ideal untuk pemberian vaksinasi adalah minimal 14 hari atau dua pekan sebelum keberangkatan guna memastikan perlindungan optimal selama liburan.
LONJAKAN kasus campak yang terjadi belakangan ini dinilai menjadi indikator menurunnya kekebalan kelompok atau herd immunity di masyarakat
Di Indonesia, jadwal imunisasi anak saat ini mengacu pada rekomendasi Kementerian Kesehatan serta panduan terbaru dari IDAI yang diperbarui pada 2024.
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
asus campak kembali menjadi perhatian setelah Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengingatkan bahwa bayi berusia di bawah 9 bulan sangat berisiko terinfeksi.
KEPALA Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Aji Muhawarman mengatakan tren mingguan kasus campak pada Maret 2026 mengalami penurunan.
WAKIL Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengimbau masyarakat untuk tetap mengatur makanan di masa lebaran agar tetap sehat.
Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa sampai dengan minggu kesembilan 2026, kasus campak di Indonesia telah turun menjadi 511 kasus dari sebelumnya 531 kasus.
Pemerintah mempercepat pelaksanaan imunisasi campak-rubella (MR) di berbagai daerah menjelang periode mudik dan libur Lebaran.
Antisipasi lonjakan kasus, Kemenkes siapkan layanan vaksin campak (vaksin MR) di posko mudik Lebaran 2026, terutama di bandara dan pelabuhan. Cek detailnya!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved