Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian (KP) Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Pdt. Henrek Lokra mengatakan pihaknya berharap kepada Kementerian Agama untuk melakukan diskusi lanjutan terkait penyusunan rancangan peraturan presiden pengganti Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah.
Selama ini ada beberapa hal yang dianggap masih mengganjal yakni peran dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), aliran kepercayaan, hingga tanda tangan dari 90 orang jemaat dan 60 orang pendukung dari masyarakat sekitar atau disebut formula 90-60.
"Sorotan dan perdebatan yang paling krusial itu pada prasyarat pendirian rumah ibadah 90-60. Ada yang berpendapat bahwa itu inti masalahnya, karena itu harus dihapus, namun ada juga yang negosiasi prasyarat tersebut," kata Henrek saat dihubungi, Kamis (9/5).
Baca juga : Gereja GBI di Depok Digeruduk Massa, Jemaat Terpaksa Ibadah Daring
Oleh karena itu karena rancangan perpres yang dinilai berlarut-larut maka diharapkan adanya diskusi lanjutan agar bisa disahkan.
"Kami belum melihat draft terkini, tapi kami berharap ada dialog dengan organisasi masyarakat sipil agar rancangan perpres dimaksud benar-benar dapat menjadi solusi mengatasi permasalahan pendirian rumah ibadah di Indonesia," ungkapnya.
PGI berharap usulan-usulan majelis agama bisa ditampung dalam rancangan perpres tersebut, dan seyogianya segera dieksekusi oleh presiden.
"Kami melihat ada harapan melalui rancangan perpres agar pemerintah menggunakan kewenangan konstitusionalnya guna menyelesaikan persoalan ijin pendirian rumah ibadah," pungkasnya. (Iam/Z-7)
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) melakukan penyesuaian kebijakan prioritas menyusul pengalihan penuh penyelenggaraan ibadah haji ke Kementerian Haji.
AWAL Oktober kemarin, saya berkesempatan hadir menjadi salah satu pembicara pada ajang the 4th PCINU Belanda’s Biennial International Conference di University of Groningen, Belanda.
Peraturan Bersama Dua Menteri (PBM) Tahun 2006 tentang pendirian rumah ibadah kembali menuai kritik.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengatakan, keberadaan rumah ibadah dari berbagai agama seperti masjid dan gereja yang bersandingan merupakan simbol toleransi.
Rumah Ibadah Tangguh Bencana menempatkan rumah ibadah sebagai simpul ketangguhan masyarakat di tingkat akar rumput.
KEBERADAAN fasilitas tempat ibadah seperti masjid dan gereja yang disediakan oleh pengembang membuat warga di CitraRaya Tangerang dapat hidup dengan harmonis dan penuh kerukunan.
Menag Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya kebhinnekaan sebagai fondasi utama dalam menjaga keutuhan bangsa saat menghadiri Penganugerahan Harmony Award 2025
PERUM Bulog memperkuat komitmen dalam mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
FKUB memiliki peran strategis untuk membuka ruang dialog lintas etnis, budaya dan agama.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam penyelesaian konflik berbasis agama. Bangsa yang besar adalah yang menghargai orang lain
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan langsung Kapolda Sulteng Irjen Agus Nogroho dan Ketua FKUB Sulteng Prof. Zainal Abidin, di Ruang Rapat Kapolda Sulteng, Kamis (8/5).
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi memastikan seluruh umat beragama di Jakarta mendapatkan hak dan rasa aman yang sama dalam menjalankan ibadah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved