Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGURUS Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) merespons peresmian Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit atau hospital based yang resmi diluncurkan hari ini (6/5). Diharapkan diharapkan PPDS tersebut mampu menjawab masalah maldistribusi dokter spesialis di berbagai daerah di Indonesia.
Terkait hal ini, Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi mengatakan bahwa kolaborasi antara sistem PPDS berbasis rumah sakit pendidikan dan universitas harus tetap berjalan secara beriringan. Dia juga meminta agar ke depannya ada regulasi yang mempertegas bahwa produksi PPDS berbasis rumah sakit atau universitas bisa menjangkau semua daerah.
“Jika ingin memperbanyak PPDS ini yang paling penting untuk diperkuat bukan hanya kita bicara produksinya, tapi bagaimana nanti ada regulasi yang mempertegas bahwa produksi ini akan bisa menjangkau ke seluruh wilayah di Indonesia, sehingga bisa menjawab maldistribusi. Ini yang menjadi penting, kata dr Adib saat ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/5).
Baca juga : Sederet Pasal Kontroversi di RUU Kesehatan
Menurut Adib, penyebaran dokter spesialis tidak lepas dari adanya peran serta supervisi kolegium. Hal ini diharapkan adanya kerja sama dari seluruh pihak yang dapat berjalan dengan baik. Ia juga menekankan kepada seluruh pihak terkait untuk tidak membeda-bedakan antara dokter spesialis lulusan PPDS berbasis universitas, maupun PPDS berbasis berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSP).
“Kalau memang untuk kepentingan dari penyebaran dokter dan tentunya tidak terlepas dari peran supervisi kolegium dan jangan ada dikotomi antara lulusan hospital based dan university based karena semua nanti akan bekerja di masyarakat dengan kompetensi yang sama,” katanya.
Selain itu Adib berharap agar kedepannya mutu dan kualitas dokter dari program hospital based akan setara dengan lulusan PPDS yang menempuh pendidikan berbasis universitas.
“Sebab tidak boleh ada perbedaan antara satu dokter dengan dokter lainnya dalam aspek profesionalisme, kolegialitas, dan etika,” pungkasnya. (Dev/Z-7)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut akan memberikan sanksi untuk penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku perundungan.
Kuasa hukum keluarga Aulia Risma Lestari, mengatakan bahwa melihat bahwa tuntutan jaksa penuntut umum sangat ringan.
Sidang menampilkan tiga terdakwa yaitu Taufik Eko Nugroho, Sri Maryani, dan Zara Yupita Azra
Salah satu kebijakan penting yang mulai diterapkan adalah pembatasan jam kerja peserta didik maksimal 80 jam per minggu.
RUMAH sakit pendidikan di bawah naungan Kementerian Kesehatan mulai merealisasikan pemberian insentif kepada peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS).
Data tersebut dihimpun melalui jalur pengaduan resmi serta audit internal Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan
Hingga saat ini, dokter belum tersebar merata di seluruh wilayah, sebagian besar masih terkonsentrasi di kota-kota besar.
Pengurus Ikatan Dokter Indonesia atau IDI Iqbal Mochtar menjelaskan bahwa paparan dalam dosis tinggi dan jangka waktu lama cesium-137 atau cs-137 dapat menimbulkan gangguan kesehatan serius
BARU-BARU ini, publik disuguhi kabar tidak sedap.
Padahal, peran dan posisi molegium dalam sistem pendidikan kedokteran sangat krusial dan menyangkut langsung mutu pelayanan kesehatan masyarakat.
KETUA Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Slamet Budiarto menilai komunikasi Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin harus segera diperbaiki.
Kolegium kedokteran merupakan lembaga ilmiah yang menjaga independensi dalam penetapan standar kompetensi dokter, standar pendidikan profesi dokter yang bersifat otonom.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved