Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM lanskap industri budaya digital yang dinamis, pesan-pesan di media sosial lebih dari sekadar ekspresi, mewujudkan nilai ekonomi sebagai komoditas melalui prinsip monetisasi dengan cermat oleh pembuat konten untuk mengumpulkan pengikut. Hal inilah yang menjadi perhatian tim peneliti dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana dan Universitas Mercu Buana dalam penelitian berjudul The Representation of The Cultural Crisis in Social Media as a New Economic Reality in The Culture Industry.
Tim peneliti yang dipimpin Prof Ahmad Mulyana, yang juga Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Mercu Buana, menganalisa isi secara kualitatif konten-konten kedua pesohor media sosial; yaitu Bunda Corla dan Nikita Mirzani.
Dengan menggunakan rancangan desain paradigma kritis, penelitian ini berusaha membongkar cara kerja ideologis di balik konten digital dengan format kekerasan verbal yang berpotensi merusak tatanan norma-norma dan nilai-nilai budaya masyarakat.
Baca juga : Rektor UMB: Dua Reaksi Ini Diperlukan untuk Mengurangi Kerusakan Serangan Siber
“Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan dan mengidentifikasi krisis budaya seperti pengabaian spiritual dan pencemaran ruang batin dalam realitas penggunaan bahasa yang tidak sopan dan vulgar di media sosial,” kata Mulyana, Selasa (19/3).
Hasil penelitian yang diterbitkan dalam Journal of Theoretical and Applied Information Technology itu menunjukkan bahwa bahasa vulgar di platform seperti Bunda Corla dan Nikita Mirzani mencakup kategori kata-kata kotor, rasisme, konten eksplisit, pelecehan, dan cyberbullying menunjukkan sifat konten yang beragam dalam lanskap budaya digital.
Produksi konten seperi itu, secara signifikan, memengaruhi ekonomi dan budaya masyarakat, berkembang seiring dengan kemajuan teknologi teknologi dan pergeseran trend konsumen. Seluruh praktik industri budaya mentransfer motif keuntungan secara vulgar ke dalam bentuk budaya. Sejak bentuk-bentuk budaya ini pertama kali mulai mencari nafkah bagi para kreatornya sebagai komoditas di pasar, mereka telah memiliki kualitas ini.
Baca juga : Pentingnya Sinergi Semua Pihak untuk Perangi Perundungan Online
“Industri budaya memiliki peran penting dalam menciptakan konten yang mencerminkan keanekaragaman budaya dengan kepekaan dan dan adil. Tantangannya adalah menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab sosial untuk tidak menjurus pada krisis budaya,” ungkap Dekan Fikom UMB ini.
Mulyana mengingatkan pentingnya etika dan kesadaran budaya kesadaran budaya. Penggunaan bahasa yang etis dan kesadaran akan konteks budaya sangat penting untuk membuat pesan-pesan yang menarik dan menghibur namun tetap menghormati nilai-nilai budaya kesopanan.
Selain Prof Ahmad Mulyana sebagai ketua tim, penelitian ini juga melibatka Dewi Sad Tanti (UMB), Aminah Swarnawatiari (UMJ), dan Irmulansati Tomohardjo (UMB). (RO/Z-1)
MAHASISWA dan dosen Program Magister (S2) Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana (UMB) menggelar kegiatan social volunteering bagi pelajar di SMA Negeri 1 Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat.
Sebagai agenda pembangunan global, SDGs diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia secara menyeluruh dan berkelanjutan melalui aksi-aksi terukur di lapangan.
Kekuatan baja tidak muncul saat ia disimpan rapi, melainkan saat ia terus-menerus ditempa dengan panas dan tekanan tinggi.
Prof. Nurhayani Saragih mengukuhkan diri sebagai pakar di bidang Komunikasi Digital Antarbudaya, sementara Prof. Augustina Kurniasih mendalami bidang Manajemen Keuangan.
DOSEN dan mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi serta Fakultas Desain dan Seni Kreatif Universitas Mercu Buana berkolaborasi dengan pelaku seni Benni Krisnawardi dan Firman Hidayat Mahmud.
Mahasiswa FIKOM UMB melakukan pendampingan langsung kepada para pedagang melalui edukasi mengenai produksi konten foto dan video promosi di media sosial
Berbeda dengan WhatsApp dan Instagram, TikTok resmi menolak fitur enkripsi end-to-end (E2EE) dengan alasan keamanan anak di bawah umur dan akses penegak hukum.
Data Digital 2025 Global Overview Report mencatat bahwa masyarakat Indonesia usia 16 tahun ke atas menghabiskan rata-rata 7 jam 22 menit per hari di internet.
Fenomena oversharing, kebiasaan membagikan informasi pribadi secara berlebihan di media sosial, menjadi tantangan tersendiri bagi banyak pengguna.
Saat seseorang berada dalam puncak emosi, baik itu rasa senang yang meluap, kesedihan mendalam, hingga kemarahan yang memuncak, mereka cenderung menjadi lebih impulsif.
Stres menjadi WNI adalah fenomena yang dapat dialami oleh seseorang karena berbagai faktor, tidak semua orang juga mengalaminya.
Tanpa kematangan psikologis yang cukup, anak-anak berisiko tinggi terpapar konten yang tidak sesuai dengan tahap perkembangan usia mereka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved