Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

IDI Sebut Pemerintah Berperan Penting dalam Pemerataan Dokter Spesialis

Basuki Eka Purnama
23/2/2024 08:31
IDI Sebut Pemerintah Berperan Penting dalam Pemerataan Dokter Spesialis
Ilustrasi(Freepik)

KETUA Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Mohammad Adib Khumaidi mengatakan pemerintah daerah mempunyai peran penting dalam pemerataan dokter spesialis dengan mendorong putra-putri daerah untuk menimba ilmu kedokteran spesialis.

"Strategi yang penting supaya persebaran ini merata, kita mulai dari hulunya. Hulunya apa? Pemerintah daerah mendorong putra daerahnya dan kemudian diberikan kesempatan, dengan dukungan anggaran dari pemerintah daerah, untuk bisa sekolah dokter spesialis," kata Adib dalam sebuah diskusi daring, Kamis (22/2).

Adib menjelaskan, bantuan yang diberikan pemerintah daerah tentunya disertakan dengan kontrak supaya pelajar daerah yang sedang menimba ilmu dokter spesialis akan kembali untuk mengabdi kepada daerahnya setelah lulus.

Baca juga : Kebutuhan Dokter Spesialis Mencapai 30 Ribu untuk 280 Juta Penduduk

Menurutnya, strategi ini bisa menciptakan investasi kesehatan terutama bagi wilayah-wilayah yang kekurangan dokter spesialis. Dalam jangka waktu panjang, daerah tersebut akan memiliki jumlah dokter spesialis yang bertambah seiring berjalannya waktu.

"Jadi, tenaga medis dan dokter spesialis ini adalah investasi kesehatan yang harus mendapatkan anggaran dari pemerintah daerah sehingga itu yang kita dorong," kata Adib.

Selain itu, guna mewujudkan pemerataan dokter spesialis di Indonesia, Adib mendorong penguatan kerja sama antara pemerintah dan rumah sakit penyelenggara pendidikan dokter spesialis.

Baca juga : Perlu Terobosan di Sistem Desentralisasi untuk Produksi Dokter Spesialis

Kerja sama itu mendorong pelajar tingkat akhir dari sekolah dokter spesialis untuk menjalani praktIk di wilayah tertentu, terutama Daerah Terpencil Perbatasan Kepulauan (DTPK), selama masa waktu yang ditentukan.

"Bekerja sama dengan rumah sakit pendidikan terutama pendidikan dokter spesialis untuk menempatkan (pelajar) pendidikan dokter spesialis untuk selama masa waktu tertentu berada di wilayah tersebut," kata dia.

Adib juga menyebutkan program seperti Wajib Kerja Dokter Spesialis yang pernah digagas pada 2017 dinilai dapat mengatasi persoalan pemerataan dokter spesialis.

Program tersebut mewajibkan lulusan kedokteran spesialis untuk bertugas selama paling singkat satu tahun memberikan pelayanan kesehatan di daerah penempatan.

"Wilayah-wilayah yang membutuhkan rumah sakit diprioritaskan memang pada wilayah yang masih minim bahkan ada wilayah DTPK," pungkasnya. (Ant/Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya