Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
RENCANA Rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meningkatkan penyedia standar internet 100 Mbps masih membutuhkan aspirasi hingga kajian lebih mendalam sehingga harga yang tidak memberatkan masyarakat atau merugikan penyedia layanan internet.
"Peraturan yang akan dibuat harus melalui masukan dari operator kami sedang mencari masukan seperti apa kebijakan apakah bertahap atau serentak kami mencari masukan ke penyelenggara komunikasi. Kajian ini untuk menyusun kebijakan, tanpa ada kajian kita tidak berani menyusun kebijakan," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, Wayan Toni Supriyanto di Jakarta Selatan, Rabu (31/1).
Sehingga ia juga belum bisa menjawab terkait biaya jika standar internet naik menjadi 100 Mbps.
Baca juga : Layanan BTS 4G Daerah 3T Fasilitasi PBM dan Kegiatan Masyarakat
"Kalau mahal belum bisa kita jawab karena bisa saja nanti menurut masukkan operator dengan kecepatan seperti ini justru pelanggan lebih banyak justru menurunkan tarif. Belum bisa kami jawab. Jadi kita masih mengkaji jangan sampai merugikan masyarakat dan operator. Kita sampai saat ini masih menerima masukan standar minimum pelayanan internet," ujarnya.
Di kesempatan yang sama Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif menjelaskan tantangan pengguna internet saat ini adalah internet backbone (koneksi kecepatan tinggi internet) tidak memiliki kebijakan yang serentak di setiap daerah termasuk patokan harga.
Arif mencontohkan harga 1 backbone fiber optik di Pulau Jawa sekitar Rp10 juta sementara di Makassar atau Manado Sulawesi, harganya bisa mencapai Rp40-50 juta dengan barang yang sama.
Baca juga : Curi 100 Tiang Internet, 5 Pemuda di Bangka Ditangkap Polisi
"Diharapkan dapat meningkatkan kenaikan. Wilayah timur cenderung lebih mahal 100 Mbps di Jawa dan di timur itu berbeda. Sehingga butuh kajian dan operator dan visi ini bisa merata. Kehadiran UMKM akan sangat terbantu bukan hanya UMKM tapi semua masyarakat," ujar Arif.
Diketahui kecepatan internet di Indonesia saat ini baru 24,5 Mbps masih kalah dibandingkan dengan Brunei Darussalam 120,8 Mbps; Singapura 77,9 Mbps; Malaysia 49,4 Mbps; Vietnam 48,3 Mbps; Thailand 40,3 Mbps; Laos 29,6 Mbps; dan Filipina 25,9 Mbps.
"Kita sambut baik bagaimana kecepatan semakin baik. Sebenarnya kecepatan 24,5 Mbps butuh kajian kita beri masukan intinya untuk capai itu butuh kebijakan extraordinary," ungkapnya.
Baca juga : Layanan Fixed Broadband Makin Diminati, Operator Diminta tak Hanya Fokus Pada Instrumen Harga
"Selain itu insentif karena ketika operator non komersial maka ada pemanisnya penetrasi. Dan bagaimana regulasi menyamakan regulatory cost penetrasi di daerah karena di daerah regulasinya berbeda-beda," pungkasnya. (Iam/Z-7)
Sebagai pusat pengelolaan pertama di Asia dalam basis pengamanan Whols Database, pihaknya secara nyata hadir untuk berkontribusi bagi masyarakat Indonesia.
Pencapaian homepass sampai dengan akhir 2023 oleh FiberStar mencapai 1,9 juta homepass,
Lonjakan trafik data tersebut diperkirakan akan dipicu oleh peningkatan penggunaan aplikasi smartphone seperti TikTok, WhatsApp dan Instagram
KONDISI geografis di Kabupaten Bandung Barat diperkirakan bakal mengganggu proses Pilkada Bandung Barat Serentak 2024 karena beberapa kecamatan mengalami kendala sinyal internet.
Palapa Ring menyediakan konektivitas dan penetrasi broadband internet hingga pelosok negeri di 57 kabupaten/ kota di seluruh Indonesia.
Penertiban kabel optik menjadi wujud komitmen perusahaan terhadap keselamatan serta peningkatan keandalan dan kualitas jaringan internet.
Namun, O dan R mengalami luka cukup parah, karena tepat berada di lokasi ledakan. Para pekerja tersebut dilarikan ke Rumah Sakit Kebon Bawang untuk menjalani perawatan lebih lanjut.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mulai melakukan penataan kabel semrawut untuk mempercantik kota dengan memindahkannya ke dalam tanah (ducting).
Karena tujuan utama Pemda membuat SJUT bukan untuk mencari keuntungan. Jika harus membayar, menurut Agung harusnya tidak dengan skema sewa.
Heru memberikan tenggat waktu selama 2 bulan atau sampai akhir Mei nanti bagi perusahaan jaringan utilitas untuk menyelesaikan penggalian yang berantakan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved