Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pengamat Sosial Universitas Indonesia Devie Rahmawati mengatakan bahwa fenomena doxing atau aksi penyebarluasan informasi pribadi kepada publik yang dilakukan di ruang digital, terjadi disebabkan oleh belum pahamnya masyarakat mengenai cara untuk mengelola kehidupan di dunia digital.
“Doxing ini sebetulnya upaya untuk membagikan hal yang sifatnya informasi pribadi dan bisa jadi rahasia atau tidak. Karena doxing ini bukan hal yang canggih beda dengan hacking karena ini perilaku manusia digital yang menjadikan media sosial sebagai etalase dirinya,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Kamis (28/9).
“Semua begitu transparan. Sehingga kalau ada orang yang mau lakukan cyber bullying dengan menyebar informasi padahal ini sudah disebarkan oleh pemilik konten secara tidak langsung,” sambung Devie.
Baca juga : Mengenal Doxing dan Hukumnya di Indonesia
Lebih lanjut, menurutnya sejak pandemi covid-19 pada 2020 lalu, dunia telah jsdi mendadak digital. Hal ini otomatis membuat kehidupan digital menjadi naik, tetapi tidak dibarengi dengan pemahaman mengelola kehidupan di dunia digital.
Baca juga : Tindakan Doxing Bisa Termasuk Dalam Kategori Cyber Bullying
Padahal negara itu sudah meluncurkan program lancar digital yang terdiri dari butuh kecakapan untuk mengelola digital, aman dan tidak menyebarkan informasi sehingga membuat anda terancam, berbudaya, dan etika.
Namun, rupanya masyarakat masih abai terhadap program tersebut dan malah kebablasan dalam menggunakan media sosial.
Oleh karena itu, Devie menyatankan pemerintah untuk lebih tegas dalam memberlakukan aturan mengenai penggunaan ruang digital.
“Jadi pemerintah perlu melakukan sosialisasi secara gencar terkait ruang digital setelah itu zero tolerance. Ruang digital itu harus diatur. Fungsi negara itu harus mengatur. Kalau enggak akan sulit. Jadi harus dijaga bersama. Negara pastikan sosialisasi dan nantinya sudah tidak ada lagi toleransi,” pungkasnya. (Z-8)
PENATAAN ruang digital harus mampu mewujudkan perlindungan setiap warga negara sekaligus mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia.
DUA warga negara Sudan menghadapi dakwaan karena menjalankan kelompok peretas komputer gerilya yang berusaha menyatakan perang siber terhadap Amerika Serikat.
Proyek penelitian museum Indonesia di Metaverse, dengan nama Mumain telah berjalan selama selama 2 tahun terakhir.
Ilmu tentang keamanan dan audit sistem informasi juga diajarkan di program studi terkait teknologi informasi di Cyber University Indonesia
Dalam pelanggaran keamanan RockYou2024, hampir 10 miliar kata sandi unik telah bocor di forum siber yang dikenal luas.
Penjahat dunia maya mengoperasikan saluran dan grup di Telegram untuk mendiskusikan skema penipuan, mendistribusikan database yang bocor, dan memperdagangkan layanan kriminal.
Di zaman sekarang, keuangan pribadi nggak lagi sesederhana simpan uang di bawah bantal atau buka rekening di bank.
UNIVERSITAS Siber Asia (UNSIA) masuk sebagai 100 besar universitas terdepan dalam bidang inovasi di dunia dalam daftar The World University Rankings for Innovation (WURI) 2025.
Digitalisasi di rumah sakit bukan sekadar adopsi teknologi, tetapi transformasi budaya kerja dan keselamatan pasien
Rumah Pendidikan menyediakan layanan spesifik bagi berbagai pemangku kepentingan pendidikan, mulai dari Ruang Guru dan Tenaga Kependidikan, Ruang Murid, Ruang Bahasa, hingga Ruang Sekolah.
Penetrasi asuransi masih rendah di kisaran 1,4%-2,7%. Kesenjangan perlindungan tetap menjadi tantangan besar, terutama di daerah perdesaan dan terpencil.
Transcosmos Indonesia (TCID), penyedia layanan omni channel contact center dan digital marketing, merayakan 12 tahun kiprahnya di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved