Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
BERDASARKAN Peraturan Presiden nomor 56 tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, target pemberian akses perhutanan sosial hingga 2030 yakni seluas 12,7 juta hektare. Namun, hingga kini realisasinya baru mencapai 6,1 juta hektare.
Menaggapi itu, Plt Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian LHK Agus Justianto mengakui, skema perizinan dalam perhutanan sosial bukanlah hal mudah. Kendala yang dihadapi di lapangan ialah masih kurangnya SDM yang kompeten.
“Ketika di kapangan, kita tidak dengan mudah memberikan izin. Perlu ada verifikasi, juga membutuhkan SDM yang kompeten. Kita mempunyai keterbatasan SDM sehingga proses verifikasi yang menjadi baseline ini terkendala,” kata Agus di Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Selasa (12/9).
Baca juga : Perhutanan Sosial Ubah Kesulitan Desa Tuwung di Palangkaraya jadi Keberhasilan
Namun, menurut dia, selain program perhutanan sosial, pemerintah juga memiliki berbagai kegiatan yang mendukung akses lebih besar ke masyarakat, misalnya perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH). Dalam kegiatan itu, pemerintah mendorong dan mewajibkan pemegang izin usaha kehutanan untuk bermitra dengan masyarakat sekitar.
“Nah, setelah dihitung ini ternyata cukup besar dari proses PBPH ini. Melalui kemitraan, kawasan konservasi, sehingga kalau ditotal dari 6,1 juta hektare itu, ternyata sudah lebih dari 9 juta hektare,” beber Agus.
“Jadi alhamdulillah sebenarnya dari target 12,7 juta hektare ini mungkin lebih dari 60% sudah tercapai, dan kita yakin akan terus,” pungkas dia. (Z-5)
Menurut Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nuroqif, di tengah ancaman kepunahan berbagai satwa endemik, penyelamatan keanekaragaman hayati adalah prioritas
Volume besar itu tentunya memperparah tekanan terhadap lahan seluas 142 hektar yang sudah menampung sampah Ibu Kota selama lebih dari tiga dekade.
Dunia saat ini tengah menghadapi tiga ancaman serius yang disebut “Triple Planetary Crisis” oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pemerintah tekankan komitmen industri jalankan EPR demi kelola sampah plastik. Target 100% pengelolaan tercapai pada 2029 lewat kolaborasi multi-pihak.
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
Kualitas sumber daya manusia (SDM) yang unggul lahir dari sistem pendidikan yang inklusif, berkelanjutan, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Melalui PractiWork, mahasiswa tidak hanya dinilai dari sisi akademik, tetapi juga mencakup kemampuan kognitif, psikomotorik, karakteristik kepribadian, hingga minat dan preferensi kerja.
Periode paling krusial bagi perkembangan manusia terjadi pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Periode ini mencakup masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun.
LSP Quantum HRM Internasional dan Global Communication Network Indonesia (GCNI) resmi menjalin kerja sama strategis dalam penyelenggaraan pelatihan dan sertifikasi kompetensi.
Musda ke-VIII Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Banten resmi ditutup dan menandai babak baru kepemimpinan organisasi kepemudaan di Tanah Jawara.
Konsep GAR hadir dari keprihatinan akan adanya kesenjangan antara teori akademik dengan tantangan nyata di lapangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved