Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

KemenPPPA Susun Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim

Dinda Shabrina
01/8/2023 21:01
KemenPPPA Susun Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim
Aksi unjuk rasa ketika berlangsungnya Konferensi Perubahan Iklim pada COP27 UNFCCC, di Sharm EL Sheikh, Mesir, Rabu (16/11/2022).(ANTARA/SAPTONO)

DEPUTI Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Leny Rosalin mengatakan pihaknya bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyusun rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim.

Aksi itu, kata Lenny, penting untuk diupayakan demi mengeluarkan kelompok rentan seperti perempuan dari ancaman perubahan iklim. Lenny menyebut banyak perempuan terdampak seperti merasakan ketidakamanan pangan, kesehatan, air bersih, sanitasi, migrasi dan kebencanaan. 

Isu yang tak kalah penting adalah meningkatnya Gender Based Violence, meningkatnya kemiskinan dan rendahnya akses perempuan terhadap ekonomi dan Sumber Daya Alam seiring dengan terjadinya bencana akibat perubahan iklim.

Baca juga: Indonesia Ajak Negara ASEAN Tegaskan Komitmen Atasi Perubahan Iklim

Dalam rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim tersebut, Lennye menuturkan terdapat lima Work Programme on Gender (LWPG) yang meliputi lima prioritas. 

Prioritas tersebut yaitu Prioritas A, pembangunan kapasitas, manajemen pengetahuan dan komunikasi, Prioritas B, keseimbangan gender, partisipasi dan kepemimpinan perempuan, Prioritas C, koherensi, koordinasi dan penguatan kelembagaan, Prioritas D, implementasi dan sarana implementasi yang tanggap gender, Prioritas E, pemantauan dan pelaporan.

“Meski perempuan dan kelompok rentan lainnya menjadi kelompok terdampak perubahan iklim, tetapi pada saat yang sama perempuan dan laki-laki berpotensi menjadi Champion atau pelopor untuk mengatasi Perubahan Iklim melalui aksi mitigasi dan adaptasi,” ujar Lenny dalam diskusi ‘Dialog Nasional Gender dan Perubahan Iklim’, Senin (31/7).

Dirjen Perubahan Iklim KLHK Laksmi Dewanti menyebut bahwa KLHK sangat mendukung gagasan penyusunan Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim sesuai dengan mandat LWPG ini. 

Baca jugaIPB Sebut Produksi Pertanian akan Turun 5% Akibat El Nino

Gagasan ini sejalan dengan Enhanced Nationally Determined Contribution (E-NDC) Indonesia 2022, di mana di dalam dokumen ENDC tersebut telah menegaskan bahwa Indonesia menghormati, mempromosikan, dan mempertimbangkan kewajibannya terhadap hak asasi manusia, hak atas kesehatan, hak masyarakat adat, masyarakat lokal, kelompok rentan, termasuk kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.

“Keterlibatan pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat sipil akan terus ditingkatkan. Partisipasi semua pihak untuk melaksanakan ENDC dalam rangka menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca, sangat berarti,” kata Laksmi.

Country Director ADB (Asian Development Bank) untuk Indonesia Jiro Tominaga menyatakan sangat senang dapat berkontribusi mendukung aksi nasional tersebut. 

Pihaknya juga mengapresiasi pemerintah Indonesia dalam upaya-upaya Indonesia untuk mengatasi perubahan Iklim, menurunkan emisi gas rumah kaca melalui Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim.

“ADB juga mengapresiasi proses penyusunan dan pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim dengan melibatkan berbagai aktor pembangunan. ADB juga mendukung Kemen PPPA dalam G20, yang menyampaikan rekomendasi kebijakan pentingnya peran, partisipasi perempuan dalam transisi energi. ADB mengajak semua pihak untuk bekerjasama mewujudkan kesetaraan Gender melalui pemberdayaan perempuan dalam melaksanakan Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim,” tutur dia.

Diketahui telah dibahas pula terkait pembentukan sekretariat untuk Implementasi Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim, dilengkapi dengan Pokja (Kelompok Kerja) yang diselaraskan dengan agenda Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim dalam ENDC.

Pokja I berisi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim melalui ketahanan pangan, pertanian berkelanjutan, air dan irigasi, serta ekosistem mangrove. Pokja II mitigasi dan adaptasi perubahan iklim melalui FOLU, termasuk tutupan hutan dan lahan, pencegahan deforestasi/degradasi hutan, pengghutanan Kembali, perbaikan lahan kritis, pengelolaan air gambut, restorasi lahan gambut.

Pokja III mitigasi dan adaptasi perubahan iklim melalui pemanfaatan energi terbarukan untuk rumah tangga dan usaha, efisiensi energi untuk rumah tangga dan industri, pengelolaan limbah dan sampah, kesehatan lingkungan dan perlindungan sosial Kesehatan.

Pokja IV mitigasi dan adaptasi perubahan iklim melalui industri hijau, penciptaan lapangan kerja ramah lingkungan (green jobs), Science, Technology and Innovation – STI (ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi.

Pokja V mitigasi dan adaptasi perubahan iklim melalui ketahanan terhadap bencana, dan dukungan untuk perbaikan kerusakan dan kehilangan (loss and damage). (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik