Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MASIH delapan belas hari lagi menuju berakhirnya penyelenggaraan ibadah haji, 4 Agustus mendatang, jumlah jemaah Indonesia yang wafat telah melampaui 2017. Angka kematian jemaah haji 1444 H/2023 kini merupakan yang tertinggi sejak 1998 atau 25 tahun terakhir.
Berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), hari ini, Senin (17/7) pukul 13.30 waktu Arab Saudi (WAS), jumlah jemaah yang wafat tercatat sebanyak 661 orang. Angka ini melebihi jumlah kumulatif kematian jemaah sepanjang operasional ibadah haji pada 2017, yakni 658 orang.
Bila ditarik lebih jauh ke belakang, angka kematian jemaah haji 2023 sejauh ini hanya kalah oleh 1998 yang sebanyak 765 orang.
Baca juga : 8.145 Jemaah Haji Diterbangkan ke Tanah Air Hari Ini
Laju kematian jemaah haji yang cukup tinggi, menurut Direktur Bina Haji Arsad Hidayat, merupakan dampak dari prosesi puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina). Di tahun-tahun sebelumnya pun kematian jemaah menderas selepas Armina. Khusus untuk 2023, pemerintah akan melakukan evaluasi.
"Ini juga sedang kita Identifikasi kira-kira apa tinggi kemudian apa langkah-langkah dan upaya yang bisa dilakukan, khususnya mungkin dari tenaga kesehatan kita untuk meminimalisasi angka kematian jemaah haji," papar Arsad, di Kantor Daerah Kerja Madinah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Minggu (16/7).
Baca juga : PIH Kirim 90 Ribu Galon Air Zam Zam Tambahan, Tiap Jemaah Dapat 10 Liter
Sebelumnya, Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) menyatakan berupaya menekan angka kesakitan dan kematian sepanjang sisa penyelenggaraan haji tahun ini.
Untuk itu, KKHI Madinah kembali menggelar Medical Check Up (MCU) terhadap jemaah haji risiko tinggi (risti) gelombang 2 yang telah tiba di Kota Madinah. MCU dilaksanakan secara bertahap mulai Selasa (11/7) lalu.
Kepala Seksi Kesehatan Daerah Kerja (Daker) Madinah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, dokter Thafsin Alfarizi mengatakan MCU ini merupakan salah satu strategi bidang kesehatan Madinah untuk menekan angka kesakitan dan kematian jemaah haji.
Selain itu, MCU dilakukan sebagai skrining tanazul yang akan dilaksanakan oleh KKHI Madinah. Tanazul merupakan upaya pemulangan jemaah haji lebih awal atau lebih lambat daripada kelompok terbang (kloter) asalnya. Jemaah haji yang ditanazulkan digabubgkan dengan kloter lain dengan memanfaatkan kursi kosong penerbangan.
“Selain untuk menekan angka kesakitan dan kematian jemaah haji di Madinah, MCU ini kami jalankan untuk seleksi jemaah haji yang membutuhkan program tanazul melalui Bandara Madinah," ucap dokter Alfarizi.
Menurut dokter Alfarizi, Tenaga Kesehatan Haji Kloter (TKHK) sebelumnya telah menyeleksi jemaah haji risti yang akan menjalani MCU. Seleksi ini sudah dilakukan setiap hari oleh TKHK melalui pemeriksaan rutin yang dilaksanakan di kloter. (Z-5)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Laporan masyarakat menyebut setiap jamaah diminta membayar US$4.000–5.000, setara Rp60 juta–75 juta, demi memuluskan keberangkatan di luar mekanisme resmi.
Sejumlah hal krusial seperti akomodasi, transportasi udara, dan pelunasan biaya haji sudah mulai disiapkan sejak Agustus hingga September.
Hal itu terjadi karena pemerintah Indonesia melaporkan adanya kasus Vaksin Derived Polio Virus (VDPV).
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri mendorong akselerasi pembangunan Gedung Asrama Haji Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. Saat ini gedung itu dalam tahap pembangunan.
FASE pemulangan jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang II dari daerah kerja (Daker) Madinah berakhir. Hal ini ditandai keberangkatan jemaah kelompok 28 Debarkasi Kertajati.
Mengacu pada data Kementerian Agama, saat ini jumlah waiting list atau daftar tunggu jamaah haji Indonesia mencapai 5,2 juta jamaah.
Usulan pertama adalah terkait kuota haji khusus menjadi minimal 8% bukan maksimal 8%.
Budi mengatakan, pembagian itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Laporan masyarakat menyebut setiap jamaah diminta membayar US$4.000–5.000, setara Rp60 juta–75 juta, demi memuluskan keberangkatan di luar mekanisme resmi.
WAKIL Menteri Agama Romo Muhammad Syafii menyatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) sudah tidak lagi mengurus haji dan akan lebih fokus pada layanan keagamaan serta pendidikan agama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved