Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Imran Pambudi mengatakan yang bisa menetapkan kejadian luar biasa (KLB) termasuk penyakit antraks yakni daerah dalam hal ini Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
"KLB itu ditetapkan daerah. Kami sudah sampaikan kewaspadaan ke Provinsi Yogyakarta merupakan daerah endemis," kata Imran saat dihubungi, Jumat (7/7).
Dalam Pasal 6 Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 15-1/Menkes/Per/X/2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu Yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangan disebutkan bahwa untuk mencapai KLB salah satu syaratnya adalah jumlah penderita dalam satu bulan naik 2 kali lipat dan kriteria lainnya.
Baca juga: Dinas Kesehatan Gunungkidul Minta Penetapan Status KLB Antraks
"Saat ini Kemenkes sudah kirimkan surat kewaspadaan ke dinas kesehatan dan semua fasilitas kesehatan di Yogyakarta dan sekitarnya terkait kewaspadaan penyebaran penyakit antraks," ujarnya.
Upaya yang dilakukan yakni peningkatan surveilans, persiapan logistik dan obat di daerah dan pusat. Meningkatkan edukasi ke masyarakat dan memperkuat koordinasi dengan sektor hewan di Kementerian Pertanian dalam prinsip one health.
Baca juga: 140 Ribu Lebih Sapi di Gunungkidul Rentan Antraks
Dihubungi terpisah Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menekankan bahaya antraks fatalitasnya cukup tinggi dan spora antraks bisa hidup hingga 40 tahun.
"Karena ini penyakit dari hewan ke manusia fatalitas yang tinggi terutama kalau terhirup maka fatalitasnya >95%. Belum ada obat spesifik dan vaksin untuk manusia kita belum dapat mengeliminasi penyakit tapi bisa di kendalikan," ungkap Nadia.
Spora/sel antraks bisa bertahan 40 tahun sehingga penting pastikan hewan ternak sehat, tidak meliarkan mencari makan hewan ternak, berikan vaksinasi, bersihkan kandang dengan desinfektan rutin.
"Jangan membeli daging hewan mati atau sakit atau yang harga murah dari pasaran, selalu membeli daging atau produk lainnya dari rumah potong hewan (RPH) resmi, masak daging sampai betul matang," pungkasnya. (Iam/Z-7)
DUA ternak di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mati dan diduga terjangkit antraks.
Daerah Istimewa Yogyakarta terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat utamanya kalangan peternak dan menggencarkan vaksinasi ternak.
Tim Ditjen PKH melakukan disinfeksi kandang dan lingkungan, penyuntikan antibiotik profilaksis, serta pemberian obat dan vitamin kepada ternak yang berada di zona merah.
Untuk memperkuat respons lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul juga akan menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati tentang kewaspadaan terhadap antraks.
Kementan bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gunung Kidul secara cepat menangani kasus antraks yang menyerang hewan ternak di tiga kelurahan di Gunung Kidul.
Kasus ini muncul di Kalurahan Tileng, Kecamatan Girisubo dan Kalurahan Bohol, Kapanewon Rongkop.
Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/445/2026 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah di bandara
Di Indonesia, gangguan penglihatan akibat kelainan refraksi yang tidak terkoreksi masih menjadi tantangan serius.
Pada 2026 cakupan intervensi diharapkan semakin luas sehingga target penurunan stunting hingga 5 persen pada 2045 dapat tercapai.
Berikut adalah analisis mendalam mengenai perbedaan Virus Nipah dan COVID-19 berdasarkan data medis dan epidemiologi terkini.
MESKI hingga sore ini (27/1) Kemenkes memastikan nol kasus konfirmasi pada manusia, potensi penyebaran Virus Nipah di Indonesia dinilai "sangat nyata" dan tidak boleh diremehkan.
Untuk mencegah terjadinya penularan di Tanah Air, pemerintah melakukan berbagai upaya seperti memantau perkembangan situasi kejadian penyakit virus Nipah di India dan negara-negara lain,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved