Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI yang juga Anggota Timwas Haji DPR Diah Pitaloka mengatakan, pihaknya telah mengklarifikasi langsung kepada Kementerian Agama (Kemenag) terkait penyebab situasi tenda-tenda jemaah haji Indonesia yang mengalami overcapacity (kelebihan muatan). Menurut klarifikasi dari Kemenag, ternyata penambahan kuota haji sebanyak 8.000 orang yang diberikan Pemerintah Arab Saudi, tidak dibarengi dengan penambahan maktab.
“Penambahan maktab itu artinya (penambahan) ruang untuk jemaah haji tinggal di tenda-tenda. Karena sistem zonasi di tenda Mina itu sudah tetap, jadi tidak mungkin misalnya jemaah haji Pakistan itu berkurang tempatnya, (lalu) kita ambil untuk tambahan kuota kita, itu tidak mungkin. Dengan adanya penambahan kuota 8.000 (jemaah) yang distribusinya itu masih mengacu pada kloter daerah masing -masing, sehingga ini tidak bisa ada daerah yang mendapatkan tambahan tenda,” ujar Diah saat melakukan pertemuan dengan Dirjen PHU Kemenag RI di Maktab Misi Haji Indonesia di Mina, Mekkah, Arab Saudi, Kamis (29/6) waktu setempat.
Baca juga: Begini Temuan Ombudsman Soal Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun Ini
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, karena tidak ada penambahan jumlah tenda untuk jemaah haji Indonesia maka berakibat pada overcapacity dari tenda-tenda yang sudah terpasang (existing). Ini yang menyebabkan terjadinya orang itu tidak nyaman bermalam di tenda tersebut.
“Makanya kemudian, kita lihat kenapa banyak jemaah haji yang tidur di luar tenda. Nah, ini yang menjadi problem dan kita tentu berharap untuk ke depan, karena ini bayar masyair (biaya fasilitas Haji) yang diperoleh oleh Jemaah Haji Indonesia selama di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina). Kemenag berpikir sebelumnya bahwa itu akan ada penambahan maktab, ternyata tidak ada. Nah, ini yang menyebabkan secara kapasitas, secara teknis, secara fasilitas Ini menjadi permasalahan di tenda,” terang Diah.
Baca juga: Jalur ke Mahbas Jin Macet, Sebagian Jemaah Pilih Jalan Dikawal Petugas
Legislator Dapil Jabar III ini menambahkan, karena sudah 2 tahun mengalami pandemi covid, fasilitas yang tersedia juga tidak sepenuhnya semua berjalan rata dan baik. Ada yang saluran airnya bocor, tapi ada juga beberapa tenda yang salurannya airnya itu kecil. Sehingga beberapa tenda mengalami kekurangan air dan beberapa tenda yang mengalami kebocoran.
“Nah, ini yang menurut saya nanti semua fasilitas di Armuzna ini harus dibicarakan secara lebih detail dengan syarikah yang menangani persoalan masyair di Armuzna ini. Ini memang persoalan teknis, tapi konsekuensinya bagi jemaah haji Indonesia tentu menjadi sangat besar,” ujanya.
Selain itu, kata Diah, komunikasi dan diplomasi soal perjanjian secara hukum antara Kementerian Agama dengan pengelola masyair itu harus lebih detail dan ada perjanjian di atas hitam putih (legal draf).
Baca juga: Lempar Jumrah Selesai, Jemaah Nafar Awal Bersiap ke Mekah
“Jadi, kalau ada landasan legalnya atau landasan hukumnya, sehingga apabila terjadi hal-hal seperti ini, kita bisa menuntut ganti rugi kepada pengelola maktab yang hari ini masih sangat lemah bagi kita untuk untuk memperoleh penggantian. Namun, kita mengharapkan sebaiknya tidak ada penggantian tapi sesuai dengan perjanjian. Makanya nanti untuk tambahan kuota di depan, itu harus kita cermati apakah pemerintah Saudi menambahkan kuota dengan fasilitas maktab atau tidak,” tutupnya. (RO/S-3)
Diduga masih banyaknya calon haji yang belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) karena tidak diberlakukannya kebijakan pendamping lansia dari anggota keluarga.
Dengan penambahan kuota haji itu, tentu harus dibarengi dengan layanan bagi jemaah. Menurut dia, jemaah haji lanjut usia harus mendapatkan prioritas karena membutuhkan pelayanan khusus.
Kementerian Agama RI memutuskan untuk tidak ada pendamping bagi jemaah lansia prioritas pada tahun ini. Sementara jumlah jemaah haji lansia mencapai 30% lebih atau sebanyak 62.879 jamaah.
Politisi F- Gerindra ini juga mengungkapkan, ada temuan yang membutuhkanpenanganan tim khusus untuk mengatur waktu keberangkatan Jemaah Haji yang sakit ke Arafah, Muzdalifah dan Mina.
Legislator Dapil Sulawesi Selatan II ini juga menerima laporan ada senam yang dilakukan oleh dokternya dan para lansia itu.
Masalah ini disebabkan oleh dua faktor. Yang pertama, memang cuaca yang sangat ekstrem, sangat panas. Yang kedua, keterlambatan evakuasi Jemaah Haji Indonesia dari Muzdalifa ke Mina.
Kementerian Agama akan melakukan evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan ibadah haji menyusul berakhirnya fase terakhir kepulangan jemaah haji.
Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi Pangeran MBS mengundang para tamu raja untuk makan siang bersama di Istana Mina, Mekah, salah satunya Anies Baswedan.
Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah haji reguler kembali dibuka. Sampai dengan penutupan sore ini, lebih 121 ribu orang telah melunasi biaya haji.
Jemaah haji lunas tunda tahun 2020 dan 2022 yang sempat menarik biaya pelunasan diminta segera melunasi bipih (biaya perjalanan ibadah haji).
Rukun ini tidak diwajibkan untuk dilakukan semua umat muslim, namun diwajibkan untuk orang yang mampu secara materi dan juga secara fisik.
KEMENTERIAN Agama mengatakan bahwa per 3 Mei 2023, persentase pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk calon jemaah reguler sudah mencapai 79,99% atau 162.638 orang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved