Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM rangka pelaksanaan tugas pengawasan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah bahwa DPR melakukan pengawasan eksternal terhadap pelaksanaan ibadah haji.
Berkenaan dengan hal itu, Pimpinan DPR RI pada Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 ini telah membentuk Tim Pengawas Haji DPR RI dipimpin Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar yang bertugas melakukan pengawasan eksternal terhadap pelaksanaan Ibadah Haji tahun 1444 H/2023 M.
Tugas pengawasan Timwas Haji DPR RI ini dibagi dua, yakni Timwas I yang akan mengawasi persiapan ibadah haji pada 19 Juni - 4 Juli 2023. Sementara Timwas II akan mengawasi pelaksanaan ibadah haji mulai Kamis 22 Juni sampai 7 Juli 2023 di Arab Saudi.
Baca juga: DPR Harap Pemerintah Lebih Antisipatif terhadap Tambahan Kuota Haji
Kunjungan Kerja Timwas Haji ini dalam rangka melakukan komunikasi langsung antara Timwas Haji DPR RI dengan pihak-pihak penyelenggara ibadah haji tahun 1444 H/2023 M di Arab Saudi. Antara lain untuk mendapatkan data dan fakta tentang persiapan dan pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2023 M. Dan secara khusus untuk mengawasi kinerja para stakeholders dalam penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 H/2023 M.
Harapan DPR RI kepada Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama RI adalah memastikan tercapainya kualitas pelayanan, pembinaan, dan perlindungan terhadap jemaah haji yang optimal sejak sebelum, pada saat, dan setelah pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji.
Kunjungan Kerja Tim Pengawas Haji Tahap II Ke Arab Saudi dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra A Muhaimin Iskandar selaku Ketua Tim, didampingi oleh Anggota Timwas Haji II antara lain: Wakil Ketua Komisi VIII DPR/PDIP - Jabar III Diah Pitaloka, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI/Golkar - Jabar II TB H Ace Hasan Syadzily, Wakil Ketua Komisi VIII/PKB - Sumut II Marwan Dasopang, Wakil Ketua Komisi V DPR RI/Gerindra - Sulsel II Andi Iwan Darmawan Atas, Ketua Komisi VI DPR RI/PKB - Jatim II Faisol Riza, Wakil Ketua Banggar DPR RI/ Nasdem - Kalbar I Syarief Abdullah Alkadrie, Komisi VIII DPR RI/PDIP - Jatim VII Ina Ammania, Anggota Komisi VIII DPR RI/PDIP - Banten I Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, Anggota Komisi VIII/Golkar - Sumbar II John Kenedy Azis, Anggota Komisi VIII DPR RI/Gerindra - Jateng II Abdul Wachid, Anggota Komisi VII DPR RI/Gerindra - Jatim IV Bambang Haryadi, Anggota Komisi VIII DPR RI/Nasdem-Jateng III Hj Sri Wulan, Anggota Komisi VIII DPR RI/PKB-Jatim II Hj Anisah Syakur, Anggota Komisi VIII DPR RI/Demokrat-NTB II Nanang Samodra, Anggota Komisi VIII DPR RI/PKS-Jateng IV Hamid Noor Yasin, Anggota Komisi VIII DPR RI/PKS-Sumut II Iskan Qolba Lubis, Anggota Komisi VIII DPR RI/PAN-Banten II Yandri Susanto, Anggota Komisi VIII DPR RI/PPP-Kalsel I Syaifullah Tamliha, Anggota Komisi III DPR RI/PDIP-Jateng II Gilang Dhiela Fararez, Anggota Komisi VII DPR RI/PDIP-Jateng IX Paramita Widya Kusuma, Anggota Komisi IX DPR RI/PDIP-Jateng I Tuti Nusandari Roosdiono, Anggota Komisi IX DPR RI/PDIP-Jatim IX Abidin Fikri, Anggota Komisi IX DPR RI/Nasdem-Sulsel II Hj Hasnah Syams, Anggota Komisi IX DPR RI/Gerindra-Sumbar II Ade Rezki Pratama, dan Anggota Komisi IX DPR RI/PKB-Lampung II Ela Siti Nuryamah. (RO/S-3)
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, memastikan bahwa jemaah haji Indonesia memperoleh layanan konsumsi terbaik.
Industri haji dan umrah di Indonesia merupakan sektor vital yang tidak hanya mendukung spiritualitas umat Muslim, tetapi juga menyumbang signifikan bagi perekonomian nasional
Garuda Indonesia menargetkan nilai transaksi hingga Rp520 miliar melalui penyelenggaraan Garuda Indonesia Umrah Travel Fair (GUTF) 2026
Tidak ada toleransi terhadap kelalaian dan ketidakdisiplinan, mengingat para peserta diklat nantinya akan menjadi ujung tombak pelayanan kepada jemaah haji di Arab Saudi.
Keberadaan petugas haji perempuan dinilai krusial untuk menghadirkan layanan terhadap kebutuhan spesifik jemaah perempuan, yang tidak selalu dapat dilakukan oleh petugas laki-laki.
sebanyak 170 ribu dari total 203.320 jemaah haji reguler 2026 masuk dalam kategori risiko tinggi (risti).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved