Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
WUKUF di Arafah, bermalam di Muzdalifah dan Mina, melempar jumrah, dan tawaf Ifadah merupakan rangkaian puncak ibadah haji yang akan banyak menguras energi jemaah. Pada tahun ini, populasi jemaah lanjut usia (lansia) mencapai 30 persen lebih disertai jemaah kategori risiko tinggi (risti), dan penyandang disabilitas.
“Karenanya, menjelang puncak haji, para jemaah lansia, risti dan penyandang disabilitas perlu mengantisipasi dengan tidak memaksakan diri melaksanakan ibadah-ibadah sunnah yang menguras tenaga, seperti umrah sunnah berkali-kali,” terang Koordinator Media Center Haji (MCH) PPIH Pusat Dodo Murtado di Jakarta, Minggu (18/6).
Dodo menyampaikan berbagai rukhsah atau keringanan ibadah yang perlu diterapkan jemaah untuk mencegah mudarat dan memberi kemudahan bagi jemaah.
Baca juga : Jemaah Haji Tersasar akan Masif di Mina
“Ketika jemaah haji sakit dan tidak mampu mengerjakan thawaf dengan berjalan sendiri, maka bisa dibantu dengan ditandu atau digendong. Boleh menggunakan kursi roda atau alat lainnya jika tidak dapat berjalan atau ada masalah lain saat melakukan Sa’i,” kata Dodo.
Selain itu, jika jemaah tidak bisa melempar jumroh dengan berbagai alasan, maka boleh diwakilkan orang lain yang sudah melaksanakannya.
Baca juga : Penerbangan dari Sanaa Bertolak ke Arab Saudi untuk Kali Pertama Sejak 2016
Keringanan lain, lanjutnya, jemaah yang ingin cepat-cepat kembali ke Mekkah saat di Mina, yakni sebelum tanggal 13 Dzulhijjah, boleh pergi lebih awal, yaitu pada tanggal 12 Dzulhijjah. Selain itu jemaah yang berhalangan untuk wukuf karena sakit atau melahirkan dapat melaksanakannya di dalam mobil atau ambulans.
“Jemaah haji tamattu’ atau haji qiran yang tidak sanggup membayar dam boleh menggantinya dengan berpuasa selama 10 hari (3 hari ketika sedang berhaji dan 7 hari di Tanah Airnya),” ungkap dia.
Ia menambahkan, keringanan lainnya, jika tidak bisa melaksanakan mabit atau bermalam di Muzdalifah, boleh hanya sepintas di sana asalkan pada waktu malam hari atau hanya berada di mobil saja. Lalu, salat boleh dijamak dan diqashar selama melaksanakan ibadah haji atau umrah.
“Semua rukhsah atau keringanan tersebut menunjukkan bahwa aturan-aturan yang ada dalam Islam bukan untuk menyulitkan umatnya,” tambahnya.
Dodo menyampaikan, hingga operasional penyelenggaraan ibadah haji masuk hari ke-27. Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga 17 Juni 2023, pukul 24.00 WIB, Jemaah Haji Indonesia yang telah tiba di Arab Saudi berjumlah 171.414 orang atau 446 kelompok terbang. Dan jumlah Jemaah gelombang II yang telah tiba di Makkah berjumlah 68.996 orang atau 179 kelompok terbang.
“Kedatangan jemaah haji kuota tambahan di Bandara AMAA Madinah sebanyak 1.105 orang atau 4 kloter. Selanjutnya, Jemaah haji kuota tambahan tersebut didorong dari Madinah ke Mekkah untuk umrah wajib,” ujarnya.
Untuk jemaah haji khusus yang telah tiba di tanah suci pada hari ini, terang Dodo berjumlah 659 orang. Sehingga total jemaah haji khusus sampai dengan hari ini berjumjah 8.670 jemaah yang tergabung dalam 144 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
“Adapun total jemaah yang wafat di Arab Saudi sebanyak 78 orang, dengan rincian jemaah yang wafat di Mekkah sebanyak 44 orang, di Madinah sebanyak 31 orang, dan di Jeddah sebanyak 3 orang. Sesuai ketentuan, Jemaah yang wafat akan dibadalhajikan,” imbuhnya. (Z-5)
Kepala Bidang Perlindungan Jemaah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Harun Arrasyid, mengungkapkan ada tiga jemaah haji yang hilang.
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan, permasalahan soal nota diplomatik Arab Saudi soal berbagai permasalahan haji 2025.
NOTA diplomatik dari pemerintah Arab Saudi yang berisi deretan permasalahan dalam penyelenggaraan haji 2025 Indonesia muncul ke publik. Ini jawaban Kemenag.
DESAINER dan presenter Ivan Gunawan telah menunaikan ibadah haji. Pria yang akrab dipanggil Igun itu membagikan pengalaman spiritualnya setelah menunaikan haji. Riba
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Pos Indonesia untuk memperkuat layanan keuangan syariah berbasis jaringan ritel yang luas.
Hingga hari keempat pemulangan jemah haji nasional, dua kelompok terbang (Kloter) jemaah haji asal Riau telah tiba di tanah air dan mendarat di Pekanbaru.
POST-Hajj Blues merupakan kondisi emosional yang dialami sebagian jemaah setelah kembali dari ibadah haji.
Post-Umrah/Hajj Syndrome merupakan kondisi transisi psikologis, emosional, dan spiritual yang dialami oleh sebagian jamaah setelah menunaikan ibadah besar.
Fikri menyebut secara teknis, penyelengaraan haji di Arab saudi dikelola oleh Mashariq, tapi ternyata tidak ada komunikasi yang lancar.
Untuk covid-19 ini, menurutnya, pemeriksaan tidak Langsung di dalam di Asrama haji, ada pemeriksaan lebih lanjut, tapi kalau pengambilan swabnya saat jemaah haji tiba.
BPKH Limited mengambil langkah cepat dan bertanggung jawab dalam merespons kekurangan layanan konsumsi bagi jemaah haji Indonesia pada 14 Zulhijah 1446 H (10 Juni 2025).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved