Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
WUKUF di Arafah, bermalam di Muzdalifah dan Mina, melempar jumrah, dan tawaf Ifadah merupakan rangkaian puncak ibadah haji yang akan banyak menguras energi jemaah. Pada tahun ini, populasi jemaah lanjut usia (lansia) mencapai 30 persen lebih disertai jemaah kategori risiko tinggi (risti), dan penyandang disabilitas.
“Karenanya, menjelang puncak haji, para jemaah lansia, risti dan penyandang disabilitas perlu mengantisipasi dengan tidak memaksakan diri melaksanakan ibadah-ibadah sunnah yang menguras tenaga, seperti umrah sunnah berkali-kali,” terang Koordinator Media Center Haji (MCH) PPIH Pusat Dodo Murtado di Jakarta, Minggu (18/6).
Dodo menyampaikan berbagai rukhsah atau keringanan ibadah yang perlu diterapkan jemaah untuk mencegah mudarat dan memberi kemudahan bagi jemaah.
Baca juga : Jemaah Haji Tersasar akan Masif di Mina
“Ketika jemaah haji sakit dan tidak mampu mengerjakan thawaf dengan berjalan sendiri, maka bisa dibantu dengan ditandu atau digendong. Boleh menggunakan kursi roda atau alat lainnya jika tidak dapat berjalan atau ada masalah lain saat melakukan Sa’i,” kata Dodo.
Selain itu, jika jemaah tidak bisa melempar jumroh dengan berbagai alasan, maka boleh diwakilkan orang lain yang sudah melaksanakannya.
Baca juga : Penerbangan dari Sanaa Bertolak ke Arab Saudi untuk Kali Pertama Sejak 2016
Keringanan lain, lanjutnya, jemaah yang ingin cepat-cepat kembali ke Mekkah saat di Mina, yakni sebelum tanggal 13 Dzulhijjah, boleh pergi lebih awal, yaitu pada tanggal 12 Dzulhijjah. Selain itu jemaah yang berhalangan untuk wukuf karena sakit atau melahirkan dapat melaksanakannya di dalam mobil atau ambulans.
“Jemaah haji tamattu’ atau haji qiran yang tidak sanggup membayar dam boleh menggantinya dengan berpuasa selama 10 hari (3 hari ketika sedang berhaji dan 7 hari di Tanah Airnya),” ungkap dia.
Ia menambahkan, keringanan lainnya, jika tidak bisa melaksanakan mabit atau bermalam di Muzdalifah, boleh hanya sepintas di sana asalkan pada waktu malam hari atau hanya berada di mobil saja. Lalu, salat boleh dijamak dan diqashar selama melaksanakan ibadah haji atau umrah.
“Semua rukhsah atau keringanan tersebut menunjukkan bahwa aturan-aturan yang ada dalam Islam bukan untuk menyulitkan umatnya,” tambahnya.
Dodo menyampaikan, hingga operasional penyelenggaraan ibadah haji masuk hari ke-27. Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga 17 Juni 2023, pukul 24.00 WIB, Jemaah Haji Indonesia yang telah tiba di Arab Saudi berjumlah 171.414 orang atau 446 kelompok terbang. Dan jumlah Jemaah gelombang II yang telah tiba di Makkah berjumlah 68.996 orang atau 179 kelompok terbang.
“Kedatangan jemaah haji kuota tambahan di Bandara AMAA Madinah sebanyak 1.105 orang atau 4 kloter. Selanjutnya, Jemaah haji kuota tambahan tersebut didorong dari Madinah ke Mekkah untuk umrah wajib,” ujarnya.
Untuk jemaah haji khusus yang telah tiba di tanah suci pada hari ini, terang Dodo berjumlah 659 orang. Sehingga total jemaah haji khusus sampai dengan hari ini berjumjah 8.670 jemaah yang tergabung dalam 144 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
“Adapun total jemaah yang wafat di Arab Saudi sebanyak 78 orang, dengan rincian jemaah yang wafat di Mekkah sebanyak 44 orang, di Madinah sebanyak 31 orang, dan di Jeddah sebanyak 3 orang. Sesuai ketentuan, Jemaah yang wafat akan dibadalhajikan,” imbuhnya. (Z-5)
Tahapan saat ini adalah proses pengelompokan jemaah atau yang dikenal dalam istilah perhajian sebagai grouping atau pengkloteran jemaah calon haji.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI optimistis proses transisi kewenangan penyelenggaraan haji dari Kemenag ke Kemenhaj tidak akan mengganggu kualitas pelayanan haji 2026.
Garuda Indonesia menghibahkan satu unit pesawat untuk fasilitas manasik di Asrama Haji Kelas I Aceh. Hibah ini dirancang sebagai sarana praktik langsung bagi calon jemaah.
HARI ini, Minggu, (8/2) yang bertepatan dengan 20 Syaban 1447 H, pemerintah Arab Saudi resmi mulai menerbitkan visa haji 2026 atau 1447 Hijriah.
Sebanyak sembilan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) di Kabupaten Sidoarjo terancam gagal berangkat ibadah haji 2026.
MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan atau Gus Irfan mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menerima komentar negatif terkait kebijakan istitha’ah kesehatan jemaah haji.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, memastikan bahwa jemaah haji Indonesia memperoleh layanan konsumsi terbaik.
Industri haji dan umrah di Indonesia merupakan sektor vital yang tidak hanya mendukung spiritualitas umat Muslim, tetapi juga menyumbang signifikan bagi perekonomian nasional
Garuda Indonesia menargetkan nilai transaksi hingga Rp520 miliar melalui penyelenggaraan Garuda Indonesia Umrah Travel Fair (GUTF) 2026
Tidak ada toleransi terhadap kelalaian dan ketidakdisiplinan, mengingat para peserta diklat nantinya akan menjadi ujung tombak pelayanan kepada jemaah haji di Arab Saudi.
Keberadaan petugas haji perempuan dinilai krusial untuk menghadirkan layanan terhadap kebutuhan spesifik jemaah perempuan, yang tidak selalu dapat dilakukan oleh petugas laki-laki.
sebanyak 170 ribu dari total 203.320 jemaah haji reguler 2026 masuk dalam kategori risiko tinggi (risti).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved