Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PENGELOLAAN karbon biru tidak akan menyingkirkan kepentingan masyarakat adat. Direktur Kelautan dan Perikanan Bappenas Sri Yanti mengungkapkan, pengelolaan karbon biru akan dilakukan sesuai dengan kearifan lokal yang ada.
"Jadi dengan adanya pengelolaan ekosistem karbon biru itu menjadi meningkat kualitas masyarakatnya. Jadi kalau sudah ada aturan-aturan adat yang ada di situ," kata Sri di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Senin (29/5).
Keberadaan aturan adat, imbuhnya, dinilai sangat membantu pemerintah dalam menyusun dan merencanakan lebih baik. "Karena yang berasal dari kearifan lokal tujuannya kan untuk meningkatkan kualitas lingkungan, itu kita hargai," cetusnya.
Baca juga : Kejar Target Penurunan Emisi, KLHK dan KKP Kaji Potensi Karbon Biru
Karbon biru adalah karbon yang disimpan di dalam laut dan ekosistem pesisir seperti mangrove, padang lamun dan kawasan payau.
Indonesia sendiri memiliki 5,8 juta kilometer wilayah laut, 3,36 juta hektare mangrove, 3,2 juta hektare padang lamun, dan 108 km garis pantai. Sebanyak 20% penduduknya tinggal di pesisir.
Baca juga : Perlu Sinergitas dalam Pembiayaan Karbon Biru
Sri mengungkapkan, salah satu tantangan terbesar dalam pengelolaan karbon biru ialah keterbatasan pengetahuan dari masyarakat dan pemangku kepentingan akan pentingnya ekosistem pesisir. Karenanya, banyak sekali kerusakan yang ditimbulkan akibat adanya pemukiman ataupun pariwisata.
"Tapi masyarakat kecil tahu itu, tempat hidup ikan yang mereka pelihara, bagaimana ikan bisa menjadi kekayaan kita, itu menajdi tantangan sekaligus menjadi peluang bagi kita untuk mengembangkan potensi," ungkap dia.
Hal senada diungkapkan oleh Country Director of Indonesia agence Francaise de Developpment (AFD) Yann Martres. Menurutnya, keterlibatan masyarakat adat menjadi penting untuk mengelola ekosistem pesisir.
"Kita tidak bisa menentang dengan keinginan adat yang ada di sana. Jadi kita harus bersama-sama untuk membantu mereka," kata Martres.
"Untuk proteksi, rehabilitasi dari sistem itu sendiri kita harus sesuaikan dengan regulasi, keuangan dan kebijakan yang ada. Jadi dalam pelaksanaannya akan ada satu kebijakan umum yang sifatnya adaptif," pungkas dia.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo mengatakan, pemerintah telah menetapkan 15 lokasi sebagai kawasan khusus untuk pengendalian lingkungan berupa kawasan cagar karbon biru dan menempatkan seluruh kawasan restorasi mangrove di bawah zona pengelolaan ekosistem pesisir.
Saat ini, lebih dari 20 provinsi dalam proses memasukkan kawasan pengelolaan pesisir dalam integrasi perencanaan tata ruang setempat. Beberapa peraturan juga telah dikeluarkan untuk memastikan ekosistem karbon biru di luar kawasan konservasi laut juga dilindungi secara lestari.
“Kemajuan yang telah dicapai Indonesia terhadap lautan dan iklim melalui strategi ekonomi biru memang perlu ditingkatkan lagi," pungkasnya. (Z-4)
Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata komitmen perusahaan emiten tambang nikel tertua di negara ini, terhadap praktik pertambangan berkelanjutan.
Denny juga mengingatkan bahwa mangrove bisa menjadi penyerap sekaligus source atau sumber karbon.
Data Global Mangrove Alliance menunjukkan, lebih dari 60% hutan mangrove dunia telah rusak atau hilang dalam dua dekade terakhir.
Salah satu tujuan program ini adalah mencegah banjir di daerah permukiman dan jalan raya di sekitarnya.
ENABLE Project melakukan penanaman mangrove di kawasan Batu Butok, Balikpapan Utara
Salah satu bentuk kolaborasi tersebut adalah pemantauan pertumbuhan bibit mangrove yang dilakukan setiap tiga bulan.
Bappenas bersama dengan Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF) dan Agence Francaise d Developement (AFD) menginisiasi program Blue Carbon Strategic Framework.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved