Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGELOLAAN karbon biru tidak akan menyingkirkan kepentingan masyarakat adat. Direktur Kelautan dan Perikanan Bappenas Sri Yanti mengungkapkan, pengelolaan karbon biru akan dilakukan sesuai dengan kearifan lokal yang ada.
"Jadi dengan adanya pengelolaan ekosistem karbon biru itu menjadi meningkat kualitas masyarakatnya. Jadi kalau sudah ada aturan-aturan adat yang ada di situ," kata Sri di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Senin (29/5).
Keberadaan aturan adat, imbuhnya, dinilai sangat membantu pemerintah dalam menyusun dan merencanakan lebih baik. "Karena yang berasal dari kearifan lokal tujuannya kan untuk meningkatkan kualitas lingkungan, itu kita hargai," cetusnya.
Baca juga : Kejar Target Penurunan Emisi, KLHK dan KKP Kaji Potensi Karbon Biru
Karbon biru adalah karbon yang disimpan di dalam laut dan ekosistem pesisir seperti mangrove, padang lamun dan kawasan payau.
Indonesia sendiri memiliki 5,8 juta kilometer wilayah laut, 3,36 juta hektare mangrove, 3,2 juta hektare padang lamun, dan 108 km garis pantai. Sebanyak 20% penduduknya tinggal di pesisir.
Baca juga : Perlu Sinergitas dalam Pembiayaan Karbon Biru
Sri mengungkapkan, salah satu tantangan terbesar dalam pengelolaan karbon biru ialah keterbatasan pengetahuan dari masyarakat dan pemangku kepentingan akan pentingnya ekosistem pesisir. Karenanya, banyak sekali kerusakan yang ditimbulkan akibat adanya pemukiman ataupun pariwisata.
"Tapi masyarakat kecil tahu itu, tempat hidup ikan yang mereka pelihara, bagaimana ikan bisa menjadi kekayaan kita, itu menajdi tantangan sekaligus menjadi peluang bagi kita untuk mengembangkan potensi," ungkap dia.
Hal senada diungkapkan oleh Country Director of Indonesia agence Francaise de Developpment (AFD) Yann Martres. Menurutnya, keterlibatan masyarakat adat menjadi penting untuk mengelola ekosistem pesisir.
"Kita tidak bisa menentang dengan keinginan adat yang ada di sana. Jadi kita harus bersama-sama untuk membantu mereka," kata Martres.
"Untuk proteksi, rehabilitasi dari sistem itu sendiri kita harus sesuaikan dengan regulasi, keuangan dan kebijakan yang ada. Jadi dalam pelaksanaannya akan ada satu kebijakan umum yang sifatnya adaptif," pungkas dia.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo mengatakan, pemerintah telah menetapkan 15 lokasi sebagai kawasan khusus untuk pengendalian lingkungan berupa kawasan cagar karbon biru dan menempatkan seluruh kawasan restorasi mangrove di bawah zona pengelolaan ekosistem pesisir.
Saat ini, lebih dari 20 provinsi dalam proses memasukkan kawasan pengelolaan pesisir dalam integrasi perencanaan tata ruang setempat. Beberapa peraturan juga telah dikeluarkan untuk memastikan ekosistem karbon biru di luar kawasan konservasi laut juga dilindungi secara lestari.
“Kemajuan yang telah dicapai Indonesia terhadap lautan dan iklim melalui strategi ekonomi biru memang perlu ditingkatkan lagi," pungkasnya. (Z-4)
Kementerian Kehutanan terus memperkuat rehabilitasi ekosistem mangrove di kawasan pesisir melalui Program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR).
Direktorat Rehabilitasi Mangrove memperkuat upaya membangun ketahanan kawasan pesisir melalui pelibatan generasi muda lewat program Mangrove Goes To School (MGTS).
Dari perairan yang sempat minim kehidupan, terumbu karang kini kembali berwarna dan mangrove tumbuh semakin kokoh di pesisir Desa One Ete dan Pulau Bapa, Kabupaten Morowali. Rehabilitasi
Program ini bertujuan untuk mendorong kepedulian dan aksi nyata terhadap lingkungan agar tercipta masa depan yang lebih sehat, berkelanjutan, dan layak bagi generasi mendatang.
Para peserta Mangrove Impact Fellowship tidak hanya belajar teori, tetapi juga melihat langsung aplikasi teknologi dalam konservasi melalui peluncuran Platform Mandara milik KLHK.
Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) menggelar rakornas Kelompok Kerja Mangrove Daerah 2026.
Bappenas bersama dengan Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF) dan Agence Francaise d Developement (AFD) menginisiasi program Blue Carbon Strategic Framework.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved