Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengimbau agar para jemaah haji Indonesia saling membantu satu sama lain selama di Arab Saudi. Pasalnya, terdapat kendala mengenai jemaah lanjut usia (lansia) di tahun ini, khususnya bagi jemaah lansia yang masuk dalam daftar prioritas.
Pada tahun ini, Kementerian Agama RI memutuskan untuk tidak ada pendamping bagi jemaah lansia prioritas. Sedangkan, pada tahun ini jumlah jemaah haji lansia mencapai 30% lebih atau sebanyak 62.879 jamaah.
"Hal ini menurut saya sangat penting, meskipun telah ada para petugas haji, baik petugas kloter maupun petugas non-kloter selama menjelang keberangkatan maupun selama di Arab Saudi. Tetapi, dikarenakan banyaknya jemaah lansia maka mutlak diperlukan kerja sama dan saling menolong dari para sesama jemaah haji. Tidak perlu ada lagi ego jabatan, kedudukan, dan status sosial selama di Arab Saudi. Semua sama selama menunaikan ibadah haji," ujar Ace saat memberikan sambutan didepan para jemaah haji Embarkasi Indramayu, Provinsi Jawa Barat, Minggu (28/5).
Baca juga: Prioritaskan Jemaah Lansia dan Muhrim, Kuota Tambahan Haji Harus Tepat Sasaran
Legislator Dapil Jabar II ini juga mengimbau, untuk para jemaah lansia agar tidak terlalu memaksakan diri untuk menunaikan ibadah-ibadah sunnah, seperti umrah sunnah berkali-kali. Selain itu, diimbau tidak memaksakan diri untuk salat lima waktu di Masjidil Haram, karena dapat dilakukan di hotel.
"Karena bapak ibu sekalian, kawasan hotel yang ditempati oleh para jemaah adalah masuk dalam Kawasan Harom, sehingga pahalanya masih sama. Simpan energi dan tenaga untuk persiapan Wukuf di Arafah, di Muzdalifah, dan Mabit serta Lempar Jumrah di Mina yang memerlukan tenaga ekstra," terang Ace.
Politisi F-Golkar ini meminta kepada para pembimbing ibadah haji dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) untuk bekerja sama dan pengertian terhadap para jemaah lansia. Perlu upaya ekstra untuk memberikan pelayanan kepada para jemaah lansia dan tidak memaksakan kepada para jemaah lansia untuk mengikuti kegiatan-kegiatan yang dapat menguras energi jemaah lansia yang diadakan oleh KBIHU.
Baca juga: Setujui Tambahan Subsidi Haji Rp288 Miliar, DPR Minta Lansia dan Muhrim Diprioritaskan
Hadir dalam agenda tersebut, Anggota Komisi VIII DPR I Komang Koheri, Selly Andriany Gantina, Itje Siti Kuraesin, dan Maman Imanul Haq. Selain itu, hadir pula Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI Hilman Latief, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Ajam Mustajam, dan Bupati Indramayu Nina Agustina. (RO/S-3)
Ace mengatakan Kementerian Agama (Kemenag) memang seharusnya melayani semua agama.
Angka stunting juga menjadi fokus utama, di mana kebijakan dari adanya RUU KIA ini diharapkan dapat membawa dampak positif dalam mengurangi angka stunting di Jabar yang masih tinggi.
Harus ada upaya antisipasi pemindahan tempat pemungutan suara dari wilayah rawan, distribusi logistik yang aman, serta penyediaan sarana prasarana yang mendukung pelaksanaan Pemilu.
Ace Hasan Syadzily mengingatkan pentingnya titik atau jalur evakuasi di daerah-daerah yang berpotensi terjadi bencana.
Pertamina telah mengarahkan proyek revitalisasi kilang dengan meningkatkan kapasitas dan kualitas produksinya, sekaligus memproduksi green energy seperti petrokimia, gas dan turunannya.
Menurut Ace, secara umum penyelenggaraan haji yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Agama selama ini terus mengalami peningkatan.
PEMERINTAH berupaya untuk mengurangi angka kematian jemaah Indonesia pada pelaksanaan haji tahun 2026 dengan skema manasik kesehatan
Jika mendaftar haji plus, perkiraan waktu tunggu keberangkatan biasanya berkisar antara 5 hingga 9 tahun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Laporan masyarakat menyebut setiap jamaah diminta membayar US$4.000–5.000, setara Rp60 juta–75 juta, demi memuluskan keberangkatan di luar mekanisme resmi.
Sejumlah hal krusial seperti akomodasi, transportasi udara, dan pelunasan biaya haji sudah mulai disiapkan sejak Agustus hingga September.
Hal itu terjadi karena pemerintah Indonesia melaporkan adanya kasus Vaksin Derived Polio Virus (VDPV).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved