Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Dr dr Tri Yunis Miko Wahyono menilai tidak ada masalah dari pencabutan kebijakan regimen vaksin covid-19 oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Berdasarkan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) masyarakat bisa menggunakan vaksin heterolog.
"Kalau dari Kemenkes vaksin yang digunakan adalah vaksin homolog dan sebenarnya WHO juga sudah menghapus lama kebijakan regimen vaksin ini. Jadi masa kedaruratan kemarin dari WHO mengizinkan vaksin heterolog juga diperbolehkan. Jadi tidak ada masalah pencabutan regimen vaksin covid-19," kata Tri Yunis saat dihubungi, Jumat (26/5).
Vaksin homolog yakni vaksin booster yang menggunakan jenis vaksinasi sama seperti dosis pertama dan kedua. Sementara vaksin heterolog adalah merujuk penggunaan vaksin yang berbeda dari vaksin pertama maupun kedua. Kebijakan pencabutan regimen vaksin dari kemenkes, membuka peluang masyarakat untuk menggunakan vaksin heterolog atau tidak sama dengan vaksin dosis pertama dan kedua.
Baca juga: Kemenkes Hapus Kebijakan Regimen Vaksin Covid-19, Masyarakat Bisa Pakai Jenis Vaksin yang Berbeda
Ia menjelaskan efektivitas pasti berbeda antara vaksin homolog dan heterolog, kalau vaksin homolog pasti lebih bagus sementara heterolog bisa sedikit di bawah homolog.
"Berdasarkan pengalaman yang dilakukan di Eropa atau Amerika Serikat mereka tidak ingin menggunakan vaksin heterolog. Kemudian dari Australia dan Asia ketika diberikan vaksin heterolog ke komunitas/masyarakat ternyata tidak ada efek samping," ujarnya.
Baca juga: Kemenkes Genjot Vaksinasi Booster Kedua
Pemberian vaksin sangat tergantung dari masyarakat menerima atau tidak. Kepada kelompok masyarakat yang menerima diberikan vaksin apa saja akan menerima, namun pada masyarakat yang menolak akan menjadi isu baru karena masyarakat isu salah bisa menolak vaksin.
"Sehingga fokus saat ini pemberian vaksinasi covid-19 kepada siapapun untuk meningkatkan daya tahan tubuh atau imunitas masyarakat," pungkasnya. (Iam/Z-7)
Argentina resmi keluar dari WHO menyusul langkah AS. Presiden Javier Milei tegaskan penarikan ini demi kedaulatan penuh dan kritik atas manajemen pandemi Covid-19.
Situasi Lebanon kian mencekam! WHO laporkan 14 petugas medis tewas dalam serangan udara terbaru. Total korban jiwa kini tembus 826 orang di tengah eskalasi konflik Israel-Hezbollah.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan ancaman hujan asam dan hujan hitam di Iran akibat serangan pada fasilitas minyak. Warga diminta waspada.
Denmark resmi jadi negara Uni Eropa pertama yang mencapai status eliminasi transmisi HIV dan sifilis dari ibu ke anak.
Studi terbaru The Lancet Oncology mengungkap ketimpangan tragis, angka kematian kanker payudara turun di negara maju, namun melonjak hampir 100% di negara miskin.
WHO menyebut vaksin influenza generasi baru berpotensi mencegah hingga 18 miliar kasus flu dan menyelamatkan 6,2 juta nyawa hingga 2050 dengan perlindungan yang lebih luas dan tahan lama.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) menegaskan hingga saat ini belum ada bukti ilmiah yang menyatakan obat herbal bisa mencegah atau mengobati penyakit Tuberkulosis (Tb).
Kemenkes menegaskan pengobatan Aktivis KontraS, Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air keras gratis di RSCM
Kemenkes ingatkan potensi penularan campak saat mudik Lebaran. Simak imbauan vaksinasi dan tips cegah penularan campak saat berlibur bersama keluarga!
Berdasarkan data Kemenkes hingga minggu ke-8 tahun 2026, tercatat sebanyak 10.453 kasus suspek campak, dengan 8.372 kasus terkonfirmasi dan enam kasus kematian.
Antisipasi lonjakan kasus, Kemenkes siapkan layanan vaksin campak (vaksin MR) di posko mudik Lebaran 2026, terutama di bandara dan pelabuhan. Cek detailnya!
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan campak menjelang periode mudik dan libur Lebaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved