Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISI VIII DPR menggelar rapat kerja dengan Kementerian Agama pada Rabu (17/5), salah satunya membahas terkait kuota haji yang diperuntukan bagi para pendamping calon haji lanjut usia.
Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi menduga masih banyaknya calon haji yang belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) karena tidak diberlakukannya kebijakan pendamping lansia dari anggota keluarga.
"Di satu sisi kalau lansia harus berangkat, anaknya tidak menyetujui untuk dia berangkat (karena tidak ada pendamping). Namun persoalannya, kalau kita buka ruang untuk pendamping itu akan mengganggu hak kuota jamaah lain," kata Ashabul Kahfi dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR-RI bersama Kementerian Agama, di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Lansia Kini Punya Pedoman Khusus Manasik Haji
Namun dia menilai yang akan menjadi kendala apabila kebijakan pendamping lansia diperbolehkan maka akan mengganggu hak kuota jamaah lain.
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengusulkan agar sebagian dari tambahan 8.000 kuota haji diperuntukkan bagi para pendamping calon haji lanjut usia (lansia) yang memerlukan perhatian khusus.
Menurut dia, ada dua kategori lansia yakni lansia difabel dan lansia yang memerlukan pendampingan, serta kedua kategori tersebut memerlukan perhatian khusus.
Baca juga: Indonesia Berangkatkan 67 Ribu Jemaah Haji Lansia, Tertua 118 Tahun
"Saran kami dari Fraksi PDIP, sebaiknya kuota 8.000 kita berikan kepada pendamping lansia yang membutuhkan pendampingan khusus, terutama yang kebutuhan khusus," kata Selly
Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan berdasarkan temuannya di lapangan, banyak lansia yang memang membutuhkan pendampingan khusus dari anggota keluarga mereka.
Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Golkar John Kennedy Azis meminta Kemenag mencari jalan keluar agar kuota tambahan dapat terserap optimal.
Menurut dia, banyak lansia yang membutuhkan perhatian khusus, sehingga pemerintah tidak bisa menghilangkan haknya untuk berangkat haji, karena sudah sekian lama menunggu. (RO/S-3)
Ace mengatakan Kementerian Agama (Kemenag) memang seharusnya melayani semua agama.
Angka stunting juga menjadi fokus utama, di mana kebijakan dari adanya RUU KIA ini diharapkan dapat membawa dampak positif dalam mengurangi angka stunting di Jabar yang masih tinggi.
Harus ada upaya antisipasi pemindahan tempat pemungutan suara dari wilayah rawan, distribusi logistik yang aman, serta penyediaan sarana prasarana yang mendukung pelaksanaan Pemilu.
Ace Hasan Syadzily mengingatkan pentingnya titik atau jalur evakuasi di daerah-daerah yang berpotensi terjadi bencana.
Pertamina telah mengarahkan proyek revitalisasi kilang dengan meningkatkan kapasitas dan kualitas produksinya, sekaligus memproduksi green energy seperti petrokimia, gas dan turunannya.
Menurut Ace, secara umum penyelenggaraan haji yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Agama selama ini terus mengalami peningkatan.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK menilai pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 menyimpang dari tujuan awal Joko Widodo selaku Presiden RI saat itu yang meminta kuota ekstra kepada Pemerintah Arab Saudi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri sosok yang diduga menjadi otak di balik kasus dugaan korupsi distribusi kuota haji di Kementerian Agama.
Fokus penyidikan KPK diarahkan pada siapa yang memberi perintah serta aliran dana dalam kasus dugaan korupsi kuota haji
Kasus dugaan korupsi terkait kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) naik ke tahap penyidikan. Sejumlah orang dipastikan menerima uang terkait perkara ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan penyimpangan pembagian kuota haji
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved