Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
JEMAAH haji Indonesia memiliki profil kesehatan yang rentan. Sebagian besar dari mereka memiliki riwayat penyakit.
Demikian diungkapkan Kepala Pusat Kebijakan Kesehatan Haji, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Liliek Marhaendro Susilo, saat memberi arahan dalam Bimbingan Teknis Terintegrasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H/2023 M, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (11/4) malam.
"Rata-rata sekitar 70% jemaah haji kita punya riwayat penyakit. Itu masih akan sama pada tahun ini," ujar Liliek.
Baca juga: Kemenkes Atur Strategi Tekan Angka Kematian Jemaah Haji
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, penyakit yang paling banyak diderita jemaah asal Tanah Air adalah penyakit yang menjadi faktor risiko serangan jantung, stroke, dan pneumonia.
Dengan riwayat penyakit, jemaah harus menyesuaikan kegiatan ibadah dengan kondisi tubuh. Mereka diminta tidak memaksakan melakukan banyak ibadah yang bukan ibadah wajib haji.
Baca juga: Kematian Jemaah Haji Melonjak setelah Mina
"Di masa pra-Armuzna (Arafah, Muzdaifah, Mina), jemaah belum banyak kegiatan yang wajib. Ini yang harus kita perhatikan. Mereka banyak melakukan ibadah sunah sehingga kelelahan," papar Liliek.
Kondisi memaksakan melakukan ibadah sunah turut berkontribusi pada merosotnya kondisi kesehatan pasca-Armuzna. Angka kematian pada periode tersebut pun melonjak.
Liliek meminta petugas haji mengedukasi jemaah agar lebih fokus menyiapkan fisik untuk ibadah haji. Dengan begitu, jemaah bisa menjalankan wukuf, mabit di Muzdalifah dan lempar jumrah di Mina dengan baik.
"Beri pengertian kepada jemaah agar mereka selalu bugar, sehingga di masa Armuzna, mereka di puncak kebugaran, bukan puncak kelelahan."
Menurut data Kemenkes, indeks kematian per 1.000 jemaah Indonesia sebesar 2,02 pada 2016; 2,98 (2017), 1,75 (2018), 1,96 (2019), dan 0,89 (2022). Angka-angka tersebut tertinggi di antara negara-negara pengirin jemaah haji terbanyak, seperti Pakistan, Bangladeah, India , dan Malaysia.
Kemenkes juga mencatat jumlah kematian terbanyak terjadi di RS Arab Saudi. Yang cukup mengkhawatirkan, pondokan atau penginapan jemaah menjadi lokasi dengan angka kematian terbanyak kedua. Oleh sebab itu, tim kesehatan akan semakin didekatkan ke jemaah. Tahun ini, pos kesehatan akan dibuka di tiap hotel atau penginapan. (Ndy)
HARI ini, Minggu, (8/2) yang bertepatan dengan 20 Syaban 1447 H, pemerintah Arab Saudi resmi mulai menerbitkan visa haji 2026 atau 1447 Hijriah.
Sebanyak sembilan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) di Kabupaten Sidoarjo terancam gagal berangkat ibadah haji 2026.
MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan atau Gus Irfan mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menerima komentar negatif terkait kebijakan istitha’ah kesehatan jemaah haji.
Menhaj menjelaskan alasan petugas haji 2026 dilatih semi-militer. Fokus pada disiplin, kesiapan fisik-mental, dan tantangan medan di Arab Saudi.
Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj menilai persiapan penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) masih berada di jalur yang tepat.
Kiat aman menunda haid dengan obat hormon bagi calon jamaah haji perempuan agar ibadah lancar, sesuai anjuran dokter spesialis.
PERUM Bulog tengah menyiapkan ekspor beras premium untuk kebutuhan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.
Dari kuota 29.372 calon jemaah haji, tercatat 29.613 jemaah telah menyelesaikan pelunasan Bipih hingga tahap ketiga yang berlangsung pada 20 hingga 23 Januari 2026.
hifdzun nafs atau menjaga keselamatan jiwa jemaah haji harus menjadi prioritas utama pemerintah,
MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan atau Gus Irfan mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menerima komentar negatif terkait kebijakan istitha’ah kesehatan jemaah haji.
Menhaj menjelaskan alasan petugas haji 2026 dilatih semi-militer. Fokus pada disiplin, kesiapan fisik-mental, dan tantangan medan di Arab Saudi.
Kemenhaj resmi memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II untuk musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved