Rabu 29 Maret 2023, 22:04 WIB

RUU Kesehatan Harus Bisa Atasi Masalah Kekurangan Dokter Spesialis

M. Iqbal Al Machmudi | Humaniora
RUU Kesehatan Harus Bisa Atasi Masalah Kekurangan Dokter Spesialis

Antara / Muhammad Adimaja
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin

 

MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan harus bisa mengatasi masalah produksi dan distribusi dokter spesialis ke daerah-daerah.

Berdasarkan transformasi layanan kesehatan diharapkan bisa memastikan bahwa RUU Kesehatan akan kita susun bersama-sama dengan DPR harus memenuhi 2 hal utama. Peratama RUU Kesehatan harus memenuhi hak seluruh masyarakat atas pelayanan kesehatan untuk memperluas aksesnya dan meningkatkan kualitasnya.

"Kedua, RUU Kesehatan harus memastikan agar negara hadir dan bertanggung jawab dalam memenuhi layanan kesehatan kepada masyarakat. Hak masyarakat atas akses dan kualitas layanan kesehatan merupakan tujuan utama dari perubahan RUU ini," kata Budi, Rabu (29/3).

Baca juga : Menkes Sebut Harga Mahalnya Harga Obat di Indonesia Berkaitan Biaya Pendidikan Kedokteran

Budi yakin, RUU Kesehatan bisa memiliki peran krusial untuk membenahi permasalahan kesehatan di dalam negeri. Setelah pandemi covid-19 hingga hari ini mayoritas masyarakat Indonesia belum memiliki akses dan kualitas pelayanan kesehatan yang selayaknya didapatkan oleh masyarakat.

Baca juga : WHO telah Berkontribusi Besar bagi Indonesia

"Saya yakin rancangan undang-undang kesehatan ini akan memiliki peran krusial dalam mensukseskan agenda transformasi kesehatan Indonesia," tambahnya.

Kemudian masih banyak anak Indonesia masuk dalam kategori stunting, ratusan ribu masyarakat kita yang meninggal karena penyakit jantung, stroke, kanker, dan ginjal.

Di sisi lain terbatasnya fasilitas medis serta minimnya jumlah dokter dan dokter spesialis membatasi akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

"Kurangnya dokter dan dokter spesialis telah menyebabkan antrian sangat panjang bagi pasien menunggu hingga berbulan-bulan untuk mendapatkan layanan operasi," ujarnya.

Tidak jarang masih terjadi masyarakat di daerah-daerah harus berjalan berhari-hari bahkan harus menggunakan kendaraan yang mungkin tidak layak untuk digunakan dalam rangka mengakses layanan kesehatan dasar. (Z-8)

Baca Juga

MI/Amir

3.028 Bencana Melanda Indonesia Sepanjang 2023

👤Theofilus Ifan Sucipto 🕔Minggu 01 Oktober 2023, 07:25 WIB
BNPB mengungkapkan periode 1 Januari - 30 September terjadi 3.028 bencana alam di...
Ist

Lulusan Pesantren Mahasiswa Al-Hikam Depok Diminta Selalu Berinovasi

👤Media Indonesia 🕔Minggu 01 Oktober 2023, 06:36 WIB
Direktur SKSG UI Athor Subroto menyampaikan dengan adanya penguatan ilmu agama yang didapatkan di pesantren menjadi pondasi baik untuk...
Ist

Kaji Cara Cegah Kebakaran TPA, Menteri LHK Siti Nurbaya Kunjungi Tiga Provinsi

👤Media Indonesia 🕔Minggu 01 Oktober 2023, 00:54 WIB
Kunjungan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya untuk menyelidiki penyebab kebakaran beberapa TPA dan mengkaji cara...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya