Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan harus bisa mengatasi masalah produksi dan distribusi dokter spesialis ke daerah-daerah.
Berdasarkan transformasi layanan kesehatan diharapkan bisa memastikan bahwa RUU Kesehatan akan kita susun bersama-sama dengan DPR harus memenuhi 2 hal utama. Peratama RUU Kesehatan harus memenuhi hak seluruh masyarakat atas pelayanan kesehatan untuk memperluas aksesnya dan meningkatkan kualitasnya.
"Kedua, RUU Kesehatan harus memastikan agar negara hadir dan bertanggung jawab dalam memenuhi layanan kesehatan kepada masyarakat. Hak masyarakat atas akses dan kualitas layanan kesehatan merupakan tujuan utama dari perubahan RUU ini," kata Budi, Rabu (29/3).
Baca juga : Menkes Sebut Harga Mahalnya Harga Obat di Indonesia Berkaitan Biaya Pendidikan Kedokteran
Budi yakin, RUU Kesehatan bisa memiliki peran krusial untuk membenahi permasalahan kesehatan di dalam negeri. Setelah pandemi covid-19 hingga hari ini mayoritas masyarakat Indonesia belum memiliki akses dan kualitas pelayanan kesehatan yang selayaknya didapatkan oleh masyarakat.
Baca juga : WHO telah Berkontribusi Besar bagi Indonesia
"Saya yakin rancangan undang-undang kesehatan ini akan memiliki peran krusial dalam mensukseskan agenda transformasi kesehatan Indonesia," tambahnya.
Kemudian masih banyak anak Indonesia masuk dalam kategori stunting, ratusan ribu masyarakat kita yang meninggal karena penyakit jantung, stroke, kanker, dan ginjal.
Di sisi lain terbatasnya fasilitas medis serta minimnya jumlah dokter dan dokter spesialis membatasi akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
"Kurangnya dokter dan dokter spesialis telah menyebabkan antrian sangat panjang bagi pasien menunggu hingga berbulan-bulan untuk mendapatkan layanan operasi," ujarnya.
Tidak jarang masih terjadi masyarakat di daerah-daerah harus berjalan berhari-hari bahkan harus menggunakan kendaraan yang mungkin tidak layak untuk digunakan dalam rangka mengakses layanan kesehatan dasar. (Z-8)
Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) terkait industri tembakau disebut berpotensi membawa kerugian
ASOSIASI Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan Jawa Timur menilai bahwa Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 dibuat tanpa libatkan petani tembakau.
PP Kesehatan diterbitkan sebagai upaya langkah preventif dalam menjaga kesehatan masyarakat.
KOMISI IX DPR RI meminta Kemenkes mempercepat penerbitan aturan turunan UU Kesehatan terkait dengan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit atau hospital based.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa permasalahan dan gangguan kesehatan masyarakat akan menurunkan produktivitas dan menimbulkan kerugian bagi negara.
Sikap ini sejalan dengan permintaan dari banyak pihak, terutama yang berkaitan dengan ekosistem pertembakauan nasional.
Agar tujuan tersebut dapat terlaksana secara efektif dan berkelanjutan, terdapat beberapa hal penting yang perlu diperjelas dan disempurnakan.
Perpres ini memberikan tunjangan sebesar Rp30.012.000 per bulan kepada sekitar 1.100 dokter spesialis dan subspesialis yang bertugas di wilayah DTPK.
DIREKTUR Pascasarjana Universitas YARSI Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan pemberian tunjangan khusus kepada dokter spesialis, perlu diatur secara bijak. Jumlah itu bisa saja tak cukup
PEMERINTAH memastikan tunjangan khusus bagi dokter spesialis, utamanya yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) segera direalisasikan.
Saat sakit, sebagian orang mungkin langsung berpikir untuk pergi ke rumah sakit agar segera ditangani oleh dokter spesialis.
UNTUK mendukung dokter yang mengabdi di wilayah-wilayah dengan akses terbatas pemerintah memberikan tunjangan khusus bagoi dokter-dokter spesialis hingga subspesialis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved