Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
DIREKTORAT Jenderal Penengakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menangani sebanyak 190 kasus perambahan hutan sejak 2015 silam.
"Ada 190 kasus perambahan hutan yang telah P21. Kasus itu menyebar dan paling banyak di Sumatra, Kalimantan dan Sulawesi," kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum KHK Rasio Ridho Sani di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Rabu (29/3).
Ia mengakui bahwa perambahan hutan hutan banyak dilakukan oleh masyarakat untuk mengambil kayu maupun melakukan penanaman. Hal itu menuntut semua pihak untuk lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum.
Baca juga: Kaka Slank Minta Perambahan Hutan di Papua Dihentikan
Rasio menegaskan bahwa pihaknya melakukan berbagai upaya untuk membasmi tindak kejahatan itu. Pertama yakni penegakan hukum. Degan banyaknya pelaku yang dijerat hukum, ia berharap agar banyak masyarakat yang kemudian menyadari pentingnya menjaga kawasan hutan, khususnya kawasan konservasi.
"Penindakan ini merupakan salah satu langkah pencegahan agar terjadi pembelajaran pada pihak lainnya bahwa kita akan tindak tegas pelaku perambahan kawasan hutan," ucap dia.
Baca juga: KLHK Sebut Pencurian Cacing Sonari Termasuk Perambahan Hutan
Selain itu, pihaknya juga akan memperkuat patroli. Dalam hal ini, Ditjen Gakkum KLHK akan memback up UPT daerah untuk melakukan patroli pengamanan untuk menjaga kawasan hutan.
Yang tak kalah penting ialah sosialisasi terhadap warga sekitar. Pemahaman perlu diberikan kepada warga untuk melindungi wilayah hutan dan konservasi. Pasalnya, kawasan konservasi itu merupakan sumber penghidupan warga sekitar.
"Kawasan konservasi penting sebagai kawasan perlindungan keanekaragaman hayati serta kawasan sumber air maupun pengendali air dan bisa menjaga kawasan sekitaranya dari banjir dan kekeringan. Ini langkah-langkah yang kita lakukan untuk melindungi kawasan konservasi," pungkas dia.
Sebagai tambahan informasi, Gakkum KLHK telah mengamankan lingkungan hidup dan kawasan hutan di Indonesia. Sejak tahun 2015 hingga 2023, ada sebanyak 1.861 operasi penegakan hukum. Sebanyak 1.338 perkara pidana telah dibawa ke pengadilan, termasuk perkara perambahan hutan. (Z-10)
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH) telah menindak 27 korporasi yang dinilai bertanggung jawab atas Karhutla di sejumlah provinsi dan dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto
Daerah yang mengalami lonjakan kunjungan adalah Kalimantan, dengan peningkatan hingga 200 persen.
Untuk BBM, tersedia cadangan dengan ketahanan 8-13 hari, sedangkan LPG memiliki ketahanan hingga 5 hari.
RACUN Sangga: Santet Pemisah Rumah Tangga jadi film horor terbaru Rizal Mantovani, yang total tahun ini setidaknya sudah menyutradarai enam judul horor.
Mentan memastikan semua intervensi yang diperlukan, seperti penyediaan sarana produksi, keterlibatan petani muda, dan teknologi pertanian modern, telah direncanakan dengan matang.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur menyebut jumlah Masyarakat Hukum Adat (MHA) di daerah itu kini menjadi tujuh.
Coelacanth Indonesia adalah ikan bersirip lobus (bukan tetrapoda sarkopterigi) perairan dalam sedang yang jarang terdokumentasi, yang awalnya dianggap endemik di wilayah Sulawesi.
H kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh Penyidik PNS Gakkumhut Wilayah Sulawesi.
SULAWESI dan Jawa menjadi dua wilayah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi pada triwulan II-2025.
Sehingga dapat menghindari konflik hukum dan administrasi yang mungkin timbul akibat dasar hukum yang tidak relevan pada saat ini.
Pelajari letak geografis Pulau Sulawesi, provinsi di dalamnya, dan suku-suku yang mendiami pulau ini. Temukan fakta menarik tentang Sulawesi!
PT PP (Persero) Tbk mencetak tonggak penting dalam pengembangan energi terbarukan lewat pengoperasian penuh Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Tolo sejak 20 Agustus 2019.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved