Rabu 29 Maret 2023, 16:03 WIB

Perambahan Hutan Paling Banyak Terjadi di Sulawesi, Kalimantan dan Sumatra

Atalya Puspa | Humaniora
Perambahan Hutan Paling Banyak Terjadi di Sulawesi, Kalimantan dan Sumatra

Dok. MI
Ilustrasi

 

DIREKTORAT Jenderal Penengakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menangani sebanyak 190 kasus perambahan hutan sejak 2015 silam.

"Ada 190 kasus perambahan hutan yang telah P21. Kasus itu menyebar dan paling banyak di Sumatra, Kalimantan dan Sulawesi," kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum KHK Rasio Ridho Sani di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Rabu (29/3).

Ia mengakui bahwa perambahan hutan hutan banyak dilakukan oleh masyarakat untuk mengambil kayu maupun melakukan penanaman. Hal itu menuntut semua pihak untuk lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum.

Baca juga: Kaka Slank Minta Perambahan Hutan di Papua Dihentikan

Rasio menegaskan bahwa pihaknya melakukan berbagai upaya untuk membasmi tindak kejahatan itu. Pertama yakni penegakan hukum. Degan banyaknya pelaku yang dijerat hukum, ia berharap agar banyak masyarakat yang kemudian menyadari pentingnya menjaga kawasan hutan, khususnya kawasan konservasi.

"Penindakan ini merupakan salah satu langkah pencegahan agar terjadi pembelajaran pada pihak lainnya bahwa kita akan tindak tegas pelaku perambahan kawasan hutan," ucap dia.

Baca juga: KLHK Sebut Pencurian Cacing Sonari Termasuk Perambahan Hutan

Selain itu, pihaknya juga akan memperkuat patroli. Dalam hal ini, Ditjen Gakkum KLHK akan memback up UPT daerah untuk melakukan patroli pengamanan untuk menjaga kawasan hutan.

Yang tak kalah penting ialah sosialisasi terhadap warga sekitar. Pemahaman perlu diberikan kepada warga untuk melindungi wilayah hutan dan konservasi. Pasalnya, kawasan konservasi itu merupakan sumber penghidupan warga sekitar.

"Kawasan konservasi penting sebagai kawasan perlindungan keanekaragaman hayati serta kawasan sumber air maupun pengendali air dan bisa menjaga kawasan sekitaranya dari banjir dan kekeringan. Ini langkah-langkah yang kita lakukan untuk melindungi kawasan konservasi," pungkas dia.

Sebagai tambahan informasi, Gakkum KLHK telah mengamankan lingkungan hidup dan kawasan hutan di Indonesia. Sejak tahun 2015 hingga 2023, ada sebanyak 1.861 operasi penegakan hukum. Sebanyak 1.338 perkara pidana telah dibawa ke pengadilan, termasuk perkara perambahan hutan. (Z-10)

Baca Juga

Freepik

Anemia Defisiensi Besi Bisa Jadi Gejala Tunggal Alergi Susu Sapi

👤Basuki Eka Purnama 🕔Senin 25 September 2023, 08:45 WIB
Satu dari tiga anak Indonesia yang berusia di bawah usia lima tahun itu masih memiliki...
Freepik

Anak Perlu Dialtih Ambil Keputusan Saat Hadapi Bencana

👤Basuki Eka Purnama 🕔Senin 25 September 2023, 08:30 WIB
Masyarakat perlu memahami pentingnya persiapan dan mitigasi dalam menghadapi bencana sebagai upaya untuk mengurangi dan mencegah...
Ist

Perlu Optimalisasi Sosialisasi Dampak Buruk Susu Kental Manis pada Balita

👤Media Indonesia 🕔Senin 25 September 2023, 07:34 WIB
Masih banyak orang tua yang memberikan kental manis sebagai minuman susu untuk balita bahkan sebagai pengganti ASI pada anak dibawah 1...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

  • Presiden PKS Buka-Bukaan Soal Pasangan Amin

    Berikut petikan wawancara khusus wartawan Media Indonesia Ahmad Punto, Henri Salomo, Akhmad Mustain, dan Rifaldi Putra Irianto di kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya