Rabu 24 Mei 2017, 22:31 WIB

KLHK Sebut Pencurian Cacing Sonari Termasuk Perambahan Hutan

Antara | Humaniora
KLHK Sebut Pencurian Cacing Sonari Termasuk Perambahan Hutan

Ist

 

DIRJEN Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani menegaskan kasus pencurian cacing sonari dalam kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Jawa Barat, merupakan perambahan hutan.

"Kawasan hutan kita dirambah di mana-mana, kita baru tersentak saat ada korban jiwa dari bencana banjir bandang atau tanah longsor," katanya di Jakarta, Rabu (24/5).

Jadi, ia mengatakan bahwa kasus pencurian cacing ini bukan sekadar soal pencurian cacing. "Tapi kawasan hutan yang rusak yang dipersoalkan".

Sudah menjadi aturan bahwa siapa saja yang memasuki kawasan taman nasional harus ada izin dari Balai Taman Nasional, ujar dia. Persoalannya jadi berbeda kalau sampai ada perambahan.

Ia mengatakan telah meminta kepada Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) untuk mencari jalan lain bagaimana agar masyarakat di sekitar kawasan taman nasional juga bisa mendapat manfaat dari keberadaannya.

Pada 23 Maret 2017, Satuan Tugas Polisi Hutan Balai Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BTNGGP) dan SPORC Brigade Elang Balai BPPHLHK Jabalnusra Seksi Wilayah I Jakarta melakukan operasi pemulihan dalam rangka penurunan gangguan pada kawasan TNGGP. Setelah berkoordinasi dengan Polsek Pacet dan Cianjur, tim bersama kepolisian melakukan pengamanan di kediaman terduga pelaku.

Dari operasi gabungan tersebut diperoleh barang bukti 1 ember galon warna putih berisi 77 ekor cacing sonari, akar-akaran tanaman anggrek, kadaka, dan peralatan berupa dua bilah golok yang diduga untuk mengambil cacing.

Pelaku melanggar Pasal 78 Ayat (5) dan atau Ayat (12) Jo Pasal 50 Ayat (3) huruf e dan huruf m Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Pada 22 Mei 2017, PPNS KLHK telah menyerahkan barang bukti dan tersangka (P22) kepada Kejaksaan Negeri Cianjur. Selanjutnya Kejaksaan akan menyusun jadwal persidangan tersangka. (OL-2)

Baca Juga

Ist

Peluncuran Buku dan Pameran Seni Rupa Trilogi Puspa Hati

👤Syarief Oebaidillah 🕔Jumat 22 September 2023, 22:08 WIB
Melalui karya buku trilogi Puspa Hati yang mengandung pesan cinta, alumnus FISIP UI ini sejatinya ingin menyampaikan bahwa di tengah...
Ist

Indonesia Raih Penghargaan WLA 2023 dari Tiongkok

👤Media Indonesia 🕔Jumat 22 September 2023, 20:53 WIB
Diharapkan pada masa liburan tersebut semakin banyak turis Tiongkok yang akan memilih Indonesia sebagai top of mind destinasi...
Ist

Universitas Budi Luhur Berangkatkan Tiga Mahasiswa ke Turki

👤Syarief Oebaidillah 🕔Jumat 22 September 2023, 20:45 WIB
Terpilihnya para mahasiswa ini setelah dilakukan proses seleksi yang mendaftar dengan sejumlah persyaratan, salah satunya berbahasa Inggris...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

  • Presiden PKS Buka-Bukaan Soal Pasangan Amin

    Berikut petikan wawancara khusus wartawan Media Indonesia Ahmad Punto, Henri Salomo, Akhmad Mustain, dan Rifaldi Putra Irianto di kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya