Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
SETIAP wilayah di Indonesia selalu memiliki heterogenitas dan multidimensi. Kendati demikian, selama beberapa tahun terakhir kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan.
Peneiliti Lembaga Demografi fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Zainul Hidayat menyebutkan, hal itu berkaitan dengan kesenjangan ekonomi, pendidikan, dan kesempatan lainnya semakin dimanfaatkan dan dibungkus dengan dalih “agama” sehingga mengancam kehidupan beragama.
"Oleh karena hal tersebut, langkah Kementerian Agama dalam membangun ukuran kerukunan melalui Indeks Kerukunan Umat Beragama dirasa tepat," kata Zainul dalam diskusi bulanan bertajuk “Memahami dan Memaknai Indeks Kerukunan Umat Beragama dalam Perspektif Kependudukan", Jumat (24/2).
Meski demikian, lanjutnya, terdapat beberapa hal yang masih harus ditekankan pada yaitu dukungan advokasi untuk pemahaman masyarakat yang lebih mendalam, penguatan metodologi termasuk pemilihan sampel, dan merancang indikator yang lebih detail.
"Termasuk metode skor sebelum melakukan agregasi tingkat provinsi," ujarnya.
Baca juga : Indonesia Green Awards Tertarik pada Inovasi Aqua Cube
Kepala Pusat Litbang Bimbingan Masyarakat Agama & Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Arfi Hatim mengatakan, adanya Indeks Kerukunan Umat Beragama merupakan misi Kementerian Agama yang merasa membutuhkan kebijakan untuk peningkatan kerukunan umat beragama dan membutuhkan kuantifikasi.
"Indeks Kerukunan Umat Beragama telah diinisiasi sejak 2018 secara parsial hingga akhirnya telah disampaikan kepada Kementerian Pembangunan Nasional/Bappenas sebagai salah satu indikator pembangunan untuk mendukung program moderasi beragama," ujarnya.
Program moderasi beragama pun telah menjadi salah satu isu yang dibahas dalam RPJMN 2024.
"Harapannya adalah ketika program moderasi beragama dapat terlaksana, maka diharapkan masyarakat dapat mengamalkan nilai agama secara moderat dan menghasilkan kehidupan beragama yang rukun," pungkasnya.
SEJUMLAH kementerian dan lembaga negara membahas penguatan moderasi beragama.
Refleksi 80 tahun Kementerian Agama menjaga kerukunan, pendidikan, dan pengelolaan dana umat demi kemaslahatan bangsa Indonesia.
LIGA Muslim Dunia (Muslim World League/MWL) menyerukan penguatan solidaritas dan persatuan umat Islam di tengah tantangan global saat ini.
SEKRETARIS Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin, mengatakan, penguatan nilai-nilai moderasi beragama di generasi muda adalah yang yang fundamental.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen (Dirjen Bimas Kristen) Jeane Marie Tulung turut hadir dan berpartisipasi aktif dalam apel Hari Santri.
BPIP dan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan menggelar diskusi bertajuk “Aktualisasi Nilai Ketuhanan dan Kebangsaan dalam Menjaga Moderasi Beragama di Indonesia”. Edukasi Pancasila
Seluruh aktivitas dakwah Ramadan berada dalam koridor pembinaan dan pemantauan agar sejalan dengan nilai keislaman yang damai dan inklusif.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.
SIMULASI Al-Qur’an bahasa isyarat Indonesia menarik perhatian pengunjung Paviliun Indonesia pada ajang Cairo International Book Fair (CIBF) ke-57 di Kairo, Mesir.
Terkait rekrutmen guru non-ASN, Kamaruddin menekankan pentingnya koordinasi sejak awal dalam proses pengangkatan guru madrasah swasta maupun guru agama di sekolah.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Nasaruddin meminta BMBPSDM untuk lebih peka terhadap dinamika sosial-keagamaan, mulai dari isu ekonomi umat hingga ketahanan keluarga.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved