Jumat 17 Februari 2023, 17:20 WIB

Pandangan Islam tentang Childfree atau tidak Ingin Punya Anak

Meilani Teniwut | Humaniora
Pandangan Islam tentang Childfree atau tidak Ingin Punya Anak

MI/Amir MR.
Ilustrasi.

 

BELAKANGAN ini ramai dibicarakan sejumlah artis yang menikah tetapi ingin tidak punya anak alias childfree. Bagaimana hukum Islam memandang gaya hidup yang baru-baru ini viral di media sosial?

Alasan mereka melakukan hal tersebut beragam. Ada alasan psikologis, misalnya ia dilahirkan dalam keluarga yang tidak begitu mengekspresikan kasih sayang. Saat melihat anak kecil, ia sulit mengungkapkan kasih sayang. 

Ada juga yang alasannya pribadi. Secara filosofis, ia memandang tidak perlu memiliki anak, karena banyak anak yang bisa kita sayangi, selain anak biologis. Misalnya, anak yatim piatu korban covid-19 atau lainnya.

Ada juga alasannya karena lingkungan hidup. Menambah anak itu sama saja menambah emisi koran dioksida pada bumi karena populasi manusia semakin padat. Mungkin masih banyak alasan lain. 

Terlepas dari alasan itu semua, melansir dari @ustadzahong di Instagram, Syekh Syauqi Irahim Alam dalam fatwa nomor 4713, 5 Febuari 2019, menyoroti tentang childfree. Pertama, dalam Islam tidak ada keterangan Al-Qur'an atau hadis yang mewajibkan pasangan suami istri untuk punya anak.

Kedua, suami istri harus sepakat. Kesepakatan suami istri tidak punya anak merupakan hal yang dibolehkan dalam agama. Apalagi misalnya keduanya memiliki alasan yang jelas. Misalnya khawatir tidak dapat menjaga, menyayangi, dan mendidik anak dengan baik.

Baca juga: Kedudukan Menuntut Ilmu di antara Amalan Fardhu dan Sunah

Ketiga, ketidakinginan punya anak, menurut Syekh Ibrahim Alam, dianalogikan dengan kasus azal atau pemutusan sanggama sebelum mencapai orgasme sehingga sperma keluar di luar liang sanggama. Ini yang dulu berlaku di masa Nabi dan sahabat. 

Kemepat, ingin memiliki anak atau tidak merupakan urusan individu. Yang mau memilih childfree silakan, yang mau punya anak juga ada ajurannya dalam agama. Selain itu, Syekh Ibrahim Alam juga menekankan ini masalah individu, tidak boleh dipaksakan oleh negara dalam bentuk undang-undang. (OL-14)

VIDEO TERKAIT:

Baca Juga

Ist

Eksfoliasi Wajah: Rahasia Dapatkan Kulit Sehat dan Glowing

👤Media Indonesia 🕔Rabu 04 Oktober 2023, 00:01 WIB
Eksfoliasi wajah sendiri merupakan salah satu metode perawatan kulit yang dapat dilakukan untuk mengangkat kulit-kulit mati dari permukaan...
MGN / Kautsar Widya Prabowo

Presiden Instruksikan Cek Ketersedian Air hingga Candangan Pangan Atasi El Nino

👤Kautsar Widya Prabowo 🕔Selasa 03 Oktober 2023, 23:43 WIB
Presiden menginstruksikan tiga hal agar fenomena alam el-nino itu tak berdampak luas kepada...
Ist

GE HealthCare dan RS Kanker Dharmais Perkuat Layanan Pasien Kanker

👤Deri Dahuri 🕔Selasa 03 Oktober 2023, 23:43 WIB
GE HealthCare akan memberikan dukungan kepada RS Kanker Dharmais dalam memberikan akses dan manajemen produksi distribusi isotop terhadap...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya