Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
BELAKANGAN ini ramai dibicarakan sejumlah artis yang menikah tetapi ingin tidak punya anak alias childfree. Bagaimana hukum Islam memandang gaya hidup yang baru-baru ini viral di media sosial?
Alasan mereka melakukan hal tersebut beragam. Ada alasan psikologis, misalnya ia dilahirkan dalam keluarga yang tidak begitu mengekspresikan kasih sayang. Saat melihat anak kecil, ia sulit mengungkapkan kasih sayang.
Ada juga yang alasannya pribadi. Secara filosofis, ia memandang tidak perlu memiliki anak, karena banyak anak yang bisa kita sayangi, selain anak biologis. Misalnya, anak yatim piatu korban covid-19 atau lainnya.
Ada juga alasannya karena lingkungan hidup. Menambah anak itu sama saja menambah emisi koran dioksida pada bumi karena populasi manusia semakin padat. Mungkin masih banyak alasan lain.
Terlepas dari alasan itu semua, melansir dari @ustadzahong di Instagram, Syekh Syauqi Irahim Alam dalam fatwa nomor 4713, 5 Febuari 2019, menyoroti tentang childfree. Pertama, dalam Islam tidak ada keterangan Al-Qur'an atau hadis yang mewajibkan pasangan suami istri untuk punya anak.
Kedua, suami istri harus sepakat. Kesepakatan suami istri tidak punya anak merupakan hal yang dibolehkan dalam agama. Apalagi misalnya keduanya memiliki alasan yang jelas. Misalnya khawatir tidak dapat menjaga, menyayangi, dan mendidik anak dengan baik.
Baca juga: Kedudukan Menuntut Ilmu di antara Amalan Fardhu dan Sunah
Ketiga, ketidakinginan punya anak, menurut Syekh Ibrahim Alam, dianalogikan dengan kasus azal atau pemutusan sanggama sebelum mencapai orgasme sehingga sperma keluar di luar liang sanggama. Ini yang dulu berlaku di masa Nabi dan sahabat.
Kemepat, ingin memiliki anak atau tidak merupakan urusan individu. Yang mau memilih childfree silakan, yang mau punya anak juga ada ajurannya dalam agama. Selain itu, Syekh Ibrahim Alam juga menekankan ini masalah individu, tidak boleh dipaksakan oleh negara dalam bentuk undang-undang. (OL-14)
Upaya untuk mewujudkan peningkatan kualitas anak, perempuan, dan remaja masih banyak menghadapi tantangan.
Pada anak usia dini—yang masih berada pada tahap praoperasional menurut teori Piaget—, konten absurd berisiko mengacaukan pemahaman terhadap realitas.
Musik bisa merangsang area otak seperti lobus temporal untuk pendengaran, lobus frontal untuk emosi, cerebellum untuk koneksi motorik.
Menurut sejumlah penelitian, musik bisa dikenalkan kepada anak dari usia di bawah enam tahun.
Kriteria informasi yang layak bagi anak adalah informasi yang bersifat positif, mendukung tumbuh kembang anak, serta sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.
Menurut Director Learning Development JMAkademi, Coach A Ricky Suroso, orangtua perlu membekali anak-anaknya di usia golden untuk tangguh dalam karakter dan punya daya juang tinggi.
Pengalaman negara seperti Jepang dan Korea Selatan menunjukkan bahwa penurunan angka kelahiran bisa berdampak serius terhadap jumlah populasi pekerja.
MENTERI Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/ Kepala BKKBN RI, Wihaji, menyampaikan masalah remaja yang enggan menikah hingga childfree atau tak mau memiliki anak
Perempuan yang tidak pernah hamil atau melahirkan, tentu akan terhindar dari risiko medis yang terkait kehamilan seperti seperti preeklampsia, diabetes gestasional, atau trauma persalinan.
Istilah childfree atau dikenal dengan keinginan tidak mempunyai anak pada pasangan normal yang tidak memiliki masalah kesuburan sebenarnya sudah lama dikenal di negara-negara Eropa.
"Paling utama alasannya memang ekonomi. Tapi secara psikologis, mereka sadar bahwa tanggungjawab menjadi orangtua tidak mudah."
SEJAK bergabung dengan Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) pada 2006, untuk pertama kalinya Australia menjadi juara Piala Asia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved