Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
INDONESIA menerima pendanaan iklim sebesar US$46 juta atau setara Rp718,46 miliar dari US$103,8 juta yang disetujui oleh Green Climate Fund (GCF). Itu menyusul keberhasilan di bidang pengurangan emisi dari sektor kehutanan untuk tahun 2014-2016.
Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) telah mengirimkan dana tersebut ke Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), yang memiliki mandat untuk mengelola dana lingkungan.
“Ini adalah milestone bagi Indonesia dalam upaya memenuhi janji iklimnya. Terutama dalam membangun inisiatif REDD+ sebagai katalis untuk pembangunan berkelanjutan,"ungkap Kepala Perwakilan UNDP Indonesia Norimasa Shimomura dilansir dari keterangan resmi, Kamis (9/2).
"Dengan meningkatnya dampak krisis iklim, dekade berikutnya merupakan momen kunci bagi Indonesia dan dunia untuk memastikan pengelolaan hutan dan lahan secara berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Baca juga: Inovasi Produk Rendah Emisi Jadi Langkah Penting Mitigasi Perubahan Iklim
Adapun BPDLH resmi dibentuk untuk menyalurkan dana lingkungan hidup dan iklim guna mendukung pencapaian komitmen Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia untuk mencapai net zero emission pada 2060. Itu dengan mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebagai mandat dan komitmen global untuk mengatasi perubahan iklim.
Dana tersebut merupakan bagian dari skema pembayaran berbasis hasil/Result Based Payment (RBP) dari GCF untuk pengurangan emisi melalui implementasi REDD+.
Peran UNDP, sebagai entitas terakreditasi GCF dan juga mitra tepercaya BPDLH dan pemerintah Indonesia untuk program NDC, adalah memfasilitasi pembayaran dengan modalitas Program Pembayaran Berbasis Kinerja (PBP) UNDP.
Pendekatan manajemen proyek yang inovatif ini memungkinkan pencairan dana yang lebih cepat dari UNDP ke Pemerintah Indonesia dibandingkan melalui manajemen proyek konvensional, tanpa mengurangi kualitas implementasi dan tujuan penggunaan hasil.
Penyaluran dana tersebut dilakukan setelah hasil divalidasi oleh tim independen, yang menunjukkan kemajuan di kelima indikator program PBP yang ditinjau pada tahun 2022.
Pencapaian ini menunjukkan respons Indonesia terhadap ancaman perubahan iklim, dan mencerminkan pengakuan internasional dan peningkatan kepercayaan terhadap pengelolaan hutan berkelanjutan dan upaya konservasi lingkungan hidup yang dilakukan oleh pemerintah.
Baca juga: Perkuat Kolaborasi untuk Tekan Emisi, KLHK Resmikan FOLU Coll
Sejalan dengan pernyataan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Indonesia harus berfokus pada rehabilitasi dan pemulihan lahan dengan melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya. Pembayaran berbasis hasil yang diterima Indonesia, harus menjadi pendorong langkah lain dalam merehabilitasi dan memulihkan kawasan yang terdegradasi.
Menteri Keuangan turut mendukung KLHK untuk melanjutkan langkah penurunan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan. Ia menyoroti bahwa BPDLH sebagai pengelola dana memiliki mandat untuk mengelola dan menyalurkan dana skema pembayaran berbasis hasil dari GCF untuk REDD+ sebagaimana diamanatkan dalam perjanjian.
Dalam pengalokasian RBP dari GCF untuk REDD+, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bertanggung jawab untuk memberikan arahan strategis pelaksanaan kegiatan untuk menghasilkan keluaran yang disepakati oleh kedua belah pihak, yang sejalan dengan strategi REDD+ Nasional.
Termasuk, program prioritas KLHK. Sedangkan Kementerian Keuangan melalui BPDLH bertanggung jawab untuk mengelola, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan dan dana.(OL-11)
Menperin menyampaikan industri manufaktur nasional kini ada pada titik krusial dalam menghadapi tuntutan global, terutama terkait transisi menuju energi bersih dan pengurangan emisi.
PFI akan membentuk kelompok-kelompok kerja terkait pengurangan emisi karbon yang terdiri dari perwakilan anggota PFI dan didampingi oleh para ahli yang berasal dari ACEXI.
Periset Pusat Riset Hortikultura BRIN Fahminuddin Agus menyatakan lahan gambut merupakan salah satu penyumbang emisi karbon terbesar, terutama jika tidak dikelola dengan baik.
KESADARAN terhadap konsep bangunan hijau sudah seharusnya menjadi bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga bumi.
PT Pertamina Gas (Pertagas) sebagai bagian dari Subholding Gas Pertamina berkomitmen mendukung pengurangan emisi melalui program Penghijauan Bumi.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong agenda transisi industri menuju industri hijau yang keberlanjutan dan rendah emisi karbon di Indonesia.
Rencana operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) sebagai upaya pencegahan akan dilaksanakan di enam provinsi rawan karhutla.
Indonesia telah berhasil menurunkan angka deforestasi sampai titik terendah pada tahun 2021-2022 sebesar 104 ribu ha.
Kolombia berencana mengurangi sebagian dari 166 kuda nil yang diimpor Pablo Escobar tahun 1980an guna mengendalikan populasinya di Sungai Magdalena.
Penerapan nilai ekonomi karbon diharapkan dapat menjadi mekanisme untuk menjadikan aksi-aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim lebih efektif, efisien, inklusif, dan transparan.
Tim BBPPTP Ambon melakukan kegiatan pengendalian hama dan penyakit busuk buah basah dan kering pada tanaman pala dengan peninjauan CPCL di tiga lokasi.
Kondisi air dan udara, terutama di Ibu Kota Jakarta, yang akhir-akhir ini semakin memprihatinkan. Polusi udaranya memburuk dan masuk dalam kategori tidak sehat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved