Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas memandang Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan tidak mencerminkan nilai-nilai fundamental UUD 1945.
"Kami menyimpulkan RUU itu sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai fundamental yang menjadi komitmen bangsa ini sejak awal sampai akhir nanti, yang ada di dalam empat alinea Pembukaan UUD 1945," ujar Busyro saat jumpa pers di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (7/2).
Busyro meminta DPR RI tidak melanjutkan pembahasan RUU kesehatan itu dan meminta lembaga itu untuk meninjau ulang rancangan regulasi yang memuat aturan dari berbagai UU yang ada karena tidak sesuai dengan nilai-nilai UUD 1945.
Baca juga: Baleg Setujui RUU Kesehatan Disahkan Jadi Usul Inisiatif DPR
"Kami mengajak pemerintah, DPR, dan ketua umum partai politik, kapan lagi kalau tidak sekarang untuk menunjukkan kejujuran, yaitu kembali kepada orisinalitas, pembukaan UUD 1945 tentang kedaulatan rakyat, buktikan ini ditinjau ulang. Kami semua siap memberikan masukan yang lebih detail, atau ditolak atau dibatalkan," tuturnya.
Hal itu mengingat rancangan regulasi dimaksud menyangkut kepentingan hidup masyarakat luas, bahkan persoalan hidup dan matinya seseorang.
"Tata krama akademik perumusan ini tidak mencerminkan sopan santun prosedur yang tertib, misalnya melibatkan masyarakat secara proposional dan secara jujur, bukan melibatkan dalam arti performa, tetapi juga substansinya kemudian dikandasi. Sering kali pemerintah dan DPR seperti itu," imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menilai RUU kesehatan adalah bentuk penjajahan atau kolonialisme yang bertentangan dengan kemerdekaan atau kedaulatan rakyat.
"Kolonialisasi sekarang ini semakin terwujud dalam politik hukum di Indonesia. Padahal yang berdaulat itu bukan negara, apalagi pengusaha, apalagi calo, bukan. Tapi pada rakyat," tuturnya.
Busyro, dalam konferensi pers itu juga menyebut RUU Kesehatan sama seperti beberapa produk hukum lain yang tidak melibatkan pendapat masyarakat, seperti UU Cipta Kerja, UU ITE, UU KPK, dan revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK). (OL-1)
PENGURUS PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan PP Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Iqbal Mochtar menilai perlu adanya regulasi yang benar-benar kuat agar kekerasan
Kepolisian menurunkan 1.753 personel untuk mengamankan aksi demo di depan DPR, hari ini.
Dipimpin langsung oleh Ketua PB IDI Adib Khumaidi, organisasi profesi tersebut memberikan beberapa masukan terkait penyusunan RUU.
Sondang Tiar Debora Tampubolon berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan dapat mengurai permasalahan kesehatan dari hulu hingga hilir.
Saleh mengatakan ada juga yang berjuang lewat media-media sosial. Memunculkan wacana dan isu yang dianggap krusial di RUU tersebut.
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menilai pembahasan RUU Kesehatan yang dibahas Baleg DPR RI bersama pemerintah perlu dikaji dan dibahas secara cermat.
SEKRETARIS Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, disebut akan menempati pos Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
Wisuda kali ini diikuti 272 peserta dari empat fakultas.
Pimpinan Muhammadiyah sudah menghitung dan menetapkan bahwa Ramadan 1445 H jatuh pada Senin (11/3).
Peran penting Muhammadiyah akan terus dimaksimalkan sebagai bukti bahwa gerakan Islam ini hadir untuk Islam yang berkemajuan, rahmatan lil alamin, dan pro pada kehidupan
Kegiatan ini menjadi momentum yang sangat penting dalam memperkuat konsolidasi Muhammadiyah di Bandung Raya.
KETUA Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir sungguh prihatin dan menyampaikan duka mendalam atas kematian sangat besar dalam tragedi sepakbola di Stadion Kanjuruhan, Kab.Malang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved