Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi VII DPR RI Fraksi PKS Mulyanto menilai implementasi program Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sangat lemah. Salah satu indikator adalah realisasi program yang masih jauh dari target.
"Kemudian hilirisasi program dari riset menuju pengembangan lalu aplikasi di masyarakat dan industri itu juga sangat lemah dan kurang terhadap program pengembangan dan teknologi termasuk rekayasa engineering," kata Mulyanto saat dihubungi, Senin (6/2).
Menurutnya, justru yang ada hanya riset dasar berdasarkan produk ilmiah padahal BRIN bukan LIPI, melainkan terdiri dari BBT dan Lapan yang sudah mengarah pada pengembangan teknologi bahkan inovasi.
Baca juga: BRINS Raih penghargaan Indonesia Excellence GCG Ethics in Providing Innovative Insurance Solutions
Mulyanto menilai lemahnya implementasi program yang dijalankan BRIN disebabkan lemahnya kepemimpinan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. Ia dinilai abai dan tidak memprioritaskan terlaksananya program strategis nasional di bidang IPTEK. Bahkan berbagai program dan kelembagaan di berbagai daerah satu per satu dicopot. Akhir-akhir ini lembaga riset antariksa yang ada di Pasuruan Jawa Timur ditutup dan berbagai lembaga riset di daerah yang mengalami nasib serupa.
"Kami melihat juga banyak kegiatan yang melanggar aturan, itu diindikasikan dari temuan BPK terkait program pembangunan infrastruktur IPTEK di Indonesia 2022 dan temuan Ombudsman terkait SDM," ujarnya.
Selain itu, ada penyimpangan dari sisi pendanaan dan teknis terkait implementasi program ke masyarakat sebagian tidak terlaksana. k omisi VII DPR meminta BPK melakukan pemeriksaan investigatif dengan tujuan tertentu agar diketahui bagaimana implementasi program tersebut. (OL-17)
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Matindas J. Rumambi, menekankan perlunya penguatan skema Pendanaan Risiko Kebencanaan (Disaster Risk Financing)
Anggota Komisi VIII DPR RI, Wibowo Prasetyo, meminta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memperluas jangkauan distribusi bantuan bagi para korban
Kompolnas bukanlah lembaga yang bertugas mengawasi kinerja Polri, melainkan lembaga pembantu Presiden dalam menentukan kebijakan.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI, Cek Endra, menyampaikan pandangannya menyikapi perkembangan penanganan lingkungan dan bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah Indonesia.
Kekosongan posisi Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Golkar merupakan implikasi dari ditetapkannya Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Pengangkatan Sari didasarkan pada ketentuan Pasal 39 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved