Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
SETIAP tahunnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) melakukan Survei Kepuasan Pemangku Kepentingan/ Stakeholders Satisfaction Survey (SSS) untuk mengukur tingkat kepuasan terhadap program dan kebijakan yang sudah dijalankan. Secara keseluruhan, indeks kepuasan pemangku kepentingan Kemendikbud-Ristek tahun 2022 meningkat 1,3 poin menjadi 85,9 dari poin 84,6 pada tahun 2021.
Peningkatan ini terjadi di semua bidang terutama pada bidang Unit Layanan Terpadu (ULT) yang meningkat 1,8 poin. Sementara itu, hasil SSS pada bidang kebudayaan meningkat 1,4 poin, dan pada bidang pendidikan meningkat 0,7 poin.
“Alhamdulillah, hasil survei tahun ini meningkat yang artinya layanan yang kita berikan secara umum terbukti membaik. Ada perbaikan yang sudah dilakukan sehingga meningkat cukup tinggi, tetapi ada juga bagian yang masih butuh perhatian kita semua," ujar Sekretaris Jenderal Kemendikbud-Ristek Suharti dalam keterangannya, Rabu (28/12).
Suharti mengatakan, hasil survei ini dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan layanan Kemendikbud-Ristek kepada masyarakat di tahun 2023. “Kita harus memastikan layanan kita pada masyarakat tahun 2023 lebih baik lagi. Hasil survei ini bisa merepresentasikan secara nasional pendapat masyarakat terkait layanan yang sudah diberikan,” imbuhnya.
Melihat hasil survei program dan kebijakan yang masih perlu ditingkatkan, Kemendikbud Ristek mengajak para pemangku kebijakan untuk memberikan perhatian pada layanan kepada masyarakat di tahun mendatang. Hal itu harus didalami secara internal hasil survei untuk mengetahui apa yang menjadi fokus ke depan sehingga kinerja kementerian menjadi lebih baik dari sebelumnya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Anang Ristanto, mengatakan pelaksanaan survei kepuasan pemangku kepentingan tidak dilakukan oleh Kemendikbud-Ristek sendiri, tetapi bekerja sama dengan pihak ketiga.
"Dalam pelaksanaan survei, kami tidak melakukan sendiri, tetapi dengan pelibatan publik melalui kerja sama dengan pihak ketiga, agar hasilnya tidak ada keberpihakan," terang Anang.
Terkait pelaksanaannya, SSS tahun 2022 melibatkan 12.469 responden di bidang pendidikan dan kebudayaan yang terdiri dari 300 pengunjung ULT, 254 pemangku kepentingan di bidang kebahasaan, 130 pegawai internal Kemendikbudristek termasuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kemendikbudristek, anggota DPR-DPRD di seluruh Indonesia. Sementara itu, sebagian besar lagi sebanyak 10.910 adalah pemangku kepentingan di bidang pendidikan seperti peserta didik, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, orang tua, pengelola atau kepala sekolah, komite sekolah, termasuk semua pemangku kepentingan di bidang pendidikan tinggi.
Di bidang kebudayaan, SSS melibatkan 872 pemangku kepentingan seperti pengelola museum, situs, dan cagar budaya, pengelola dan pelaku seni, pemuka dan masyarakat desa adat, komunitas seni, komunitas budaya, komunitas sejarah, komunitas film, sanggar seni budaya, dinas pendidikan dan kebudayaan, keraton, dan lain sebagainya.
Survei ini, menggunakan 47 parameter bidang pendidikan sebagai ukuran yaitu Kurikulum, Proses Pembelajaran, Laman Rumah Belajar, Laman Cerdas Berkarakter, Guru Belajar dan Berbagi, Platform Merdeka Mengajar, Profil Pelajar Pancasila, PPDB, SNMPTN/SBMPTN, Program Indonesia Pintar, KIP Kuliah, Beasiswa Unggulan, Beasiswa Adik, Buku Teks Pelajaran, Pendidikan Kecakapan Kerja, Pendidikan Kecakapan Wirausaha, Asesmen Nasional, e-Layanan, SiPolen, Layanan Kompetisi, Afirmasi Pendidikan Menengah, Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA), UKBI, Penyuluhan Bahasa Indonesia, dan KBBI Daring.
Selanjutnya ada peningkatan Kapasitas Guru dan Tenaga Kependidikan, Guru Penggerak, Upskilling dan Reskilling Guru SMK, Pengangkatan ASN PPPK Guru, Pengembangan Karir Guru, Sertifikasi Tenaga Pendidik, Aneka Tunjangan Non PNS, Dapodik, BOS/BOP, SIPLah, PD Dikti, Pembukaan Prodi, Registrasi Dosen, Penilaian Angka Kredit Dosen, Sertifikasi Dosen, Kampus Merdeka, Penyetaraan Ijazah Luar Negeri, SPADA, Penyelenggaraan Uji Kompetensi, Peningkatan Kompetensi SDM LKP Berstandar Industri, Program SMK Pusat Keunggulan, dan Penilaian Buku Non Teks.
Sementara itu, pada bidang kebudayaan ada 12 parameter yang diukur yaitu penetapan cagar budaya dan WBTB, Fasilitasi Bidang Kebudayaan, Bimtek Tenaga Kebudayaan, Perizinan Perfilman, Sertifikasi Tenaga Kebudayaan, Museum Virtual, GSMS, Kemah Budaya Kaum Muda, Gita Bahana Nusantara, Muhibah Budaya Jalur Rempah, Pemajuan Kebudayaan Desa, dan pendampingan Pendataan Cagar Budaya.
Pada bidang ULT, sembilan parameter yang diukur yaitu persyaratan, prosedur, waktu pelayanan, kualitas hasil pelayanan, sikap petugas pelayanan, kompetensi petugas, fasilitas, penanganan pengaduan, dan biaya. Sedangkan pada bidang reformasi birokrasi, delapan parameter yang diukur yaitu manajemen perubahan, penguatan pengawasan, akuntabilitas kinerja, kelembagaan, tata laksana, sistem manajemen SDM, peraturan Perundang-undangan, dan peningaktan kualitas pelayanan publik.
Hasil survei menunjukkan, indeks kepuasan tertinggi pada bidang pendidikan adalah parameter Guru Belajar dan Berbagi yang meningkat 2,7 menjadi 86.0 pada tahun 2022. Indeks kepuasan pada bidang kebahasaan meningkat 2,2 poin menjadi 83,1 pada tahun 2022. Peningkatan indeks kepuasan kebahasaan ini didorong khususnya pada parameter BIPA dan UKBI yang mengalami peningkatan masing-masing sebesar 6,8 poin dan 3,0 poin.
Pada bidang kebudayaan, secara keseluruhan indeks kepuasan pemangku kepentingan meningkat 1,4 poin menjadi 83,5 pada tahun 2022. Tingginya indeks kepuasan bidang kebudayaan ini didorong oleh besarnya indeks parameter cagar budaya, fasilitasi bidang kebudayaan, bimtek kebudayaan, perizinan perfilman, sertifikasi tenaga kebudayaan, GSMS, dan museum virtual. “Hal ini, terbukti bahwa kebijakan-kebijakan pemerintah yang baru dimulai tahun 2022 mendorong peningkatan kinerja di bidang kebudayaan,” ujar Suharti.
Sementara itu, berdasarkan pemangku kepentingan di bidang pendidikan, indeks kepuasannya meningkat 1,1 poin menjadi 82,8 pada tahun 2022. Peningkatan indeks kepuasan ini terutama terjadi pada pendidik dan tenaga kependidikan yang meningkat 1,4 poin menjadi 83,1 di tahun 2022 dan orang tua meningkat 2,5 poin menjadi 82,3 pada tahun 2022.(H-1)
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan wakaf memiliki potensi besar untuk mendukung pengembangan pendidikan Islam.
PRESIDEN Prabowo Subianto dinilai sudah berhasil menunjukkan keseriusan alam memperkuat fondasi pembangunan manusia Indonesia melalui bidang pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan.
PERINGATAN Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI) harus menjadi momen refleksi nasional untuk menata ulang arah manajemen pendidikan.
Pelatihan deep learning untuk kepala sekolah dan guru bidang studi tertentu dengan target sebagai pionir di 1.000 sekolah.
SnackVideo mengusung tema Pemberdayaan Pendidikan melalui serangkaian kegiatan di sekolah.
Kurikulum di Sekolah Rakyat disusun melalui dua jalur utama, yakni jalur pendidikan formal setara dengan sekolah umum, dan jalur pendidikan karakter.
Survei The Kids Mental Health Foundation mengungkap alasan anak malas atau menolak sekolah, mulai dari rasa lelah, cemas, hingga masalah kesehatan mental.
Bukan lagi sekadar terpikat harga murah, para calon pengguna mobil listrik kini telah berevolusi menjadi konsumen yang lebih matang.
Kenaikan harga membuat konsumen di semua pasar semakin fokus pada nilai, namun di Indonesia perilaku ini berpadu dengan kebiasaan belanja yang praktis dan lokasi yang mudah dijangkau.
LEMBAGA Survei Charta Politika Indonesia merilis survei terbaru evaluasi publik atas kinerja Gubernur- Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) 2025
Sebanyak 53% pekerja penuh waktu mengatakan bahwa mereka menabung lebih sedikit dari rencana, hanya 23% yang mampu menabung lebih banyak dari yang ditargetkan.
Survei YouGov di Indonesia tentang resolusi tahun baru 2025 mengungkapkan 74% responden ingin mengelola keuangan dengan lebih baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved