Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Kuota Sekolah untuk SNBP 2023 Akan Diumumkan Besok

Faustinus Nua
27/12/2022 22:00
Kuota Sekolah untuk SNBP 2023 Akan Diumumkan Besok
Peserta antre masuk ruangan untuk mengikuti UTBK SBMPTN di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), di Serang, Banten, Selasa (17/5/202(ANTARA/ASEP FATHULRAHMAN)

TAHAPAN Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 yang diselenggarakan Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP), sudah dimulai sejak awal Desember 2022. Setelah melakukan sosialisasi, jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dibuka dengan mengumumkan kuota sekolah mulai Rabu (28/12).

"SNPMB BPPP akan segera mengumumkan kuota sekolah. Pengumuman kuota sekolah dapat diakses mulai 28 Desember 2022," tulis SNPMB BPPP di Instagram resminya @_snpmbbppp, Selasa (27/12).

Kuota sekolah merupakan angka hasil perhitungan akreditasi sekolah dengan jumlah siswa. Pada 28 Desember 2022 akan diumumkan jumlah siswa eligible yang dapat mendaftar pada SNBP 2023.

Baca juga: Muhadjir: Tidak Ada Aturan Khusus Tahun Baru 2023

Adapun pengumuman kuota dapat diakses melalui laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. Layanan masa sanggah tentang kuota paling lambat 17 Januari 2023. "Segera cek kuota sekolah kamu dan tetap semangat calon mahasiswa Indonesia!" tambah pengumuman itu.

Adapun, tahun 2023 pemerintah memberlakukan sistem baru dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negri (PTN). Salah satu jalurnya adalah SNBP yang sebelumnya dikenal dengan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).

Syarat bagi sekolah yang mengikuti SNBP yaitu merupakan SMA/MA/SMK yang mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Ketentuan akreditasi untuk menentukan siswa eligible, yakni Sekolah Akreditas A sebesar 40 persen siswa terbaik, Akreditasi B 25 persen siswa terbaik, dan akreditasi C 5 persen siswa terbaik. Kemudian, sekolah mengisi pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisi hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan akreditas.

Selanjutnya, persyaratan peserta. SNBP bisa diikuti siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada Tahun 2023 yang memiliki prestasi unggul. Prestasi unggul merupakan prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.

Kemudian, siswa harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di PDSS, memiliki nilai rapor semester I-V yang telah diisikan di PDSS, dan peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya