Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengungkapkan pemberlakuan tarif baru kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) sebesar Rp3,75 juta per orang telah dibatalkan.
Dalam menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Dedi Mulyadi mengatakan bahwa DPR sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membahas tentang wisata Pulau Komodo.
"Kita sudah melakukan RDP dengan KLHK yang didalamnya bahwa wisata pulau komodo diharapkan bertitik fokus pada upaya kita membangun konservasi kawasan wisata," ucap Dedi saat dihubungi, Selasa (20/12).
"Dari konservasi itu diharapkan memiliki implikasi pada pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat dan kemudian penyelenggara-penyelenggara jasa kepariwisataan lokal harus tumbuh dengan baik," ucap Dedi.
Menurutnya, tarif yang sebelumnya diumumkan oleh pemerintah akan memiliki implikasi yang cukup luas terhadap pengelola jasa kepariwisataan di Pulau Komodo karena itu tidak akan terjangkau oleh wisatawan terutama wisatawan domestik.
"Revisi terhadap tarif itu diharapkan bisa dijadikan bahan evaluasi sehingga seluruh kebijakan yang terkait dengan penyelenggaraan kegiatan jasa kepariwisataan di Pulau Komodo itu bisa menghidupkan kembali ekonomi domestik dan kemudian menumbuhkan minat orang untuk datang baik wisatawan lokal maupun wisatawan domestik," jelas Dedi.
Lanjut Dedi, persoalan terkait konservasi tidak terlalu terkait hanya dengan persoalan tarif masuk, karena sumber pendapatan bukan hanya persoalan tarif, tetapi banyak sumber pendapatan yang bisa tumbuh di Pulau Komodo tersebut seperti misalnya di kawasan pulau tumbuh perhotelan, dari perhotelan ada jasa pajak perhotelan.
"Jasa pajak perhotelan yang kemudian dampak dari pengembangan wisata Komodo itu bisa didorong oleh Pemerintah Daerah untuk jasa konservasi juga. Kemudian negara seiring sekarang sedang dibuatnya revisi Undang-Undang konservasi disitu juga nanti ada dorongan untuk membangun insentif bagi daerah yang memiliki kawasan konservasi," lugasnya. (H-2)
WNA Spanyol itu terdiri dari suami, istri, dan seorang anak perempuan dan seorang anak laki-laki,
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perburuan ilegal satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.
KECELAKAAN kapal wisata kembali terjadi di perairan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kali ini, kapal wisata Angin Mamiri dihantam gelombang tinggi.
Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) akan menerapkan sistem buka tutup aktivitas pariwisata di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2025 mendatang.
KLHK berencana melakukan penutupan secara berkala Taman Nasional Komodo dari aktivitas pariwisata pada 2025.
Wisata medis menjadi jenis liburan ini populer terutama untuk bidang estetika seperti operasi plastik dan transplantasi rambut.
Sebelum peristiwa tragis tersebut terjadi, korban sering meminta ibunya untuk melakukan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk memenuhi kebutuhan sekolah.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas berpulangnya siswa tersebut.
Kehadiran tim psikologi Polda NTT merupakan respons cepat dan terukur untuk memastikan keluarga korban mendapatkan penguatan mental yang memadai.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini.
Kepala daerah memiliki kewajiban moral dan administratif untuk memastikan kehadiran negara di setiap pintu rumah warga yang kesulitan.
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu menegaskan bahwa tragedi siswa bunuh diri di NTT tersebut tidak seharusnya terjadi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved