Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PENANGANAN berbagai masalah yang dihadapi penyandang disabilitas di Tanah Air harus mendapatkan perhatian serius semua pihak sehingga menghadirkan sejumlah solusi yang menghadirkan jaminan hak-hak dasar mereka.
"Masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan bangsa terkait penanganan berbagai masalah dan pelayanan terhadap para penyandang disabilitas di Tanah Air," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/12), dalam rangka Hari Disabilitas Internasional yang diperingati setiap 3 Desember.
Pada Oktober 2020, Human Rights Watch menerbitkan laporan berjudul Hidup dalam Rantai: Membelenggu Orang dengan Disabilitas Psikososial di Seluruh Dunia. Laporan ini mendokumentasikan praktik pemasungan di seluruh dunia.
Di Indonesia, berdasarkan data pemerintah, hingga November 2019, tercatat sekitar 15.000 orang dengan kondisi kesehatan mental (disabilitas psikososial) masih dirantai. Data Statista Research Department mencatat bahwa pada 2022 sekitar 4,51% penyandang disabilitas Indonesia berusia 15 tahun ke atas menyelesaikan pendidikan setingkat perguruan tinggi. Di sisi lain, 17,22% penyandang disabilitas Indonesia tidak pernah bersekolah.
Saat ini dengan jumlah penduduk Indonesia mencapai 280 juta jiwa diperkirakan 9%-nya penyandang disabilitas. Menurut Lestari, dengan pontensi yang dimiliki para penyandang disabilitas itu, sangat memprihatinkan bila hingga saat ini masih banyak kendala yang dihadapi penyandang disabilitas dan belum sepenuhnya ditangani dengan baik.
Rerie, sapaan akrab Lestari, menyatakan Indonesia sudah memiliki UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas untuk mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas menuju kehidupan yang sejahtera, mandiri, dan tanpa diskriminasi. Namun, tambah Rerie, stigma yang berkembang di masyarakat terkait penyandang disabilitas yang memiliki kekurangan fisik dan/atau mental sering kali dianggap tidak mampu menjalankan fungsi sosialnya.
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR dari Dapil II Jawa Tengah berpendapat berbagai masalah teknis di lapangan dan penyempurnaan sejumlah kebijakan untuk mengakselerasi penanganan berbagai kendala yang dihadapi para penyandang disabilitas harus ditangani segera. Ini agar, tegasnya, jaminan pemenuhan hak-hak dasar setiap warga negara yang diamanatkan UUD 1945 juga bisa dinikmati oleh setiap penyandang disabilitas di negeri ini.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menilai diperlukan political will yang kuat dari para pemangku kepentingan di pusat dan daerah untuk merealisasikan hak-hak para penyandang disabilitas dan mengatasi berbagai kendala yang dihadapi mereka. Rerie menegaskan diperlukan gerak bersama semua pihak agar upaya untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas dapat diakselerasi dengan baik. (OL-14)
MESKI semangat inklusi terus digaungkan, nyatanya hanya sebagian kecil penyandang disabilitas yang berhasil menembus dunia kerja.
PEMBERDAYAAN penyandang disabilitas perlu terus ditingkatkan untuk mendukung proses pembangunan nasional. Saat ini berbagai tantangan masih kerap dihadapi oleh penyandang disabilitas.
Isu kesehatan dan hak reproduksi bagi penyandang disabilitas, terutama perempuan, adalah isu yang fundamental namun kerap terabaikan oleh para pemangku kebijakan.
Penyandang disabilitas mendapat perhatian khusus dengan disediakannya ruang dan fasilitas pendukung, termasuk lowongan pekerjaan inklusif.
Talkshow tersebut menyoroti peran penting keuangan digital dalam meningkatkan kemandirian ekonomi penyandang disabilitas.
Pentingnya tanda identifikasi bagi penyintas disabilitas tak nampak karena sering kali mereka tidak mendapatkan perlakuan khusus saat di ruang publik maupun transportasi umum.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan butuh kehati-hatian dalam menentukan langkah yang tepat untuk menghadapi tantangan dampak gejolak ekonomi global.
DUKUNGAN penuh peningkatan kualitas sekolah vokasi untuk melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang terampil sangat diperlukan sebagai bagian dari upaya menekan angka pengangguran.
PERLUASAN akses pendidikan tinggi harus terus dilakukan. Salah satunya dengan mengedepankan digitalisasi sebagai bagian langkah strategis dalam pembangunan SDM unggul.
Selain dukungan dalam bentuk kebijakan, efektivitas sistem perlindungan perempuan dan anak sangat membutuhkan political will dari para pemangku kepentingan.
MASA pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) siswa baru di beberapa daerah sudah akan dimulai, bersamaan dengan dimulainya tahun ajaran baru.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved