Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PENANGANAN berbagai masalah yang dihadapi penyandang disabilitas di Tanah Air harus mendapatkan perhatian serius semua pihak sehingga menghadirkan sejumlah solusi yang menghadirkan jaminan hak-hak dasar mereka.
"Masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan bangsa terkait penanganan berbagai masalah dan pelayanan terhadap para penyandang disabilitas di Tanah Air," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/12), dalam rangka Hari Disabilitas Internasional yang diperingati setiap 3 Desember.
Pada Oktober 2020, Human Rights Watch menerbitkan laporan berjudul Hidup dalam Rantai: Membelenggu Orang dengan Disabilitas Psikososial di Seluruh Dunia. Laporan ini mendokumentasikan praktik pemasungan di seluruh dunia.
Di Indonesia, berdasarkan data pemerintah, hingga November 2019, tercatat sekitar 15.000 orang dengan kondisi kesehatan mental (disabilitas psikososial) masih dirantai. Data Statista Research Department mencatat bahwa pada 2022 sekitar 4,51% penyandang disabilitas Indonesia berusia 15 tahun ke atas menyelesaikan pendidikan setingkat perguruan tinggi. Di sisi lain, 17,22% penyandang disabilitas Indonesia tidak pernah bersekolah.
Saat ini dengan jumlah penduduk Indonesia mencapai 280 juta jiwa diperkirakan 9%-nya penyandang disabilitas. Menurut Lestari, dengan pontensi yang dimiliki para penyandang disabilitas itu, sangat memprihatinkan bila hingga saat ini masih banyak kendala yang dihadapi penyandang disabilitas dan belum sepenuhnya ditangani dengan baik.
Rerie, sapaan akrab Lestari, menyatakan Indonesia sudah memiliki UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas untuk mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas menuju kehidupan yang sejahtera, mandiri, dan tanpa diskriminasi. Namun, tambah Rerie, stigma yang berkembang di masyarakat terkait penyandang disabilitas yang memiliki kekurangan fisik dan/atau mental sering kali dianggap tidak mampu menjalankan fungsi sosialnya.
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR dari Dapil II Jawa Tengah berpendapat berbagai masalah teknis di lapangan dan penyempurnaan sejumlah kebijakan untuk mengakselerasi penanganan berbagai kendala yang dihadapi para penyandang disabilitas harus ditangani segera. Ini agar, tegasnya, jaminan pemenuhan hak-hak dasar setiap warga negara yang diamanatkan UUD 1945 juga bisa dinikmati oleh setiap penyandang disabilitas di negeri ini.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menilai diperlukan political will yang kuat dari para pemangku kepentingan di pusat dan daerah untuk merealisasikan hak-hak para penyandang disabilitas dan mengatasi berbagai kendala yang dihadapi mereka. Rerie menegaskan diperlukan gerak bersama semua pihak agar upaya untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas dapat diakselerasi dengan baik. (OL-14)
Lestari Moerdijat mengatakan pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus (ABK) dan disabilitas harus terus digencarkan di berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal pendidikan.
Kisah Grisna Anggadwita menunjukkan bagaimana pemberdayaan dan pendekatan manusiawi membuka peluang ekonomi inklusif.
Sejumlah pekerjaan rumah dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di tanah air harus dituntaskan.
Kegiatan ini lahir sebagai respons atas masih adanya kesenjangan antara potensi penyandang disabilitas dengan realitas praktik rekrutmen di dunia kerja.
Upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas membutuhkan kolaborasi nyata antara negara dan masyarakat sipil.
Arifah menekankan pentingnya mendorong kemandirian, serta pembangunan masa depan yang layak bagi anak penyandang disabilitas.
Lestari Moerdijat mengatakan pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus (ABK) dan disabilitas harus terus digencarkan di berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal pendidikan.
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mengatakan landasan kerja yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan harus menjadi acuan para pemangku kepentingan dalam pembangunan.
Berbagai pengalaman menghadapi bencana alam yang telah terjadi harus menjadi pembelajaran bagi kita agar mampu memitigasi sejumlah potensi bencana di tanah air.
Lestari mengungkapkan bahwa pada penghujung 2025, sejumlah pakar sebenarnya telah menyampaikan peringatan mengenai potensi hujan lebat, fluktuasi cuaca, serta dampak perubahan iklim.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan redistribusi guru sebagai langkah strategis untuk mewujudkan pemerataan mutu pembelajaran
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan ekosistem digital demi mendukung kreativitas anak bangsa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved