Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
PENANGANAN berbagai masalah yang dihadapi penyandang disabilitas di Tanah Air harus mendapatkan perhatian serius semua pihak sehingga menghadirkan sejumlah solusi yang menghadirkan jaminan hak-hak dasar mereka.
"Masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan bangsa terkait penanganan berbagai masalah dan pelayanan terhadap para penyandang disabilitas di Tanah Air," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/12), dalam rangka Hari Disabilitas Internasional yang diperingati setiap 3 Desember.
Pada Oktober 2020, Human Rights Watch menerbitkan laporan berjudul Hidup dalam Rantai: Membelenggu Orang dengan Disabilitas Psikososial di Seluruh Dunia. Laporan ini mendokumentasikan praktik pemasungan di seluruh dunia.
Di Indonesia, berdasarkan data pemerintah, hingga November 2019, tercatat sekitar 15.000 orang dengan kondisi kesehatan mental (disabilitas psikososial) masih dirantai. Data Statista Research Department mencatat bahwa pada 2022 sekitar 4,51% penyandang disabilitas Indonesia berusia 15 tahun ke atas menyelesaikan pendidikan setingkat perguruan tinggi. Di sisi lain, 17,22% penyandang disabilitas Indonesia tidak pernah bersekolah.
Saat ini dengan jumlah penduduk Indonesia mencapai 280 juta jiwa diperkirakan 9%-nya penyandang disabilitas. Menurut Lestari, dengan pontensi yang dimiliki para penyandang disabilitas itu, sangat memprihatinkan bila hingga saat ini masih banyak kendala yang dihadapi penyandang disabilitas dan belum sepenuhnya ditangani dengan baik.
Rerie, sapaan akrab Lestari, menyatakan Indonesia sudah memiliki UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas untuk mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas menuju kehidupan yang sejahtera, mandiri, dan tanpa diskriminasi. Namun, tambah Rerie, stigma yang berkembang di masyarakat terkait penyandang disabilitas yang memiliki kekurangan fisik dan/atau mental sering kali dianggap tidak mampu menjalankan fungsi sosialnya.
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR dari Dapil II Jawa Tengah berpendapat berbagai masalah teknis di lapangan dan penyempurnaan sejumlah kebijakan untuk mengakselerasi penanganan berbagai kendala yang dihadapi para penyandang disabilitas harus ditangani segera. Ini agar, tegasnya, jaminan pemenuhan hak-hak dasar setiap warga negara yang diamanatkan UUD 1945 juga bisa dinikmati oleh setiap penyandang disabilitas di negeri ini.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menilai diperlukan political will yang kuat dari para pemangku kepentingan di pusat dan daerah untuk merealisasikan hak-hak para penyandang disabilitas dan mengatasi berbagai kendala yang dihadapi mereka. Rerie menegaskan diperlukan gerak bersama semua pihak agar upaya untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas dapat diakselerasi dengan baik. (OL-14)
Kemampuan yang dimiliki itu dapat diasah sehingga mampu berpartisipasi dalam upaya peningkatan ekonomi di daerah, bahkan nasional.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan pentingnya data yang memadai untuk memahami kebutuhan kelompok rentan dalam pembangunan
17,85% penyandang disabilitas berusia lebih dari 5 tahun di Indonesia tidak pernah mengenyam pendidikan formal.
MESKI semangat inklusi terus digaungkan, nyatanya hanya sebagian kecil penyandang disabilitas yang berhasil menembus dunia kerja.
PEMBERDAYAAN penyandang disabilitas perlu terus ditingkatkan untuk mendukung proses pembangunan nasional. Saat ini berbagai tantangan masih kerap dihadapi oleh penyandang disabilitas.
Isu kesehatan dan hak reproduksi bagi penyandang disabilitas, terutama perempuan, adalah isu yang fundamental namun kerap terabaikan oleh para pemangku kebijakan.
REVISI Undang-Undang PPMI harus mempertimbangkan perlindungan menyeluruh yang responsif gender dan prinsip-prinsip HAM bagi para pekerja migran Indonesia (PMI).
PENGUATAN peran orangtua dibutuhkan dalam mendukung upaya meningkatkan kualitas kesehatan keluarga di tanah air.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan literasi keuangan digital bagi perempuan penting sebagai bagian dari upaya pemberdayaan untuk mewujudkan kesejahteraan
Upaya peningkatan gizi keluarga harus dibarengi dengan peningkatan pemahaman para ibu dan orang tua pada umumnya, terkait pemenuhan gizi seimbang keluarga.
UPAYA yang terukur untuk mewujudkan gerakan mengatasi kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direalisasikan.
EKOSISTEM perlindungan menyeluruh terhadap perempuan dan anak harus diwujudkan. Diperlukan peran aktif semua pihak untuk bisa merealisasikan hal tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved