Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melalui Deputi Hubungan Antar Lembaga, Sosialisasi, Komunikasi dan Jaringan menyelenggarakan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Optimalisasi Kerja Sama Antara BPIP dan Kementerian/Lembaga di Jakarta, Senin (28/11).
Direktur Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama BPIP Elfrida Herawati Siregar, S.P., M.M mengatakan tujuan kegaiatan tersebut merupakan tindak lanjut nota kesepahaman dengan Kementerian Dalam Negeri.
"Kegiatan ini juga dalam upaya menghimpun pandangan, gagasan serta rencana dalam mengevaluasi maupun menindaklanjuti nota kesepahaman antar lembaga," ujar Alfrida.
Di samping itu diskusi secara hybrid itu dalam mengkoordinasikan dan mensinergikan program dan kegiatan Pembinaan Ideologi Pancasila dengan program dan kegiatan.
Elfrida berharap DKT bersama Kemendagri ini sebagai Pilot Project Rencana Aksi Pembinaan Ideologi Pancasila.
Ruang lingkup atau sekala prioritas kegiatan ini adalah sebagai institusionalisasi dan internalisasi Pancasila, kerjasama mukti pihak dan pengendalian, evaluasi PIP.
"Ruang lingkup nota kesepahaman ini diantaranya adalah mengidentifikasi peraturan daerah yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan nilai Ideologi Pancasila dalam program dan kegiatan pemerintah daerah", paparnya.
Baca juga: BPIP Gelar Sarasehan Guru PPKN, Susun Bahan Ajar Implementasi Pancasila
Ia mengakui dari hasil kajian dan analisis belum dikoordinasikan bersama Kemendagri untuk tindak lanjut terhadap Perda yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
"Dari kendala itu perlu adanya kesepakatan terkait aplikasi yang akan digunakan dalam menginput hasil analisis dan kajian Silaras", terangnya.
Ia berharap dilakukan Perjanjian Kerja sama dengan Direktorat Produk Hukum Daerah dan Biro Hukum, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam kesempatan yang sama Direktur Penyusunan Rekomendasi Kebijakan dan Regulasi BPIP Drs. R. Dian Muhammad Johan Johor Mulyadi, M.H mengakui pihaknya sangat kesulitan dalam penyelarasan Peraturan Perundang-undangan di Daerah sehingga perlu ada kolaborasi dengan Kemendagri.
"Dari 180 Peraturan di Daerah dan Nasional itu terdapat satu per tiga perlu direvisi karena bertentangan dengan Pancasila", tegasnya.
Ia berharap Kementerian dan Lembaga terutama Kementerian dalam Negeri yang membawahi unit-unit di daerah dapat bekerjasama bergotong royong untuk institusionalisasi Pancasila.
Kepala Bagian Kerjasama Dalam Negeri Kemendagri, Zamhir Islamie, mengapresiasi kegaiatan tersebut. Hal itu lantaran bisa mendapatkan masukan-masukan antar kedua belah pihak.
"Karena kami sangat membutuhkan, masukan secara teknis dan norma norma melalui forum ini, untuk membumikan Pancasila," ucapnya.
Ia bahkan mendorong dari hasil forum ini dan kerjasama ini menjadi sebuah modul atau sistem petunjuk teknis dinlingkungan Kementerian dan Lembaga.
"Harapannya dari MoU ini menjadi sebuah modul atau suatu sistrem dan petunjuk teknis di lingkungan Kementerian Lembaga," paparnya.
Ia juga menyambut baik dengan kerjasama atau gotong royong dalam menyelesaikan persoalan tentang perundang-undangan atau perda di daerah yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. (RO/OL-09)
Simak 11 butir sila kelima Pancasila dan contoh pengamalan nyata dalam kehidupan sehari-hari, ekonomi, dan dunia digital di tahun 2026.
Pelajari 10 butir sila keempat Pancasila beserta contoh pengamalannya di lingkungan sekolah, rumah, dan masyarakat secara lengkap dan terbaru.
Pelajari 7 butir Sila Ketiga Pancasila sesuai TAP MPR No. I/MPR/2003 serta contoh pengamalan nyata untuk menjaga persatuan Indonesia di tahun 2026.
Pahami 10 butir Sila Kedua Pancasila sesuai TAP MPR No. I/MPR/2003 dan cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari serta dunia digital tahun 2026.
Pelajari 7 butir Sila Pertama Pancasila sesuai TAP MPR No. I/MPR/2003 serta contoh pengamalan nyata dalam kehidupan sehari-hari dan dunia digital.
BPIP bekerja sama dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Perkumpulan Program Studi Pendidikan Sejarah Indonesia (P3SI) menyelenggarakan Seminar Nasional Sejarah Pancasila
Reformasi kepolisian Indonesia harus diarahkan pada penguatan peran Polri sebagai aparatur negara yang ideologis, bukan sekadar administratif.
Cari tahu cita-cita & tujuan bangsa Indonesia! Temukan secara rinci di mana rumusan ideal tersebut termuat. Klik sekarang untuk wawasan lengkapnya! klik disini
Tindak pidana terhadap ideologi negara dalam KUHP Pasal 188–190 perlu diatur lebih lanjut, khususnya terkait tindak pidana terorisme.
Meski banyak negara komunis runtuh setelah Perang Dingin, lima negara masih mempertahankan ideologi ini dalam sistem pemerintahan mereka.
Diklat bagi Pengajar PIP ini merupakan jawaban terhadap tuntutan masyarakat untuk menyelenggarakan Diklat Pembinaan Ideologi Pancasila, seperti yang pernah dilakukan pada era terdahulu.
Kemerdekaan Indonesia yang diraih pada tahun 1945 merupakan kontribusi para kiai dan para santri, baik K.H. Hasyim Asy'ari, K.H. Wahid Hasyim.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved