Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
BADAN Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melalui Deputi Hubungan Antar Lembaga, Sosialisasi, Komunikasi dan Jaringan menyelenggarakan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Optimalisasi Kerja Sama Antara BPIP dan Kementerian/Lembaga di Jakarta, Senin (28/11).
Direktur Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama BPIP Elfrida Herawati Siregar, S.P., M.M mengatakan tujuan kegaiatan tersebut merupakan tindak lanjut nota kesepahaman dengan Kementerian Dalam Negeri.
"Kegiatan ini juga dalam upaya menghimpun pandangan, gagasan serta rencana dalam mengevaluasi maupun menindaklanjuti nota kesepahaman antar lembaga," ujar Alfrida.
Di samping itu diskusi secara hybrid itu dalam mengkoordinasikan dan mensinergikan program dan kegiatan Pembinaan Ideologi Pancasila dengan program dan kegiatan.
Elfrida berharap DKT bersama Kemendagri ini sebagai Pilot Project Rencana Aksi Pembinaan Ideologi Pancasila.
Ruang lingkup atau sekala prioritas kegiatan ini adalah sebagai institusionalisasi dan internalisasi Pancasila, kerjasama mukti pihak dan pengendalian, evaluasi PIP.
"Ruang lingkup nota kesepahaman ini diantaranya adalah mengidentifikasi peraturan daerah yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan nilai Ideologi Pancasila dalam program dan kegiatan pemerintah daerah", paparnya.
Baca juga: BPIP Gelar Sarasehan Guru PPKN, Susun Bahan Ajar Implementasi Pancasila
Ia mengakui dari hasil kajian dan analisis belum dikoordinasikan bersama Kemendagri untuk tindak lanjut terhadap Perda yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
"Dari kendala itu perlu adanya kesepakatan terkait aplikasi yang akan digunakan dalam menginput hasil analisis dan kajian Silaras", terangnya.
Ia berharap dilakukan Perjanjian Kerja sama dengan Direktorat Produk Hukum Daerah dan Biro Hukum, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam kesempatan yang sama Direktur Penyusunan Rekomendasi Kebijakan dan Regulasi BPIP Drs. R. Dian Muhammad Johan Johor Mulyadi, M.H mengakui pihaknya sangat kesulitan dalam penyelarasan Peraturan Perundang-undangan di Daerah sehingga perlu ada kolaborasi dengan Kemendagri.
"Dari 180 Peraturan di Daerah dan Nasional itu terdapat satu per tiga perlu direvisi karena bertentangan dengan Pancasila", tegasnya.
Ia berharap Kementerian dan Lembaga terutama Kementerian dalam Negeri yang membawahi unit-unit di daerah dapat bekerjasama bergotong royong untuk institusionalisasi Pancasila.
Kepala Bagian Kerjasama Dalam Negeri Kemendagri, Zamhir Islamie, mengapresiasi kegaiatan tersebut. Hal itu lantaran bisa mendapatkan masukan-masukan antar kedua belah pihak.
"Karena kami sangat membutuhkan, masukan secara teknis dan norma norma melalui forum ini, untuk membumikan Pancasila," ucapnya.
Ia bahkan mendorong dari hasil forum ini dan kerjasama ini menjadi sebuah modul atau sistem petunjuk teknis dinlingkungan Kementerian dan Lembaga.
"Harapannya dari MoU ini menjadi sebuah modul atau suatu sistrem dan petunjuk teknis di lingkungan Kementerian Lembaga," paparnya.
Ia juga menyambut baik dengan kerjasama atau gotong royong dalam menyelesaikan persoalan tentang perundang-undangan atau perda di daerah yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. (RO/OL-09)
Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengungkapkan Magelang Kebangsaan Fun Run 2025 bukan sekadarperlombaan lari, tetapi Jadi Simbol Persatuan dan Semangat Pancasila
SEBANYAK tujuh pemuda-pemudi purna paskibraka terpilih dilantik dan dikukuhkan sebagai Pelaksana Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Kota Yogyakarta untuk masa jabatan 2025–2029
Salah satu alasan di balik usulan penyempurnaan konstitusi, yakni terkait dengan pemantapan ideologi Pancasila.
MOMEN Mei-Juni penting untuk disegarkan kembali.
Reformasi KUHAP harus lepas dari warisan kolonial dan menjadikan Pancasila sebagai asas utama hukum acara pidana.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Cari tahu cita-cita & tujuan bangsa Indonesia! Temukan secara rinci di mana rumusan ideal tersebut termuat. Klik sekarang untuk wawasan lengkapnya! klik disini
Tindak pidana terhadap ideologi negara dalam KUHP Pasal 188–190 perlu diatur lebih lanjut, khususnya terkait tindak pidana terorisme.
Meski banyak negara komunis runtuh setelah Perang Dingin, lima negara masih mempertahankan ideologi ini dalam sistem pemerintahan mereka.
Diklat bagi Pengajar PIP ini merupakan jawaban terhadap tuntutan masyarakat untuk menyelenggarakan Diklat Pembinaan Ideologi Pancasila, seperti yang pernah dilakukan pada era terdahulu.
Kemerdekaan Indonesia yang diraih pada tahun 1945 merupakan kontribusi para kiai dan para santri, baik K.H. Hasyim Asy'ari, K.H. Wahid Hasyim.
Bangsa Indonesia harus memahami sejarah perjuangan dan perjalanan bangsanya agar dapat memaknai dan menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara yang hakiki.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved