Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
BARESKRIM Polri memeriksa Direktur PT Universal Pharmaceutical Industries (UPI), Pujiono dalam mengusut kasus gagal ginjal akut yang menyerang ratusan anak. Khususnya, memproduksi obat sirop mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
"Ya semuanya yang terkait diperiksa," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, hari ini.
Kuasa hukum PT Universal Pharmaceutical Industries, Hermansyah Hutagalung mengatakan dirinya mendampingi pemeriksaan Pujiono. Ada 20 pertanyaan dari penyidik seputar sumber bahan baku yang dibeli, kandungan bahan baku, dan sosok penyuplai.
"Jadi kita mengungkapkan bahan baku itu sendiri sudah tercemar kandungan EG dan DEG. Jadi, kita pastikan persoalannya ada di bahan baku bukan di UPI-nya," kata Hermansyah di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 10 November 2022.
Dia mengatakan seharusnya persoalan bahan baku menjadi tanggung jawab Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan suplier. Dia menyebut PT UPI tidak punya alat untuk mengecek EG dan DEG tersebut.
Di samping menjalani pemeriksaan sebagai saksi, direktur PT Universal Pharmaceutical Industries juga melaporkan hasil laboratorium versi perusahaan farmasi itu untuk seluruh bahan baku yang digunakan. Menurut Hermansyah, akibat pencabutan cara pembuatan obat yang baik (CPOB), PT Universal Pharmaceutical Industries merugi.
"Efeknya, seluruh tenaga kerja tidak bekerja. Keluarga juga terancam juga tidak bekerja, kita juga berpikir bagaimana ada maksud gugatan PH nantinya ke perusahaan kita, karena cuma tiga obat yang bermasalah 14 obat lagi kan enggak bermasalah, enggak ada hubungannya sama EG kok gitu bisa dicabut," katanya.
Akibat pencabutan itu PT Universal Pharmaceutical Industries mengalami kerugian mencapai Rp200 miliar. Kerugian ratusan miliar karena perbulan ada produksi 1 juta obat untuk Unibebi.
Baca juga: Dua Dokter Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
"Di luar dari itu ada banyak hal, ketika itu dihitung penghasilannya termasuk mereknya hancur, saya bisa pastikan bahwa hari ini kerugiannya bisa sampai ratusan miliar karena semua obat sudah ditarik," ungkapnya.
Dia meminta Ombudsman meneliti penarikan CBOB oleh BPOM. Pasalnya, suplier telah menjamin kandungan obat sirop yang diproduksi PT UPI sesuai standar aman.
"Makanya, kita lapor ke Polda (Sumatra Utara), kita lengkapi semua bukti-buktinya bahwa suplier menjamin kandungannya sesuai standar aman, semua sesuai dengan sertifikat analis, faktanya berbeda dengan sertifikat analis yang disertakan," ungkap Hermansyah.
Izin edar 14 obat sirop produksi PT Universal Pharmaceutical Industries ditarik BPOM RI. Berikut daftarnya:
1. Antasida DOEN (Suspensi, Botol @ 60 mL)
2. Fritillary & Almond Cough Mixture (Sirup, Dus, 1 Botol @ 100 mL)
3. Glynasin (Sirup, Dus, 1 Botol @ 60 mL)
4. New Mentasin (Sirup, 1 Botol plastik @ 110 mL)
5. New Mentasin (Sirup, 1 Botol plastik @ 60 mL)
6. Unibebi Cough Syrup ( Sirup, Dus, 1 Botol plastik @ 60 mL)
7. Unibebi Cough Syrup Rasa Jeruk (Sirup, Dus, 1 Botol plastik @ 60 mL)
8. Unibebi Demam (Drops, Dus, 1 Botol @ 15 mL)
9. Unibebi Demam (Sirup, Dus, 1 Botol @ 60 mL)
10. Unidryl (Sirup, Dus, Botol @ 60 mL)
11. Uniphenicol (Suspensi, Dus, 1 Botol @ 60 mL)
12. Univxon (Sirup, Dus @ 15 mL)
13. Uni OBH (Sirup, Botol @ 100 mL)
14. Uni OBH (Sirup, Botol @ 300 mL)
Penarikan dilakukan BPOM karena obat tersebut mengandung cemaran EG. Obat sirop yang mengandung EG diduga kuat pemicu ratusan anak terkena gagal ginjal akut.
Kasus gagal ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI) yang menyerang anak-anak kini mencapai 324 kasus per Minggu, 6 November 2022. Dari jumlah tersebut, 195 anak meninggal dunia.
Kemudian, 102 anak sembuh dan 27 anak masih dirawat di rumah sakit. Ratusan anak meninggal diduga kuat akibat meminum obat sirop tercemar EG dan DEG. (OL-4)
"Kemenkes sebaiknya tidak berhenti pada takaran zat senyawa berbahaya. Ada problem regulasi,"
Arist Merdeka Sirait secara tegas menyampaikan bahwa langkah BPOM sudah tepat untuk menarik peredaran pada obat sirop yang mengandung Etilen Glikol.
Bareskrim Polri masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pihak PT Afi Pharma di Kediri, Jawa Timur. Total sudah 15 orang diperiksa.
“Fomepizole menjadi bagian dari terapi pengobatan dan diberikan secara gratis kepada pasien. Kami tidak lakukan komersialisasi obat,”
BPOM merilis obat sirop yang dilarang beredar dari 3 industri farmasi yakni PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma.
BPOM mendapatkan cukup bukti dari dua perusahaan farmasi yang menggunakan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di atas angka yang aman.
Belum sempurnanya sistem daya tahan tubuh si kecil membuat mereka rentan mengalami batuk pilek. Berikut langkah-langkah yang dapat Bunda lakukan untuk meredakannya.
AKHIR-AKHIR ini kita menghadapi kejadian gangguan ginjal akut atau gagal ginjal akut pada anak dengan angka kematian yang tinggi.
Dinas Kesehatan DKI juga telah melakukan sosialisais terhadap fasilitas kesehatan swasta dan apotek terkait penarikan lima obat sirop yang dilarang BPOM.
Pemkot Jakarta Pusat telah rutin mengedukasi masyarakat untuk lebih menjaga kesehatan dan cermat dalam memilih obat.
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan sejauh ini terdapat tiga produsen obat sirop yang diperiksa.
Pengawasan dilakukan terhadap fasilitas kesehatan baik RS, RSUD, hingga apotek. Ia meminta agar faskes yang terlanjur memiliki 69 obat tersebut harus mengarantina obat-obatan tersebut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved