Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Direktur PT Universal Pharmaceutical Industries Diperiksa

Siti Yona Hukmana
10/11/2022 21:31
Direktur PT Universal Pharmaceutical Industries Diperiksa
Tulisan pemberitahuan perihal penghentian sementara penjualan obat sirop di apotek Wisnu, Ciledug, Kota Tangerang, Banten.(MI/RAMDANI)

BARESKRIM Polri memeriksa Direktur PT Universal Pharmaceutical Industries (UPI), Pujiono dalam mengusut kasus gagal ginjal akut yang menyerang ratusan anak. Khususnya, memproduksi obat sirop mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

"Ya semuanya yang terkait diperiksa," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, hari ini.

Kuasa hukum PT Universal Pharmaceutical Industries, Hermansyah Hutagalung mengatakan dirinya mendampingi pemeriksaan Pujiono. Ada 20 pertanyaan dari penyidik seputar sumber bahan baku yang dibeli, kandungan bahan baku, dan sosok penyuplai.

"Jadi kita mengungkapkan bahan baku itu sendiri sudah tercemar kandungan EG dan DEG. Jadi, kita pastikan persoalannya ada di bahan baku bukan di UPI-nya," kata Hermansyah di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 10 November 2022.

Dia mengatakan seharusnya persoalan bahan baku menjadi tanggung jawab Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan suplier. Dia menyebut PT UPI tidak punya alat untuk mengecek EG dan DEG tersebut.

Di samping menjalani pemeriksaan sebagai saksi, direktur PT Universal Pharmaceutical Industries juga melaporkan hasil laboratorium versi perusahaan farmasi itu untuk seluruh bahan baku yang digunakan. Menurut Hermansyah, akibat pencabutan cara pembuatan obat yang baik (CPOB), PT Universal Pharmaceutical Industries merugi.

"Efeknya, seluruh tenaga kerja tidak bekerja. Keluarga juga terancam juga tidak bekerja, kita juga berpikir bagaimana ada maksud gugatan PH nantinya ke perusahaan kita, karena cuma tiga obat yang bermasalah 14 obat lagi kan enggak bermasalah, enggak ada hubungannya sama EG kok gitu bisa dicabut," katanya.

Akibat pencabutan itu PT Universal Pharmaceutical Industries mengalami kerugian mencapai Rp200 miliar. Kerugian ratusan miliar karena perbulan ada produksi 1 juta obat untuk Unibebi.

Baca juga: Dua Dokter Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

"Di luar dari itu ada banyak hal, ketika itu dihitung penghasilannya termasuk mereknya hancur, saya bisa pastikan bahwa hari ini kerugiannya bisa sampai ratusan miliar karena semua obat sudah ditarik," ungkapnya.

Dia meminta Ombudsman meneliti penarikan CBOB oleh BPOM. Pasalnya, suplier telah menjamin kandungan obat sirop yang diproduksi PT UPI sesuai standar aman.

"Makanya, kita lapor ke Polda (Sumatra Utara), kita lengkapi semua bukti-buktinya bahwa suplier menjamin kandungannya sesuai standar aman, semua sesuai dengan sertifikat analis, faktanya berbeda dengan sertifikat analis yang disertakan," ungkap Hermansyah.

Izin edar 14 obat sirop produksi PT Universal Pharmaceutical Industries ditarik BPOM RI. Berikut daftarnya:

1. Antasida DOEN (Suspensi, Botol @ 60 mL)
2. Fritillary & Almond Cough Mixture (Sirup, Dus, 1 Botol @ 100 mL)
3. Glynasin (Sirup, Dus, 1 Botol @ 60 mL)
4. New Mentasin (Sirup, 1 Botol plastik @ 110 mL)
5. New Mentasin (Sirup, 1 Botol plastik @ 60 mL)
6. Unibebi Cough Syrup ( Sirup, Dus, 1 Botol plastik @ 60 mL)
7. Unibebi Cough Syrup Rasa Jeruk (Sirup, Dus, 1 Botol plastik @ 60 mL)
8. Unibebi Demam (Drops, Dus, 1 Botol @ 15 mL)
9. Unibebi Demam (Sirup, Dus, 1 Botol @ 60 mL)
10. Unidryl (Sirup, Dus, Botol @ 60 mL)
11. Uniphenicol (Suspensi, Dus, 1 Botol @ 60 mL)
12. Univxon (Sirup, Dus @ 15 mL)
13. Uni OBH (Sirup, Botol @ 100 mL)
14. Uni OBH (Sirup, Botol @ 300 mL)

Penarikan dilakukan BPOM karena obat tersebut mengandung cemaran EG. Obat sirop yang mengandung EG diduga kuat pemicu ratusan anak terkena gagal ginjal akut.

Kasus gagal ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI) yang menyerang anak-anak kini mencapai 324 kasus per Minggu, 6 November 2022. Dari jumlah tersebut, 195 anak meninggal dunia.

Kemudian, 102 anak sembuh dan 27 anak masih dirawat di rumah sakit. Ratusan anak meninggal diduga kuat akibat meminum obat sirop tercemar EG dan DEG. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya