Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengapresiasi implementasi BUMN dalam menjalankan Program Bakti BUMN untuk Guru.
Salah satunya Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) untuk wilayah Sumatera Utara pada bulan lalu.
"Program Bakti BUMN untuk Guru merupakan bentuk tanda jasa untuk para guru melalui Pelatihan Pendidikan Profesi Guru yang dilaksanakan oleh kolaborasi 48 BUMN," ujar Erick lewat keterangannya, Rabu (9/11)
Ia menambahkan, Program Bakti BUMN untuk Guru digelar secara serentak pada 11-12 Oktober 2022 di enam lokasi, yaitu Jawa Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Erick mengatakan hal ini selaras dengan tiga pilar utama program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) BUMN yang fokus pada sektor pendidikan, lingkungan hidup, dan UMKM.
"Program Bakti BUMN untuk Guru bentuk keberpihakan BUMN terhadap dunia pendidikan Indonesia. Kita tahu bersama, guru itu pahlawan bangsa, tentu harus memiliki tanda jasanya," jelas Erick.
BUMN, lanjut Erick, menaruh perhatian penuh kepada guru. Salah satunya dengan bantuan terhadap sertifikasi guru. Hal ini bukti keseriusan BUMN dalam meningkatkan kemampuan sektor pendidikan seiring kemajuan zaman dan perkembangan SDM Indonesia.
Erick menyampaikan, kegiatan pelatihan ini diikuti lebih dari seribu guru baik secara luring maupun daring. Ia menilai program ini selaras dengan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen yang mengamanatkan seluruh guru sebagai tenaga profesional, wajib memiliki sertifikasi profesi.
"Besar harapan sumbangsih program Bakti BUMN untuk Guru ini dapat turut mendorong optimalisasi potensi pendidik agar dapat mendampingi para siswa guna mewujudkan Indonesia yang maju, makmur, dan mendunia. Semoga guru-guru Indonesia dapat menjadi pendidik profesional demi kemajuan pendidikan Indonesia," kata Erick.
Adapun Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Mohammad Abdul Ghani, mengatakan pihaknya dan sejumlah BUMN lain yang menjadi PIC di wilayah Sumut diberikan mandat untuk memberikan pelatihan pendidikan profesi guru kepada 200 hingga 500 peserta dan penggantian biaya ujian sertifikasi kepada 405 orang. (OL-8)
Pendidikan inklusif adalah sistem pendidikan yang memastikan semua individu memiliki kesempatan belajar yang setara.
Program Guru Transformasional dirancang untuk memberdayakan guru agar mampu menghadirkan pembelajaran yang kreatif dan relevan dengan kebutuhan siswa masa kini.
NILAI kekeluargaan merupakan kunci dalam menciptakan lingkungan belajar yang hangat, suportif, dan saling menghormati.
Pelatihan ini dirancang dengan sistem berjenjang dan terstruktur, mengacu pada kurikulum nasional, dan berfokus pada pendekatan aplikatif serta teknik pengajaran inspiratif bagi guru PAUD.
Pernyataan Menteri Keuangan yang menganggap penghasilan guru dan dosen sebagai ‘tantangan’ bagi keuangan negara menunjukkan adanya misinterpretasi terhadap amanat konstitusi.
Pemerintah, kata dia, sudah mengalokasikan anggaran untuk memfasilitasi seluruh guru di Indonesia agar bisa mengikuti program PPG tersebut.
ANGGOTA Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa menegaskan bahwa pembahasan anggaran pendidikan tidak bisa hanya sebatas pada penyelenggaraan sekolah.
WAKIL Menteri Agama, Romo Muhammad Syafii, mengatakan bahwa pihaknya menargetkan 629.000 guru agama di seluruh Indonesia mendapatkan sertifikasi guru pada 2027.
Sertifikasi ini penting untuk peningkatan profesionalisme, kesejahteraan, dan standar mutu pengajaran nasional.
Seluruh biaya untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2025 sepenuhnya ditanggung negara, baik melalui APBN maupun APBD.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru untuk mendukung kebijakan pemerintah Prabowo-Gibran.
PGRI mendukung Kebijakan Perubahan Penilaian Kinerja yang membawa angin segar karena pemenuhan kewajiban mengajar 24 jam tatap muka per minggu dapat dipenuhi dengan tugas guru lain.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved